Bagaimana cara daftar pkh online 2022 lewat hp

Setelah ditelusuri terkait cara mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) bisa melalui HP dengan mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store. Informasi tersebut didapatkan melalui artikel milik Merdeka.com berjudul “Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Secara Online”. Selain itu terdapat cara lain untuk mendaftar yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian melansir Indonesiabaik.id, uang bantuan dapat diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Dengan demikian link tersebut tidak benar. Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.kemensos.go.id sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

DETIK60 - Saat ini banyak dari masyarakat yang sedang mencari cara daftar Bansos PKH online lewat HP.

Untuk diketahui, bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki pencairan tahap 4 atau masuk dalam periode Oktober-Desember 2022.

Bagi kalian yang sedang mencari informasi mengenai cara daftar Bansos PKH online lewat HP dan syarat pendaftaran bisa simak artikel ini sampai selesai.

Untuk diketahui, penerima manfaat Bansos PKH merupakan masyarakat yang terdata valid di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Sedangkan Bansos PKH ini diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu dan nantinya akan mendapat Rp3 juta per tahun sesuai kategori.

Jika kalian merasa berhak menerima Bansos PKH dari pemerintah dan mendapat Rp3 juta pertahun, silahkan mengajukan diri masuk dalam DTKS Kemensos sebagai calon penerima manfaat.

Baca Juga: Tips Lolos Prakerja Gelombang 47 Dapat Rp3,55 Juta, Simak Cara Daftar Online Via prakerja.go.id

KOMPAS.com - Program Keluarga Harapa atau PKH adalah salah satu bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

PKH membuka akses bagi KPM terutama ibu hamil dan anak untuk bisa memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di sekitar penerima.

Tujuan PKH adalah mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online lewat handphone atau hp melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca juga: Cek PKH 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara daftar PKH online lewat ponsel:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh melalui Play Store.
  • Lakukan registrasi dengan klik "buat akun baru".
  • Isi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda "+".
  • Periksa kembali data yang telah diisi.
  • Klik tombol "buat akun baru".
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" yang ada di aplikasi Cek Bansos.
  • Isi kembali data diri yang diminta.
  • Pilih jenis bansos PKH.
  • Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
  • Pendaftar menunggu proses verifikasi.

Setelah proses pendaftaran, pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Besaran bantuan sosial PKH 2022 untuk ibu hamil adalah Rp 3 juta per tahun dan kategori anak usia 0 - 6 tahun adalah Rp 3 juta per tahun.

Selain itu, penerima bantuan sosial PKH juga berhak mendapat bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga di bulan September 2022.

Untuk bisa menjadi penerima bansos ini, Anda wajib melakukan pendaftaran. Pasalnya, warga yang berhak mendapat PKH hanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sejumlah kriteria.

Kini, Kemensos telah memudahkan pelayanan masyarakat agar bisa daftar PKH September 2022 secara online melalui aplikasi. Simak cara daftar, syarat, dan kriteria penerima PKH September 2022.

Cara Daftar Penerima PKH Online

1. Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Play Store atau App Store

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

3. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri

4. Jika sudah, maka Anda akan masuk ke halaman utama lalu cari dan klik menu ‘Daftar Usulan’

5. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’

6. Anda akan diminta untuk mengisi data diri, lalu pilih jenis bansos PKH

7. Apabila pendaftaran telah selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Namun, bagi Anda yang memiliki kendala mendaftarkan diri secara online, tenang saja! Anda tetap masih bisa melakukan pendaftaran secara offline. Simak langkahnya berikut ini.

Cara Daftar PKH Offline

1. Anda bisa datang langsung ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala desa/lurah akan memberikan data pendaftaran ke bupati/wali kota melalui camat dengan proses musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel)

3. Kemudian, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran

4. Data yang telah diverifikasi dan validasi akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan 

5. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota

6. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri untuk pengesahan.

Bagi calon penerima bansos PKH bisa mengecek pendaftaran diterima atay ditolak melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Kriteria Penerima PKH

• Kriteria komponen kesehatan

1. Ibu hamil/menyusui, maksimal dua kali kehamilan

2. Anak usia 0 - 6 tahun, maksimal dua anak.


• Kriteria komponen pendidikan

1. Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat

2. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau sederajat

3. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat

4. Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.


• Kriteria komponen kesejahteraan sosial

1. Lanjut usia di atas 60 tahun, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga

2. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat serta maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Apakah bisa daftar PKH secara online?

Kini, Kemensos telah memudahkan pelayanan masyarakat agar bisa daftar PKH September 2022 secara online melalui aplikasi.

Aplikasi apa untuk mendaftar PKH?

Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melalui cekbansos.

Cara mengecek apakah nama kita terdaftar di PKH?

Cara cek penerima bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM melalui laman resmi cekbansos.kemensos.id, dilakukan dengan langkah berikut: Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

Kapan pembukaan pendaftaran PKH 2022?

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 28 September sampai dengan 2 Oktober 2022.