Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan

Bec News BEC BSI Terbit : 2016-11-22 | Jam : 15:47:15 WIB | Dibaca : 72789 kali.

Wirausaha adalah seseorang yang mandiri, yaitu orang yang memilki perusahaan sebagai sumber penghasilannya. Dengan kata lain ia tidak menggantungkan dirinya kepada orang lain. Untuk mendirikan perusahaanya ia menghimpun sumber-sumber atau faktor produksi dan menyusun organisasi perusahaan. Karena tindakan-tindakan itu mempunyai dampak pertama kepada dirinya sendiri, yaitu menciptakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat dan pemerintah, yaitu menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja yang lain serta penghasilan, mengerjakan sumber-sumber bahan baku yang belum digunakan sehingga menjadi bermanfaat bagi masyarakat, menciptakan teknologi sehingga menambah akumulasi untuk teknologi yang sudah ada dalam masyarakat, mendorong investasi dibidang-bidang lain, memperluas dasar pajak bagi pemerintah dan meningkatkan citra bagi suatu bangsa, sehingga secara keseluruhan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.

Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.

Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:

  1. Menciptakan lapangan kerja
  2. Mengurangi pengangguran
  3. Meningkatkan pendapatan masyarakat
  4. Mengombinasikan faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian)
  5. Meningkatkan produktifitas nasional
  6. Mendorong pertumbuhan ekonomi
  7. Mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial
  8. Mendorong terciptanya masyarakat adil dan makmur
  9. Menggerakan kegiatan ekonomi
  10. Mendorong inovasi produk baru
  11. Mendorong produktivitas SDM (Sumber Daya Manusia)
  12. Terjalinnya silaturahmi

Indonesia perlahan-lahan mulai berbenah diri dari berbagai sektor kehidupan. Kemunculan usahawan-usahawan tanah air bisa menjadi titik awal pergerakan ekonomi Indonesia kearah yang lebih baik. Pola pikir masyarkat tentang berwirausaha sedikit demi sedikit mulai tumbuh. Lapangan pekerjaan yang muncul tentu akan menyerap tenaga kerja. Indonesia merupakan negara yang populasi masyarakatnya tinggi. Kewirausahaan yang berada di sektor padat karyalah yang dibutuhkan di Indonesia agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan dapat mengurangi tingkat pengangguran serta mampu menaikkan tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi di Indonesia.

Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan

Manfaat kewirausahaan dapat dirasakan oleh diri sendiri maupun orang lain. Kewirausahaan merujuk kepada kemampuan, perilaku, sikap serta semangat seseorang dalam menangani usaha atau bisnis yang didirikan sendiri. Tujuan dari kewirausahaan tersebut tak lain adalah untuk menciptakan sesuatu yang baru, meningkatkan efisiensi, memberikan pelayanan yang lebih baik pada pelanggan, serta memperoleh manfaat yang lebih besar.

Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan

Oleh karena itu setiap orang diharapkan memiliki pemahaman kewirausahaan dengan baik sejak usia muda. Kewirausahaan dapat memberikan dampak yang positif di kehidupan pada masa mendatang. Terutama dalam bidang perekonomian yang tentunya membutuhkan masyarakat dengan jiwa kewirausahaan yang tinggi supaya dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik. Selain itu manfaat lainnya dari kegiatan kewirausahaan dalam bidang perekonomian adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Penerapan konsep kewirausahaan dalam membangun bisnis atau usaha mandiri dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Meliputi pelaku wirausaha itu sendiri serta orang lain yang berada di sekitar mereka. Kewirausahaan mendorong masyarakat untuk secara mandiri menjawab semua masalah yang ada di sekitarnya dengan berpikir kreatif tanpa harus menunggu tindakan dari pemerintah. Dengan begitu secara langsung masyarakat juga meningkatkan taraf hidupnya melalui usaha atau bisnis yang dikembangkannya.

2. Meningkatkan Pendapatan Nasional

Inovasi termasuk hakekat penting dalam konsep kewirausahaan. Adanya inovasi dari pelaku wirausaha dapat meningkatkan jumlah permintaan terhadap suatu produk. Tingginya permintaan, maka jumlah produksi pun semakin naik. Inilah yang kemudian akan tercatat dalam pendapatan nasional.

Di dalam pendapatan nasional tercatat nilai output akhir dari semua produk yang baru diproduksi dalam satu tahun. Dengan adanya peningkatan jumlah produksi, maka pendapatan nasional negara juga akan ikut meningkat. Dari sinilah dapat diukur tingkat kegiatan ekonomi negara dalam satu tahun.

3. Menciptakan Lapangan Pekerjaan

Kewirausahaan juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Indonesia. Dengan terciptanya lapangan pekerjaan baru, masyarakat memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan. Dampaknya, taraf hidup masyarakat pun meningkat sehingga perekonomian negara menjadi lebih baik. 

