Suara.com - Piagam Jakarta merupakan hasil dari rapat yang diadakan Panitia Sembilan, dalam menyambut kemerdekaan Republik Indonesia. Isi Piagam Jakarta sendiri secara garis besar memuat arah dan tujuan bernegara serta draft awal rumusan dasar negara, yang kemudian dikenal dengan sebutan Pancasila. Pada prosesnya, pengesahan yang akan dilakukan harus menemui perdebatan antara golongan nasionalis dan golongan Islam. Dimana golongan nasionalis menilai bahwa isi dari Piagam Jakarta kurang mencerminkan masyarakat Indonesia yang beragam. Lalu sebenarnya, bagaimana isi Piagam Jakarta tersebut? Isi Piagam Jakarta Baca Juga: Apa Itu Keragaman Agama? Ini Definisi dan Kaitannya dengan Pancasila Dengan mengacu pada berbagai sumber, berikut naskah lengkap Piagam Jakarta yang berhasil kami himpun. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Djakarta, 22-6-1945 Panitia Sembilan Rumusan Pancasila Baca Juga: Pelopor Pancasila dan Sejarah Peristiwa Perumusannya Piagam Jakarta juga memuat rumusan Pancasila awal, yang kemudian mendapat penyempurnaan dengan menyesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beragam. Awalnya, Pancasila atau dasar negara akan berbunyi seperti ini :
Setelah mendapatkan masukan dan protes dari tokoh-tokoh Indonesia bagian Timur, kemudian sila pertama diganti menjadi berbunyi :
Isi Piagam Jakarta sendiri kemudian menjadi bagian Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dandraftPancasila yang didalamnya disempurnakan agar dapat mencakup seluruh elemen masyarakat Indonesia yang beragam, sehingga mampu disatukan dalam satu sistem negara kesatuan. Kontributor : I Made Rendika Ardian |