Apakah rencana penelitian itu?

Penyusunan Rencana Penelitian

Apakah rencana penelitian itu?

MATERI RENCANA PENELITIAN (DRAFT SKRIPSI)

Rencana penelitian yang diajukan harus berisikan materi pokok sebagai berikut:

1. Latar belakang masalah;
2. Rumusan masalah;
3. Hipotesis (bila diperlukan);
4. Definisi operasional dan ruang lingkup penelitian;
5. Tinjauan pustaka;
6. Metode penelitian;
7. Tujuan dan kegunaan;
8. Daftar pustaka;
9. Kerangka isi penelitian (Outline).

URAIAN MATERI POKOK RENCANA PENELITIAN:

1. LATAR BELAKANG MASALAH
Latar belakang masalah mengandung uraian tentang hal-hal yang melatarbelakangi munculnya masalah pokok yang akan dikaji dalam skripsi. Uraian tersebut berisikan tinjauan teoritis dan faktual mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah pokok, baik berdasarkan hasil telaah atau pengamatan sendiri. Latar belakang permasalahan juga harus mencerminkan realitas dan aktualitas objek penelitian, mendeskripsikan pentingnya penelitian dan alasan-alasan pemilihan masalah pokok tersebut.

2. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dimaksudkan sebagai penegasan atas masalah pokok yang akan dikaji dan diformulasikan dalam bentuk pertanyaan yang memerlukan jawaban. Untuk kedalaman pembahasan, maka permasalahan yang akan dikaji tidak lebih dari satu masalah pokok, tetapi harus dianalisis secara logis ke dalam beberapa submasalah. Jika ternyata masalah pokok itu mempunyai ruang lingkup yang luas, maka masalah yang akan diteliti harus dibatasi dengan mengidentifikasi dan menjelaskan aspek-aspek apa saja dari sekian masalah itu yang akan diteliti dan dibahas. Pemilihan masalah hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam metodologi penelitian.

3. HIPOTESIS
Hipotesis sebagai dugaan dan jawaban sementara terhadap masalah pokok dimaksudkan untuk memusatkan perhatian dalam meneliti benar-tidaknya suatu teori. Esensi dari hipotesis merupakan suatu pernyataan yang berdasarkan pemikiran dari hubungan antara dua variabel atau lebih. Hipotesis dinyatakan dalam bentuk kalimat deklaratif dalam menghubungkan variabel-variabel. Hipotesis diperlukan dalam penelitian yang bersifat verifikatif, tetapi tidak diperlukan dalam penelitian yang bersifat eksploratif atau deskriptif.

Unsur lain yang perlu ditegaskan dalam pernyataan hipotesis ini adalah untuk menguji hipotesis. Dalam hal ini, teknik tersebut adalah:
a. tes dengan logika
b. tes dengan informasi; dan
c. tes dengan percobaan

Penyusunan hipotesis harus dilandasi kerangka teori seperti yang dituntut dalam metodologi penelitian.

4. DEFINISI OPERASIONAL DAN RUANG LINGKUP PENELITIAN
Definisi operasional dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penafsiran yang keliru dari pembaca dalam memahami variable-variabel yang terkandung dalam judul. Sedangkan ruang lingkup penelitian berfungsi untuk menjelaskan batasan dan cakupan penelitian.

5. TINJAUAN PUSTAKA
Untuk penelitian lapangan, tinjauan pustaka berisi ulasan yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa:

Pokok masalah yang akan diteliti dan dibahas belum pernah diteliti atau dibahas oleh penulis lain sebelumnya.

Pokok masalah yang akan diteliti mempunyai relevansi (sesuai atau tidak sesuai) dengan sejumlah teori yang telah ada.

Sedangkan penelitian kepustakaan, berisi ulasan yang dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa:

Pokok masalah yang akan diteliti belum pernah dibahas oleh penulis lain sebelumnya; atau mungkin telah dibahas oleh penulis lain namun berbeda pendekatan yang digunakan atau penelitian tersebut masih perlu untuk dikembangkan dan/atau perlu pengujian.