4. Mengurangi Kesenjangan Ekonomi dan Sosial

Kesenjangan ekonomi dan sosial tidak hanya mengacu pada meningkatnya jumlah kemiskinan. Melainkan juga salah satunya dikarenakan kurangnya penyediaan lapangan kerja. Masyarakat terbiasa menunggu hadirnya lowongan pekerjaan baru sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki. Padahal masyarakat bisa menerapkan konsep kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja sendiri.

Oleh karena itulah kewirausahaan sangat penting untuk dimiliki dan dipahami oleh setiap orang. Kewirausahaan mendorong seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru dari ide-ide kreatif dan inovasi untuk menyelesaikan masalah yang ada. Orang-orang dengan pemahaman kewirausahaan yang baik akan melihat risiko sebagai peluang. Sehingga kewirausahaan dapat menjadi salah satu cara untuk menanggulangi kesenjangan ekonomi dan sosial.

Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan

Namun dalam hal ini masyarakat juga kerap kali mengalami kendala keuangan dalam membangun dan mengembangkan usahanya. Akan tetapi hal ini bisa diatasi dengan mengajukan pinjaman usaha di Investree. Dengan adanya pinjaman modal tersebut, pelaku kewirausahaan akan lebih dipermudah dalam mengembangkan usahanya.

5. Mengubah dan Meremajakan Pasar

Kewirausahaan juga bermanfaat dalam mengubah serta meremajakan pasar. Ide-ide kreatif pelaku usaha dapat melahirkan produk yang baru dan berbeda sehingga dapat menciptakan pasar yang sebelumnya tidak mendapat perhatian dari pengusaha lainnya. Inovasi juga dapat meremajakan pasar dengan menciptakan persaingan bisnis yang sehat dimana para pengusaha berlomba-lomba menciptakan produk yang lebih baik dengan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya.

Demikian penjelasan mengenai 5 manfaat kewirausahaan. Semoga bermanfaat.

Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan

Referensi:

Admin. 21 Februari 2017. 4 Peran dan 6 Manfaat Wirausaha dalam Perekonomian Indonesia. Sobatmateri.com: https://bit.ly/3fCuGVS

Helmiatin. Manfaat Wirausahawan. web-suplemen.ut.ac.id: https://bit.ly/3rZz06e

Oleh:

Eddy Cahyono Sugiarto

(Kepala Biro Humas Kemensetneg)

Gelombang Revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan fundamental pada berbagai tatanan kehidupan global. Hal ini ditandai dengan semakin berkembangnya kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang pada pada akhirnya mendisrupsi berbagai sendi kehidupan global, termasuk persaingan dalam bidang ekonomi.

Disrupsi tersebut dapat tercermin dari terjadinya perubahan yang cepat akibat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Internet of Things, Human-Machine Interface, dan merebaknya fenomena sharing economy. Hal ini menjadi momentum untuk menjadikan kewirausahaan UMKM yang didukung kreativitas dan inovasi sebagai garda terdepan memenangkan persaingan ekonomi global.

Era revolusi industri 4.0  semakin menjadikan pengembangan kewirausahaan UMKM sebagai salah satu isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama, utamanya  dalam memastikan  pengembangan kebijakan yang kondusif dalam mendukung Indonesia Maju.

Kewirausahaan UMKM dilakukan dengan membangun sinergitas dalam pemetaan potensi kewirausahaan, menciptakan iklim kewirausahaan, menumbuhkembangkan kewirausahaan dan inkubasi kewirausahaan serta dukungan pembiayaannya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, terminologi kewirausahaan pertama kali muncul pada abad 18. Diawali dengan penemuan-penemuan baru seperti mesin uap, mesin pemintal, di mana dalam awal sejarah perkembangannya kewirausahaan menjadi motor pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.

Pengertian kewirausahaan relatif berbeda-beda antar para ahli/sumber acuan sesuai dengan titik berat perhatian atau penekanannya. Kewirausahaan dapat dimaknai sebagai penciptaan organisasi baru (Gartner, 1988), menjalankan kombinasi (kegiatan) yang baru (Schumpeter, 1934), ekplorasi berbagai peluang (Kirzner, 1973), menghadapi ketidakpastian (Knight, 1921), dan mendapatkan secara bersama faktor-faktor produksi (Say, 1803).

Dari beragam pengertian kewirausahaan yang ada, secara sederhana makna wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan, berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti (Kasmir, 2007).

