Apakah tujuan kebijakan perdagangan internasional yang dikeluarkan oleh suatu negara?

a. Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri

Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap produk- produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karena tujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
Dengan cara itu, industri yang dilindungi tersebut dapat mengembangkan atau memperkuat diri tanpa
ada ancaman tergusur dari pasar dalam negeri oleh produk-produk serupa dengan harga lebih murah dan kuantitas lebih baik dari industri-industri di luar negeri yang sudah mapan.

b. Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan

Banyak NSB (Negara Sedang Berkembang) mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari komoditi- komoditi primer, khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi defisit tersebut yang berarti menghindari dari kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.

C. Meningkatkan Kesempatan Kerja

Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substitusi impor juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebas- kan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.

d. Mencegah Politik Dumping

Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.