Apakah kebijakan politik luar negeri Indonesia dapat dipengaruhi kebijakan politik negara lain?

Merdeka.com - Politik luar negeri pada dasarnya adalah “action theory”, atau kebijaksanaan suatu negara yang ditujukan ke negara lain untuk mencapai suatu kepentingan tertentu.

Secara pengertian umum, politik luar negeri (foreign policy) merupakan suatu perangkat formula nilai, sikap, arah serta sasaran untuk mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam percaturan dunia internasional.

Politik luar negeri adalah komitmen yang pada dasarnya merupakan strategi dasar untuk mencapai suatu tujuan baik dalam konteks dalam negeri dan luar negeri serta sekaligus menentukan keterlibatan suatu negara di dalam isu-isu internasional atau lingkungan sekitarnya.

Politik luar negeri sendiri termasuk dalam salah satu bidang kajian studi Hubungan Internasional. Politik luar negeri pada praktiknya menjadi suatu studi yang kompleks karena tidak saja melibatkan aspek-aspek eksternal akan tetapi juga aspek-aspek internal suatu negara.

Berikut ini adalah ulasan lebih lanjut mengenai politik luar negeri, terutama dalam disiplin ilmu Hubungan Internasional serta seperti apa tujuan politik luar negeri negara Indonesia yang menarik untuk dipelajari.

2 dari 7 halaman

Setiap negara memiliki kepentingan nasional yang harus dicapai. Kepentingan nasional dapat dicapai dalam wilayah negara itu sendiri dan dapat pula dicapai di luar wilayah negara. Dalam hal pencapaian kepentingan nasional dilakukan di luar batas wilayah negara, instrumen yang digunakan ialah Politik Luar Negeri.

Politik Luar Negeri merupakan refleksi dari kondisi dalam negeri dan pada saat yang sama dipengaruhi oleh perubahan – perubahan dinamis dari lingkungan regional dan internasional. Hal ini juga terlihat jelas pada implementasi Politik Luar Negeri Republik Indonesia (PLNRI) yang tampak memiliki karakteristik dan gaya berbeda-beda ditiap periode pemerintahan.

Politik luar negeri menurut J.R Childs adalah pokok-pokok hubungan luar negeri dari suatu negara. Sementara itu, Riza Sihbudi dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bidang hubungan internasional atau kebijakan politik luar negeri mengatakan, politik luar negeri pada hakikatnya merupakan “perpanjangan tangan” dari politik dalam negeri suatu negara.

Untuk itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan tingkah pemerintahan suatu negara dalam hal melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan badan-badan hukum internasional.

3 dari 7 halaman

Dikutip dari buku World Politics: The Menu for Choice oleh Bruce Russet dan Harvey Starr (1988), K.J. Holsti memberikan tiga kriteria untuk mengklasifikasikan tujuan-tujuan politik luar negeri suatu negara, yaitu:

  • Nilai (values) yang menjadi tujuan dari para pembuat keputusan.
  • Jangka waktu yang dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain ada tujuan jangka pendek (short-term), jangka menengah (middleterm),dan jangka panjang (long-term).
  • Tipe tuntutan yang diajukan suatu negara kepada negara lain.

Konsep lain yang melekat pada tujuan politik luar negeri adalah kepentingan nasional (national interersts) yang didefinisikan sebagai konsep abstrak yang meliputi berbagai kategori/ keinginan dari suatu negara yang berdaulat. Kepentingan nasional terbagi ke dalam beberapa jenis:

  1. Core/basic/vital interests; kepentingan yang sangat tinggi nilainya sehingga suatu negara bersedia untuk berperang dalam mencapainya. Melindungi daerah-daerah wilayahnya, menjaga dan melestarikan nilai-nilai hidup yang dianut suatu negara merupakan beberapa contoh dari core/basic/ vital interersts ini.
  2. Secondary interests, meliputi segala macam keinginan yang hendak dicapai masing-masing negara, namun mereka tidak bersedia berperang di mana masih terdapat kemungkinan lain untuk mencapainya melalui jalan perundingan, misalnya.

4 dari 7 halaman

Jika diperhatikan, dalam Pembukaan UUD 1945 sebenarnya telah disebutkan tujuan politik luar negeri Indonesia. Hal ini tercermin dalam alinea pertama dan keempat. Adapun uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah:

  1. Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang lain, menghormati hak asasi manusia, dan juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.
  2. Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.
  3. Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.
  4. Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
  5. Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.

5 dari 7 halaman

Dilansir dari Jurnal Lipi, Politik Luar Negeri Indonesia Refleksi dan Prediksi 10 Tahun, berikut ini adalah tujuan politik luar negeri Indonesia pada era Reformasi:

  1. Politik luar negeri ditujukan untuk membantu memulihkan citra Indonesia yang terpuruk sebagai akibat imbas krisis multi dimensi yang mendera sejak tahun 1997.
  2. Politik luar negeri ditujukan untuk membantu program stabilisasi ekonomi terutama untuk menarik investasi dari luar negeri dan mendapatkan peluang pasar untuk ekspor produk Indonesia.
  3. Politik luar negeri ditujukan untuk memainkan peran penting untuk mencegah meluasnya internasionalisasi masalah politik domestik Indonesia yang berkaitan dengan ancaman separatisme Aceh Papua dan Maluku serta untuk menegaskan dukungan internasional terhadap integritas kedaulatan wilayah Indonesia.
  4. Politik luar negeri harus mampu mendorong terciptanya keamanan dan stabilitas regional serta terpeliharanya perdamaian dunia.