Lebih lanjut Schumpeter memaparkan bahwa kunci utama perkembangan ekonomi adalah para inovator dan wiraswasta. Kemajuan ekonomi suatu masyarakat hanya bisa terwujud dengan adanya inovasi oleh para entrepreneur. Schumpeter juga membedakan pengertian antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi masyarakat tanpa adanya perubahan ‘teknologi’ produksi itu sendiri. Sementara itu, pembangunan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh para wiraswasta. Inovasi merupakan perbaikan teknologi dalam arti luas misalnya penemuan produk baru, pembukaan pasar baru yang bersumber dari kreativitas para wiraswasta untuk perbaikan kualitatif dari sistem ekonomi itu sendiri.

Dalam teori kewirausahaan destruksi kreatif (the creative destruction theory of entrepreneurship) yang digagas oleh Joseph A. Schumpeter, wirausahawan dipandang sebagai inovator utama dan kewirausahaan adalah pendorong utama ekonomi, menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui badai penghancuran kreatif (Schumpeter, 1947).

Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan
 

Representasi modern yang hebat dari teori Schumpeter tentang penghancuran kreatif dalam kewirausahaan adalah perusahaan rintisan (start-up) yang inovatif. Start-up bertujuan untuk memecahkan masalah yang ada yang dialami oleh pasar dan penawaran incumbent saat ini. Start-up juga bertujuan untuk menciptakan solusi baru yang pada akhirnya akan mengambil alih produk atau layanan yang ada di pasar dengan menghancurkannya.

Bagi Indonesia pengembangan kewirausahaan menjadi suatu keniscayaan mengingat saat ini tingkat kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47%, lebih rendah dari negara negara tetangga, seperti Singapura dengan tingkat kewirausahaan 8,5%, Thailand dan Malaysia 4,5%. Padahal untuk menjadi negara maju setidaknya dibutuhkan minimal 4% dari proporsi jumlah penduduk.

Pandemi Momentum Pengembangan Kewirausahaan

Visi Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong yang antara lain dijabarkan melalui peningkatan kualitas manusia, struktur ekonomi yang produktif mandiri dan berdaya saing, dengan pembangunan yang merata dan berkeadilan, menjadikan pengembangan kewirausahaan menjadi semakin strategis dalam memastikan visi dan misi Indonesia Maju dapat diakselerasi capaiannya.

Bonus Demografi Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2030  membutuhkan lebih banyak lagi wirausaha-wirausaha muda. Mengingat setiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru atau anak-anak muda yang baru masuk ke pasar kerja,  tentunya kebutuhan atas lapangan kerja baru harus disiapkan dan pengembangan kewirausahaan menjadi jawabannya.

 

Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan

Transformasi spirit kewirausahaan pada ekonomi kerakyatan yakni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19, yang terbukti tangguh terhadap goncangan akibat pandemi Covid 19. Hal itu terlihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia terus meningkat sampai sekitar 60% di masa pra pandemi.

Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM juga sangat tinggi dan terus bertumbuh mencapai 96,99% – 97,22% dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 62 juta atau sekitar 98% dari pelaku usaha nasional. Peran penting UMKM dalam perekonomian nasional sejatinya mencerminkan peran penting UMKM dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.

Pengembangan kewirausahaan berbasis UMKM diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencapaian pilar ekonomi SDGs dengan penciptaan lapangan kerja, penciptaan kondisi kerja yang layak, inovasi bisnis, adaptasi dan mitigasi dampak negatif ekonomi, sosial dan lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Keterkaitan antara kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja menjadi semakin relevan merujuk pada berbagai penelitian menunjukkan keterkaitan positif antara  kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi.

Hasil studi Ogunlana (2018) menemukan kewirausahaan dapat memainkan peran penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi bagi negara untuk mengatasi krisis ekonomi.Ia menegaskan kewirausahaan dapat menghasilkan  lapangan  kerja,  inovasi, meningkatkan produksi, dan diversifikasi sumber pendapatan ekonomi dengan mendorong pengembangan UMKM.

Kita patut bersyukur keberpihakan pemerintah RI dalam mengembangkan ekosistem yang kondusif terhadap pengembangan kewirausahaan berbasis UMKM semakin meningkat dalam dekade terakhir, yang semakin mendapatkan momentumnya pada kondisi pandemi Covid 19.

Payung Hukum UU Cipta Kerja dan produk turunannya sebagai bukti nyata keberpihakan kepada UMKM, ditandai  dengan adanya kemudahan, mendorong dari sektro mikro, sektor informal ke formal dan mendorong UMKM naik kelas, dan semakin mudahnya perizinan dan akses pembiayaan.

Dari sisi permodalan, alokasi dana berkisar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan kembali Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 pada Juni 2021. Bantuan ini ditujukan untuk 3 juta penerima yang masing-masing akan mendapat hibah dana Rp 1,2 juta. Sebagaimana diketahui BPUM tahap 1 telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima dengan total bantuan sebesar Rp 11,76 triliun.