Menjelaskan bahwa teori-teori yang telah ada berbeda dengan yang akan diteliti atau tidak relevan lagi.

6. METODE PENELITIAN
Metode Penelitian berisi ulasan tentang metode yang dipergunakan dalam tahap-tahap penelitian yang meliputi: jenis, pendekatan, pengumpulan data, dan pengolahan/analisis data.

a. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan, misalnya: historis, studi kasus, eksploratif, deskriptif, dan eksplanatif.

b. Metode Pendekatan
Metode pendekatan mengungkapkan perspektif yang digunakan dalam membahas objek penelitian. Perspektif tersebut harus relevan dengan jurusan/prodi. Misalnya, pendekatan teologi normatif (syariy) dan yuridis bagi Jurusan Syariah; pendekatan pendidikan dan psikologis bagi Jurusan Tarbiyah; dll.

c. Metode pengumpulan data
Metode ini mencakup teknik-teknik yang digunakan dalam pengumpulan data, seperti observasi, interview, angket, dokumen, dan/atau kartu data. Selain itu, perlu juga dikemukakan jenis data (kuantitatif atau kualitatif), sumber data, baik primer maupun sekunder; baik kepustakaan (library research) maupun lapangan (field research). Dalam hal penelitian lapangan, perlu ditegaskan objek penelitian, populasi dan sample serta proses samplingnya.

d. Metode pengolahan dan analisis data
Pada bagian ini, dikemukakan jenis metode pengolahan data yang digunakan, yakni metode kuantitatif atau metode kualitatif serta alasan penggunaannya. Penggunaan metode kuantitatif lebih lanjut menghendaki penegasan model penyajian data seperti penyajian dalam bentuk tabel atau grafik, dan penegasan penggunaan analisis statistik.

Adapun penggunaan metode kualitatif menghendaki penegasan teknik analisis dan interpretasi data.

7. TUJUAN DAN KEGUNAAN
Tujuan dan Kegunaan, yakni apa yang akan dicapai dengan penelitian dan pembahasan terhadap masalah yang sedang dikaji. Tujuan penelitian adalah salah satu dari alternatif berikut:
a. Menemukan atau merumuskan teori;
b. Mengembangkan suatu teori;
c. Menguji kebenaran suatu teori;

Penegasan tujuan ini tidak cukup dengan menyalin salah satu kalimat di atas, tetapi harus dibarengi dengan keterangan seperlunya sehingga jelas teori apa yang akan dirumuskan, dikembangkan, atau diuji.

Kegunaan penelitian mencakup dua hal, yakni:

Kegunaan ilmiah yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada khususnya.

Kegunaan praktis yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat bangsa, negara, dan agama.

Kegunaan penulisan yang bersifat formal, yakni sebagai kelengkapan syarat guna memperoleh gelar akademik, tidak perlu diungkapkan karena telah tercantum dalam halaman sampul.

8. DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka, yaitu daftar buku-buku atau karya ilmiah lainnya yang telah ditelaah dan akan dijadikan rujukan dalam penulisan. Daftar pustaka masih bersifat sementara. Dikatakan demikian, karena tidak tertutup kemungkinan ditemukannya sumber lain yang lebih valid, atau dapat melengkapi kepustakaan yang sudah ada.

9. KERANGKA ISI (OUTLINE)
Kerangka Isi (Outline), yakni sistematika pembahasan yang dibagi ke dalam bab-bab dan subbab-subbab sesuai dengan topik dan permasalahannya. Kerangka isi ini dapat mengalami perubahan atau penyempurnaan dalam proses penelitian dan pembahasan selanjutnya.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

This entry was posted on Rabu, Juni 11th, 2008 at 3:36 am and is filed under Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian, Penulisan Karya Ilmiah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

« Previous Post Next Post »