Apakah yang dimaksud dengan toleransi dalam Islam

Opini

Toleransi dalam Perspektif Islam

Jumat, 13 Februari 2015 13:57
Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baca Selanjutnya:

Sensasi Steak ala Usaha Kreatif Tri-Yuli Bakso

X

Oleh Abd. Gani Isa

ISLAM secara bahasa dimaknai tunduk, patuh dan pasrah, keselamatan, keamanan dan kedamaian. Berdasarkan makna tersebut, sebagai seorang muslim dalam konteks berkehidupan adalah pemberi keselamatan, menciptakan kerukunan dan pemberi rasa aman bagi orang lain, yang disebut dengan toleran. Islam toleran atau intoleran semakin menguatkan isunya ke publik di abad 21 ini.

Toleransi adalah sifat atau sikap menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapatnya sendiri. Dalam pandangan Barat toleransi (tolerance) dimaknai menahan perasaan tanpa protes (to endure without protest), meskipun gagasannya itu salah (Lihat; The New International Webster Comprehensive Dictionary of The English Language, 1996:1320).

Berbeda dengan Islam, Islam menyebut toleransi dengan tasamuh. Tasamuh memiliki tasahul (kemudahan). Artinya, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing, tanpa ada tekanan dan tidak mengusik ketauhidan (Lihat; Kamus al-Muhit, Oxford Study Dictionary English Arabic, 2008:1120).

Dalam konteks sosial dan agama, toleransi dimaknai, sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat, seperti toleransi beragama di mana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.

Konsep tasamuh dalam Islam mengandung konsep rahmatan lil alamin. Sekalipun Alquran tidak secara tegas menjelaskan tentang tasamuh, namun ditemui beberapa terma yang terkait dengan ini, di antaranya: Rahmah atau kasih sayang (QS. al-Balad: 17), al-Afw atau memaafkan (QS. al-Nur: 22), al-Safh atau berlapang dada (QS. al-Zukhruf: 89), al Salam atau keselamatan (QS. al-Furqan: 63), al-Adl atau keadilan, al-Ihsan atau kebaikan (QS. al-Nahl: 90) dan al-Tawhid yang bermakna menuhankan Allah Swt (QS. al-Ikhlas: 1-4).

Bentuk toleransi
Sikap toleransi dan menghargai tidak hanya berlaku terhadap orang lain, tetapi juga kepada diri sendiri, bahkan sikap toleran harus dimulai dari diri sendiri. Rasulullah saw mengingatkan agar ia memperhatikan dirinya dan memberi hak yang proporsional: Sesungguhnya tubuhmu punya hak (untuk kamu istirahatkan) matamu punya hak (untuk dipejamkan) dan istrimu juga punya hak (untuk dinafkahkan). (HR. Bukhari).

Terhadap mereka yang berbeda agama dan keyakinan, Alquran menetapkan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama (QS. al-Baqarah: 256). Sebab kebebasan beragama merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak-hak manusia yang sangat mendasar.

Tugas seorang Nabi, demikian juga seorang ulama, dai, hanyalah menyampaikan risalah, bukan untuk memaksa dan menguasai. Dalam sejarahnya Rasulullah saw, tidak pernah memaksa orang lain (non muslim) untuk memeluk agama Islam, dan sebaliknya. Bahkan, melalui Piagam Madinah, Rasulullah saw telah memberikan jaminan kebebasan beragama kepada setiap orang.

Bentuk lain dari toleransi Islam yang terkait kebebasan beragama adalah tidak cepat-cepat menghukum kafir kepada orang yang masih menyisakan sedikit celah untuk disebut sebagai muslim. Imam Malik mengatakan, orang yang perbuatan dan pernyataannya mengarah kepada kekufuran dari sembilan puluh sembilan arah, tetapi masih menyisakan keimanan walau dari satu arah, maka dihukumi sebagai orang beriman

Sampai batas ini, toleransi masih bisa dibawa kepada pengertian syariah Islamiyah. Tetapi setelah itu berkembanglah pengertian toleransi bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan Islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama; agama berpijak dengan prinsip yang berbunyi: semua agama sama baiknya. Prinsip ini menolak kemutlakan doktrin agama yang menyatakan bahwa kebenaran hanya ada di dalam Islam (Innad dina 'indallahi al-Islam). Lalu bagaimana Islam memandang toleran? Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Islam melalui tasamuh, menghargai, menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain.

Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan tahbisul haq bil batil, mencampur adukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi, padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang oleh Islam. Harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme adalah membenarkan semua keyakinan/agama. Hal ini dilarang oleh Islam karena termasuk syirik.

Sinkretisme mengandung tahbisul haq bil bathil (mencampur-adukkan yang hak dengan yang batil), sedangkan toleran toleransi tetap memegang prinsip al-furqan bainal haq wal bathil (memilah atau memisahkan antara hak dan batil). Toleransi yang disalahpahami seringkali mendorong pelakunya pada alam sinkretisme. Gambaran yang salah ini ternyata lebih dominan dan bergaung hanya demi kepentingan kerukunan agama.

Dalam pandangan Islam, toleransi bukanlah fatamorgana atau bersifat semu. Tapi ia memiliki dasar yang kuat dan memiliki tempat utama, sesuai nash Alquran yang antara lain tercermin dalam firman-firman Allah berikut ini: Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran: 19). Barang siapa mencari agama selain Islam maka sekali-kali tidak akan diterima daripadanya, dan di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali 'Imran: 85). Selanjutnya firman Allah Swt: Lakum dinukum waliyadin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku). (QS. Al-Kafirun: 5).

* Dr. H. Abd. Gani Isa, SH, M.Ag., Ketua Prodi Perbandingan Mazhab (SPM) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email:

Sumber: Serambi Indonesia
Video Pilihan

Respons Pertama NATO untuk Konflik Rusia-Ukraina, Kerahkan Ribuan Pasukan dan 100 Jet

Ikuti kami di