Bagaimana hubungan antara kewirausahaan dengan kehidupan ekonomi masyarakat jelaskan
 

Dengan beragam keberpihakan pemerintah diharapkan kewirausahaan berbasis UMKM  dapat naik kelas, langkah selanjutnya adalah memasifkan go digital  sehingga dapat meningkatkan daya saing UMKM, tidak lagi hanya sebagai pasar bagi produk-produk asing ditengah laju perekonomian digital  yang tidak terbendung.

Dengan potensi jumlah penduduk  yang besar, Indonesia sangat berpeluang besar mengisi ceruk pasar digital yang tumbuh pesat  khususnya di masa pandemi Covid 19. Digitalisasi merupakan kunci karena baru 8 juta atau 13% dari 64 juta pelaku UMKM yang telah memanfaatkan integrasi menuju teknologi digital.

Pengembangan kewirausahaan berbasis UMKM yang dituju diharapkan akan dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik dan global sehingga UMKM dapat terintegrasi dengan Global Value Chains (GVC) dan semakin banyak UMKM yang naik kelas (Scalling Up) yang ditandai dengan peningkatan volume usaha, pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan tenaga kerja UMKM.

Kita tentunya berharap komitmen dari para pemangku kepentingan harus dapat terus ditingkatkan guna lebih melibatkan pelaku UMKM,  mengisi rantai pasok di sejumah sektor seperti konstruksi, otomotif, hingga telekomunikasi dan terus diperluas dengan memberikan ruang yang lebih besar lagi bagi pelaku UMKM di sentra-sentra ekonomi produktif  di Tanah Air sebagai bentuk perlindungan  dan pemberdayaan.

Pelaku bisnis harus dapat menjadikan produk-produk UMKM menjadi primadona dalam etalase produk-produk lokal dan unggulan daerah setempat dengan  menyediakan fasilitas dan ruang yang diberikan untuk mereka berkembang, misalnya produk kuliner lokal dan kerajinan lokal di rest area tol, bandara stasiun kereta api dan lainnya.

Di samping itu upaya sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dan implementasi antar K/L pusat dan daerah harus dapat terus ditingkatkan sehingga kondusif terhadap ekosistem bisnis UMKM yang mendapat dukungan optimal melalui one gate policy, sehingga pemberdayaan UMKM betul-betul terintegrasi, terpadu, baik dalam menentukan sektor prioritas, langkah-langkah strategis, maupun desain pembiayaan.

Kemitraan strategis  antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan korporasi perlu terus ditumbuhkembangkan di seluruh daerah Indonesia dengan mengandalkan produk unggulan lokal dan memperhatikan keragaman potensi yang ada, untuk meningkatkan kualitas kewirausahaan  UMKM di Tanah Air sehingga  melalui kerja sama ini bisa meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.

Kemitraan strategis merupakan strategi dalam menumbuhkan pengusaha baru dan UMKM yang kuat sesuai dengan spirit Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja,  Pasal 90 yang menyebutkan bahwa setiap pemerintah daerah atau pusat wajib memfasilitasi UMKM dalam rantai pasok demi meningkatkan kompetensi usaha.

Beragam strategi tersebut dapat disinergikan dengan market place digital yang menghubungkan simpul-simpul produksi dengan masyarakat sebagai konsumen sehingga dapat meningkatkan supply dan demand serta  menjangkau secara luas pelaku UMKM agar terjadi pemerataan ekonomi.

Pada  tingkat desa semangat kewirausahaan dipastikan dapat menyebar secara merata pada beragam wilayah dengan potensi ekonominya masing-masing yang ditandai dengan meningkatnya badan usaha milik desa (BUMDes) atau koperasi produktif yang akan menjadi aktor penggerak ekonomi lokal.

Kewirausahaan berbasis UMKM pada industri pengolahan skala kecil menengah seperti pengeringan dan pengilingan padi, pembuatan bahan makanan berbahan dasar buah, pemurnian susu, rumah potong hewan, atau gudang penyimpanan berpendingin di pesisir perlu menjadi “target  intervensi  massif “ yang terus digelorakan sehingga keadilan dan pemerataan ekonomi dapat terus ditingkatkan.

Pengembangan kewirausahaan UMKM yang berbasis ekonomi kerakyatan seyogyanya dapat menjadi jawaban untuk mengatasi potensi ledakan pengangguran, sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar tidak merosot ditengah kondisi Pandemi Covid 19  yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa usaha menengah kecil mikro atau UMKM, mampu bertahan dan menjadi penyelamat perekonomian di tengah krisis besar, seperti pada tahun 1997-1998,  demikian pula sekarang sejarah pun berulang, ketika perekonomian global dan nasional lesu akibat pandemi Covid-19, sektor UMKM masih bertahan dan terus bergerak.

Kita tentunya berharap dengan pengembangan kewirausahaan UMKM  akan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi  sekaligus menjawab permasalahan penyerapan tenaga kerja dan penyelamat ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid 19.  Semoga