Apakah nama orang tua berpengaruh di pemberkasan CPNS

Apakah nama orang tua berpengaruh di pemberkasan CPNS

Apakah nama orang tua berpengaruh di pemberkasan CPNS
Lihat Foto

Kompas.com/Retia Kartika Dewi

Tangkapan layar dari Pendaftaran Akun SSCN 2019 yang memuat nama pelamar pada KTP berbeda dengan nama pada ijazah.

KOMPAS.com - Sejumlah pertanyaan diajukan pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 setelah sekitar 11 hari pendaftaran CPNS dibuka.

Pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka sejak 11 November 2019.

Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satunya keluhan pelamar bahwa data diri yang mereka submit pada pendaftaran akun SSCN 2019 tidak sama dengan data yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Salah satunya, akun Twitter Marakup Vin Berasa @marakupberasa yang mengeluhkan ada kesalahan data dari Dukcapil terkait tanggal lahirnya.

Baca juga: 6 Kementerian Ini Tutup Pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November, Sudah Daftar?

Ia menyampaikan persoalan ini melalui media sosial Twitter dengan me-mention akun Twitter BKN, @BKNgoid, Jumat (22/11/2019).

"Pihak Dukcapil salah input data tanggal lahir dan tempat lahir saya di database, tetapi di KK benar. Bagaimana solusi untuk daftar min? Sementara pihak Dukcapil hanya bilang sabar, dan waktu sudah mepet," tulis akun @marakupberasa dalam twitnya.

Bagaimana jika hal ini terjadi?

Kesalahan nama

Selain itu, pelamar CPNS lainnya, Akbar Bhayu juga mengungkapkan masalah yang sama.

Dalam kasusnya, Akbar mengatakan, ada kesalahan pada namanya saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs sscndaftar.bkn.go.id/akun.

Akbar mengaku telah melaporkan kesalahan ini ke Kantor Dukcapil Sukoharjo, tetapi petugas Dukcapil yang bersangkutan belum melakukan perbaikan terhadap datanya.

Suara.com - Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas untuk seleksi CPNS 2021 sudah berjalan. Beberapa masalah kerap ditemui, salah satunya nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021. Bagaimana solusinya?

Jika nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021, kalian tidak perlu panik. Meskipun kedua dokumen itu wajib disertakan saat proses pendaftaran CPNS 2021, BKN telah memberikan cara mengatasi masalah tersebut. 

Dilansir dari akun ig @bknmakassar apabila terdapat perbedaan nama KTP dan ijazah maka nama pelamar harus mengikuti nama yang tertera di ijazah. Jadi, apabila nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021, kalian hanya perlu memakai ejaan nama yang tertulis di ijazah.

Namun demikian, jika perbedaan hanya pada penulisan gelar misalnya pada KTP terdapat penulisan gelar tetapi di ijazah tidak, maka hal tersebut tidak menjadi masalah bagi BKN.

Baca Juga: Banyak Diburu Pendaftar CPNS, Gaji Penjaga Tahanan Ternyata Bikin Melongo

Pelamar cukup memasukkan data menggunakan nama yang sesuai dengan ijazah karena ijazah lebih bersifat seumur hidup, sementara KTP bisa diperbaharui menyesuaikan dengan status pekerjaan atau perkawinan. KTP juga lebih mudah direvisi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Jika di KTP pada namanya ada gelar, maka nama yang diinput adalah nama pada Ijazah. Dikarenakan Ijazah sifatnya lifetime atau hanya dicetak sekali seumur hidup," tulis BKN Makassar dalam postingannya.

Lebih lanjut, BKN menekankan bahwa pelamar harus teliti dalam memasukkan nama ke dalam sistem. Nama yang dibutuhkan adalah nama lengkap tanpa ditambah dengan gelar. Nama lengkap harus memperhatikan ejaan yang benar.

Apakah nama orang tua berpengaruh di pemberkasan CPNS
INFOGRAFIS: Tes CPNS 2021 saat Positif Covid-19, Bolehkah?

Dengan mengikuti penulisan nama pada ijazah, pelamar sudah bisa melanjutkan seluruh proses seleksi CPNS dan PPK 2021.

Selain masalah penulisan nama, pelamar juga ditekankan untuk memperhatikan syarat secara spesifik di setiap instansi. Pasalnya setiap instansi mencantumkan syarat yang berbeda.

Baca Juga: Warga Ciamis Bisa Bikin KTP dan KK Via WhatsApp

Ada instansi yang mencantumkan syarat melampirkan sertifikat TOEFL dengan batas minimal skor tertentu. Namun ada juga instansi yang tidak mensyaratkan dokumen tersebut.

Apakah nama orang tua berpengaruh di pemberkasan CPNS

Jakarta-Humas BKN, Usai mengumumkan daftar peserta seleksi CPNS TA 2018 formasi BKN yang lulus hingga tahap akhir, BKN melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi (pemberkasan-red), Kamis (3/1/2019), di Kantor Pusat BKN Jakarta. Selanjutnya kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk pertimbangan penetapan NIP para CPNS yang bersangkutan.

Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani, Jumat (4/1/2019) menyampaikan terdapat 6 (enam) dokumen utama yang akan diperiksa dan dicek kelengkapan serta kevalidannya, yakni: Keabsahan surat lamaran; Kesesuaian kualifikasi pendidikan (Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah-red) peserta seleksi dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan; Kesesuaian data dalam daftar riwayat hidup peserta seleksi; Keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilampirkan; Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter; Dan keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

Selanjutnya ditanya kemungkinan adanya peserta seleksi yang tidak dapat memenuhi syarat administrasi tersebut, Diah Kusuma mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP-nya. “Apabila salah satu syarat saja dari keenam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP-nya,” tandas Diah Kusuma.

Dimintai keterangan secara terpisah, Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian BKN Samsiana Sappari di ruang kerjanya menyampaikan bahwa selain melakukan pemeriksaan pada 6 syarat utama, BKN juga melakukan pemeriksaan keabsahan salinan KTP; Kartu Keluarga, ijazah SD, SMP dan SMA; Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku ; Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL yang digunakan pada saat pendaftaran CPNS melalui SSCN; Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas; Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua. “Surat keterangan jenis/tingkat disabilitas khusus untuk pelamar dengan jenis formasi disabilitas: Surat Keterangan Kepala Desa/kepala Suku khusus untuk pelamar dengan jenis Putra/Putri Papua dan Papua Barat,” kata Samsiana.

Samsiana juga menambahkan bahwa dalam proses pemeriksaan berkas administrasi peserta CPNS di lingkungan BKN, untuk memudahkan peserta dilakukan pengitungkan letak geografis alamat peserta yang dinyatakan lulus seleksi. “Pemeriksaan berkas kami lakukan sesuai titik lokasi yang dipilih pelamar. Ini bertujuan untuk memudahkan peserta.

Samsiana menambahkan bahwa rencananya selama menjalani masa percobaan menjadi CPNS nanti, para CPNS akan ditempatkan di kantor Pusat BKN Jakarta. “Sebelum disebar ke seluruh Kanreg dan UPT BKN, mereka akan menjalani masa orientasi dan Latihan Dasar di Kantor Pusat,” papar Samsiana Sappari.

Pusat Data Kepegawaian BKN mencatat bahwa dari 170 Formasi CPNS yang dibuka BKN hanya terisi sebanyak 169 formasi. Ke 169 formasi tersebut berasal dari 143 pelamar yang lolos dari formasi jalur Umum, 20 dari jalur Cumlaude, 3 peserta dari jalur Disabilitas, 2 peserta dari jalur Putra/Putri papua, dan 1 peserta dari jalur Diaspora. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 peserta melakukan pemberkasan di Kantor Pusat dan 111 peserta lainnya melakukan pemberkasan di empat belas Kanreg BKN. bal

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 8 are not shown in this preview.

TRIBUNSTYLE.COM - Meski pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 belum diketahui kapan kepastian dibukanya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak hentinya meminta kepada para calon pelamar untuk memperhatikan hal-hal sepele yang bisa menjadi masalah besar.

Salah satunya berkaitan dengan berkas persyaratan.

Seperti penerimaan CPNS tahun sebelumnya, ijazah masih menjadi salah satu persyaratan yang diikutsertakan.

Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.

• Menpan RB yang Baru Akan Fokus Urus Asian Games Terlebih Dahulu, CPNS 2018 Mundur September?

Yaitu adanya perbedaan identitas nama di ijazah dengan yang tertera di akta kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seorang warganet bertanya langsung kepada akun Twitter resmi BKN @BKNgoid.

Apakah nama orang tua berpengaruh di pemberkasan CPNS

"Min, saya mau bertanya min.. jika di ijasah sd sampai smk saya, nama org tua saya berbeda dgn di akte sama kk contohnya di ijasah saya muhammad syahputra.

Tp kalau di akte dan kk saya muhammad syahputra s. Itu bagaimana ya min, berpengaruh nggak mohon sarannya. Thanks," tanya akun bernama @syaputra_rizki.

Menanggapi hal ini, BKN pun memberikan jawaban resminya.

• CPNS 2018 - Berkas Pelamar Ditentukan Instansi Daerah, Penting Siapkan Syarat Umum Ini untuk Berjaga

"Berpengaruh. Silakan #SobatBKN menyelesaikan masalah perbedaan nama di ijazah, KTP, dan KK terlebih dahulu. Jangan sampai kalah sebelum berperang pada penerimaan #CPNS2018 jika pada saatnya dibuka," demikian jawaban yang diberikan BKN.

Lalu bagaimana cara mengurusnya?

Bagi calon pelamar yang menjumpai masalah serupa dengan akun @syaputra_rizki, dapat menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan alamat yang tertera di KTP untuk melakukan perbaikan data, dan menyesuaikannya dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Disebutkan, syarat CPNS tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

• Dilarang Puasa di Hari Tasyrik 11,12,13 Dzulhijjah, tapi Golongan Ini Diperbolehkan, Siapa?

Tahun ini pun berkas pelamar untuk lulusan Sarjana/D4 dan juga D3 maupun SMA sederajat dibedakan.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: TribunStyle.com