Apa yang dimaksud dengan surat berharga? Pengertian Surat Berharga atau commercial paper (negotiable instruments) adalah sebuah dokumen yang memiliki nilai uang yang diakui dan dilindungi oleh hukum untuk kepentingan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan atau sejenis lainnya. Show
Surat berharga sering digunakan sebagai alat bayar dalam transaksi perdagangan modern, khususnya di kalangan para pengusaha. Banyak pengusaha yang menggunakan surat berharga sebagai alat bayar transaksi perdagangan karena dianggap lebih aman, praktis, dan memiliki gengsi (prestige) tersendiri. Selain untuk mempermudah kegiatan transaksi, fungsi utama dari sebuah surat berharga adalah sebagai surat legitimasi karena surat berharga tersebut adalah panduan bagi si pemegang surat yang dianggap sebagai pihak yang dapat melakukan atau memiliki hak tertentu. Baca juga: Pengertian Surat Niaga
Pengertian Surat Berharga Menurut Para AhliAgar lebih memahami apa arti surat niaga, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah arti surat niaga menurut para ahli: 1. Abdulkadir MuhammadMenurut Abdulkadir Muhammad, pengertian surat berharga adalah surat yang oleh penerbitnya sengaja diterbitkan sebagai pelaksanaan pemenuhan suatu prestasi, yang berupa pembayaran sejumlah uang. Tetapi pembayaran itu tidak dilakukan dengan menggunakan mata uang tunai, melainkan dengan menggunakan alat bayar lain. 2. Wirjono ProjodikoroMenurut Wirjono Projodikoro pengertian surat berharga adalah surat-surat yang bersifat seperti uang tunai, yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran. Surat-surat itu juga dapat diperdagangkan, agar sewaktu-waktu dapat ditukarkan dengan uang tunai (negotiable instruments). 3. Heru SupraptomoMenurut Heru Supraptomo pengertian surat berharga adalah surat yang dapat diperdagangkan dan merupakan alat bukti terhadap hutang yang telah ada. 4. Rasjim WiraatmadjaMenurut Rasjim Wiraatmadja, pengertian surat berharga adalah surat yang memiliki sifat dan nilai seperti uang tunai serta dapat dipertukarkan dengan uang tunai. Baca juga: Pengertian Surat Penawaran Fungsi dan manfaat dari surat berharga dapat dilihat dari sisi, yaitu dari segi Yuridis dan segi fungsinya. 1. Secara YuridisManfaat surat berharga secara Yuridis adalah sebagai:
2. Dari Segi FungsinyaManfaat surat berharga dilihat dari segi fungsinya adalah sebagai:
Ciri-Ciri Surat BerhargaSecara umum surat berharga mempunyai kesamaan dalam karakteristik dan persyaratannya. Berikut ini adalah ciri-ciri dan syarat surat berharga tersebut:
Baca juga: Pengertian Surat Kuasa Jenis-Jenis Surat BerhargaKitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam Buku I titel 6 dan titel 7 menjelaskan mengenai jenis-jenis surat berharga. Berikut ini adalah macam-macam surat berharga tersebut: 1. WeselWessel merupakan surat berharga yang memuat kata wesel di dalamnya, yang diberikan tanggal dan ditandatangani di suatu tempat, dimana si penerbit memberikan perintah tanpa syarat kepada tersangkut untuk pada hari bayar-membayar sejumlah uang kepada orang (penerima) yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya di suatu tempat tertentu. 2. Surat SanggupSurat sanggub adalah surat berharga yang memuat kata “aksep” atau Promes dimana penerbit menyanggupi untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang disebut dalam surat sanggup itu atau penggantinya atau pembawanya pada hari pembayaran. 3. CekCek adalah surat berharga yang di dalamnya terdapat kata cek/ cheque dimana penerbitnya memerintahkan kepada bank tertentu untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebut dalam cek, penggantinya, pembawanya pada saat ditunjukkan. 4. Kwitansi dan Promes Atas TunjukKwitansi dan promes atas unjuk adalah suatu surat yang diberikan tanggal, ditandatangani oleh penerbitnya terhadap orang lain untuk suatu pembayaran sejumlah uang yang ditentukan di dalamnya kepada penunjuk (atas tunjuk) pada waktu diperlihatkan. 5. Surat Berharga di Luar KUHDSelain yang disebutkan di dalam KUHD, masih terdapat beberapa jenis surat berharga lainnya, diantaranya:
Baca juga: Pengertian Surat Resmi Contoh Surat BerhargaBerikut ini adalah beberapa contoh surat berharga seperti yang disebutkan di atas: Contoh WeselContoh surat sanggupContoh cekContoh bilyet giroBaca juga: Pengertian Surat Masuk dan Keluar Video menarik tentang surat berharga Di atas tadi adalah penjelasan ringkas tentang pengertian surat berharga, manfaat surat berharga, ciri-ciri, surat berharga, jenis-jenis surat berharga, dan contohnya. Semoga bermanfaat. Apa contoh dari surat berharga?Contoh dari surat berharga adalah cek, wesel, surat sanggup, promes, bilyet giro, konosemen, saham, obligasi, atau commercial paper. Secara yuridis, surat berharga mempunyai fungsi sebagai berikut: Sebagai alat pembayaran (alat tukar).
Apa yang dimaksud dengan surat berharga dan contohnya?Surat Berharga atau commercial paper (negotiable instruments) adalah sebuah dokumen yang memiliki nilai uang yang diakui dan dilindungi oleh hukum untuk kepentingan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan atau sejenis lainnya.
Apa saja yang merupakan sifat sifat surat berharga?Ciri-Ciri Surat Berharga. Harus memiliki nama.. Bentuk surat berupa dokumen tertulis.. Adanya tanda tangan dari pihak-pihak terkait.. Terdapat akta perintah atau janji membayar.. Terdapat nama orang yang bertanggung jawab untuk membayar di dalam dokumen.. Sebutkan ciriCiri-Ciri Surat Berharga
Ciri-ciri tersebut adalah berbentuk dokumen tertulis, harus memiliki nama, terdapat beberapa tanda tangan dari pihak terkait, berisi perintah atau janji tanpa syarat, terdapat nama orang yang membayar, dan terdapat keterangan waktu pembayaran yang harus dilakukan.
|