6 dari 7 halaman

Sementara itu, dilansir dari Jurnal Universitas Katolik Parahyangan, di bawah ini adalah beberapa tujuan politik luar negeri Indonesia era Presiden Joko Widodo yakni:

  1. Mengedepankan identitas sebagai negara kepulauan dalam pelaksanaan diplomasi dan membangun kerja sama internasional;
  2. Meningkatkan peran global melalui diplomasi middle power yang menempatkan Indonesia sebagai kekuatan regional dan kekuatan global secara selektif dengan memberikan prioritas kepada permasalahan yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara Indonesia;
  3. Memperluas keterlibatan regional di Indo Pasifik, dan;
  4. Merumuskan dan melaksanakan politik luar negeri yang melibatkan peran, aspirasi dan keterlibatan masyarakat.

7 dari 7 halaman

Dalam rangka mewujudkan pencapaian pengelolaan kebijakan politik luar negeri secara efisien dan efektif, maka misi Departemen Luar Negeri Republik dijabarkan dalam beberapa tujuan strategik sebagai berikut, dilansir dari ditpolkom.bappenas.go.id:

Mewujudkan dukungan masyarakat internasional terhadap keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI;

  1. Meningkatkan penyelesaian masalah perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga secara diplomatis;
  2. Mengembangkan kerjasama ekonomi, perdagangan, investasi, alih teknologi dan bantuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia;
  3. Meningkatkan fasilitasi bagi perluasan kesempatan kerja di luar negeri;
  4. Mewujudkan kepemimpinan Indonesia dalam proses integrasi ASEAN Community dan penanganan kejahatan lintas negara di kawasan;
  5. Memperkuat hubungan dan kerjasama Indonesia dengan negara-negara kawasan Asia Pasifik;
  6. Mewujudkan kemitraan strategis baru Asia Afrika;
  7. Memantapkan dan memperluas hubungan dan kerjasama bilateral;
  8. Memperkuat kerjasama di forum regional dan multilateral;
  9. Meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia yang demokratis, aman, damai adil dan sejahtera;
  10. Meningkatkan komitmen terhadap perdamaian dunia;
  11. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia di luar negeri; 
  12. Meningkatkan upaya diplomasi kemanusiaan dalam menangani bencana alam, khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara;
  13. Mewujudkan organisasi Departemen Luar Negeri yang profesional, efektif dan efisien; 
  14. Meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.

Seperti yang kita semua ketahui, bahwa Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokratis. Demokrasi sendiri merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang dimana semua warganya mempunyai hak setara dalam pengampilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka sebagai warga negara tersebut. Demokrasi juga mengizinkan warga negaranya untuk berpartisipasi, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan dalam pengembangan dan pembuatan hukum.

Demokrasi juga terdapat dalam kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Oleh karena itu di Indonesia, rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi menurut teori ini. Sistem ini juga turut mempengaruhi politik luar negeri yang ada di Indonesia. Sistem politik luar negeri sendiri adalah arah kebijakan suatu negara agar dapat berhubungan dengan negara lain dengan tujuan kepentingan nasional tersebut pada lingkup dunia internasional.

Biasanya politik luar negeri suatu negara berbeda satu sama lain, sebab itu adalah bagian dari strategi Dunia politik dan ekonomi suatu negara. Indonesia sendiri menerapkan politik luar negeri bebas aktif, lantas apa itu sistem politik negeri bebas aktif??. Sistem politik bebas aktif yakni indonesia memihak salah satu blok kekuatan dan selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Baca Selengkapnya : Berada di Zona Merah, Kondisi Politik Dalam Negeri Indonesia Mengkhawatirkan

Karena Indonesia yang menganut sistem politik negeri bebas-aktif, maka negara Indonesia bebas menentukan keinginannya menjadi negara yang berdaulat. Oleh sebab itu, Indonesia tak dapat dipengaruhi oleh negara lain, karena politik luar negeri suatu negara akan berpengaruh pada kualitas hubungan negara dengan negara lain.

Indonesia juga mengapa menerapkan sistem politik luar negeri bebas aktif karena dipengaruhi oleh dua landasan politik yakni landasan ideal dan konstitusional. Kedua landasan tersebut dapat dari landasan ideal yang ada di Indonesia yaitu Pancasila, sebab Pancasila merupakan dasar dari semua kegiatan di Indonesia.

Pada negara kita ini, pemerintahan mengadakan hubungan dengan negara lain dengan diplomasi.
Para pejabat pemerintahan yang menjalankan tugas diplomasi disebut diplomat. Tugas diplomat yakni menghubungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan negara-negara lain.

Politik Dalam dan Luar Negeri