Merdeka.com - Politik luar negeri pada dasarnya adalah “action theoryâ€, atau kebijaksanaan suatu negara yang ditujukan ke negara lain untuk mencapai suatu kepentingan tertentu. Secara pengertian umum, politik luar negeri (foreign policy) merupakan suatu perangkat formula nilai, sikap, arah serta sasaran untuk mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam percaturan dunia internasional. Politik luar negeri adalah komitmen yang pada dasarnya merupakan strategi dasar untuk mencapai suatu tujuan baik dalam konteks dalam negeri dan luar negeri serta sekaligus menentukan keterlibatan suatu negara di dalam isu-isu internasional atau lingkungan sekitarnya. Politik luar negeri sendiri termasuk dalam salah satu bidang kajian studi Hubungan Internasional. Politik luar negeri pada praktiknya menjadi suatu studi yang kompleks karena tidak saja melibatkan aspek-aspek eksternal akan tetapi juga aspek-aspek internal suatu negara. Berikut ini adalah ulasan lebih lanjut mengenai politik luar negeri, terutama dalam disiplin ilmu Hubungan Internasional serta seperti apa tujuan politik luar negeri negara Indonesia yang menarik untuk dipelajari. 2 dari 7 halaman
Setiap negara memiliki kepentingan nasional yang harus dicapai. Kepentingan nasional dapat dicapai dalam wilayah negara itu sendiri dan dapat pula dicapai di luar wilayah negara. Dalam hal pencapaian kepentingan nasional dilakukan di luar batas wilayah negara, instrumen yang digunakan ialah Politik Luar Negeri. Politik Luar Negeri merupakan refleksi dari kondisi dalam negeri dan pada saat yang sama dipengaruhi oleh perubahan – perubahan dinamis dari lingkungan regional dan internasional. Hal ini juga terlihat jelas pada implementasi Politik Luar Negeri Republik Indonesia (PLNRI) yang tampak memiliki karakteristik dan gaya berbeda-beda ditiap periode pemerintahan. Politik luar negeri menurut J.R Childs adalah pokok-pokok hubungan luar negeri dari suatu negara. Sementara itu, Riza Sihbudi dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bidang hubungan internasional atau kebijakan politik luar negeri mengatakan, politik luar negeri pada hakikatnya merupakan “perpanjangan tangan” dari politik dalam negeri suatu negara. Untuk itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan tingkah pemerintahan suatu negara dalam hal melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan badan-badan hukum internasional. 3 dari 7 halaman
Dikutip dari buku World Politics: The Menu for Choice oleh Bruce Russet dan Harvey Starr (1988), K.J. Holsti memberikan tiga kriteria untuk mengklasifikasikan tujuan-tujuan politik luar negeri suatu negara, yaitu:
Konsep lain yang melekat pada tujuan politik luar negeri adalah kepentingan nasional (national interersts) yang didefinisikan sebagai konsep abstrak yang meliputi berbagai kategori/ keinginan dari suatu negara yang berdaulat. Kepentingan nasional terbagi ke dalam beberapa jenis:
4 dari 7 halaman
Jika diperhatikan, dalam Pembukaan UUD 1945 sebenarnya telah disebutkan tujuan politik luar negeri Indonesia. Hal ini tercermin dalam alinea pertama dan keempat. Adapun uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah:
5 dari 7 halaman
Dilansir dari Jurnal Lipi, Politik Luar Negeri Indonesia Refleksi dan Prediksi 10 Tahun, berikut ini adalah tujuan politik luar negeri Indonesia pada era Reformasi:
6 dari 7 halaman
Sementara itu, dilansir dari Jurnal Universitas Katolik Parahyangan, di bawah ini adalah beberapa tujuan politik luar negeri Indonesia era Presiden Joko Widodo yakni:
7 dari 7 halaman
Dalam rangka mewujudkan pencapaian pengelolaan kebijakan politik luar negeri secara efisien dan efektif, maka misi Departemen Luar Negeri Republik dijabarkan dalam beberapa tujuan strategik sebagai berikut, dilansir dari ditpolkom.bappenas.go.id: Mewujudkan dukungan masyarakat internasional terhadap keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI;
Seperti yang kita semua ketahui, bahwa Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokratis. Demokrasi sendiri merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang dimana semua warganya mempunyai hak setara dalam pengampilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka sebagai warga negara tersebut. Demokrasi juga mengizinkan warga negaranya untuk berpartisipasi, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan dalam pengembangan dan pembuatan hukum. Demokrasi juga terdapat dalam kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Oleh karena itu di Indonesia, rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi menurut teori ini. Sistem ini juga turut mempengaruhi politik luar negeri yang ada di Indonesia. Sistem politik luar negeri sendiri adalah arah kebijakan suatu negara agar dapat berhubungan dengan negara lain dengan tujuan kepentingan nasional tersebut pada lingkup dunia internasional. Biasanya politik luar negeri suatu negara berbeda satu sama lain, sebab itu adalah bagian dari strategi Dunia politik dan ekonomi suatu negara. Indonesia sendiri menerapkan politik luar negeri bebas aktif, lantas apa itu sistem politik negeri bebas aktif??. Sistem politik bebas aktif yakni indonesia memihak salah satu blok kekuatan dan selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Baca Selengkapnya : Berada di Zona Merah, Kondisi Politik Dalam Negeri Indonesia Mengkhawatirkan Karena Indonesia yang menganut sistem politik negeri bebas-aktif, maka negara Indonesia bebas menentukan keinginannya menjadi negara yang berdaulat. Oleh sebab itu, Indonesia tak dapat dipengaruhi oleh negara lain, karena politik luar negeri suatu negara akan berpengaruh pada kualitas hubungan negara dengan negara lain. Indonesia juga mengapa menerapkan sistem politik luar negeri bebas aktif karena dipengaruhi oleh dua landasan politik yakni landasan ideal dan konstitusional. Kedua landasan tersebut dapat dari landasan ideal yang ada di Indonesia yaitu Pancasila, sebab Pancasila merupakan dasar dari semua kegiatan di Indonesia.
|