Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ternyata bisa dilakukan dengan mudah asalkan mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Bahkan, kamu bisa melakukannya secara praktis di rumah. Sudah tahu? Show
Property People, apakah kamu memiliki kartu Telkomsel yang sudah mati? Telkomsel adalah salah satu perusahaan operator seluler Indonesia yang memiliki banyak pengguna. Kartu Telkomsel terdiri dari Telkomsel Halo, by.U, SimPATI, Kartu AS, dan Loop. Namun, ketiga yang terakhir sudah dilebur menjadi satu produk menjadi Telkomsel Prabayar. Berbicara soal kartu atau simcard telepon maka tak lepas dari masa tenggang. Nah, masa tenggang tersebut berpengaruh pada keaktifan kartu seluler tersebut. Jika masa tenggang habis karena jarang diisi pulsa maka risikonya adalah mati, tidak aktif, dan terblokir. Hal tersebut tentunya tidak mau dialami oleh siapa pun terutama jika nomor telepon tersebut telah digunakan bertahun-tahun. Namun, tak jarang hal tersebut kadung terjadi bagi mereka yang lupa isi pulsa. Lantas, apakah kartu prabayar tersebut bisa aktif kembali? Jawabannya adalah bisa! Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati adalah migrasi kartu dengan catatan maksimal 15 hari usai masa tenggang berakhir. Simak selengkapnya! kumparan.com 1. Migrasi KartuCara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah mati adalah migrasi ke kartu Halo maksimal 15 hari setelah masa tenggang berakhir. Namun, jika kamu mengajukan permohonan melewati 15 hari usai masa tenggang maka kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali. Artinya, kartu tersebut dinyatakan hangus dan akan didaur ulang (recyle) oleh pihak Telkomsel. Jadi, intinya kartu yang sudah mati namun belum melewati masa waktu 15 hari bisa dilakukan pengaktifan dengan migrasi ke kartu Halo. Untuk itu, segera laporkan ke pihak Telkomsel untuk melakukan pengaktifan kartu yang sudah mati tersebut. 2. Laporkan via Media SosialCara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI adalah mengajukan permohonan ke media sosial Telkomsel salah satunya Twitter. Twitter resmi Telkomsel adalah @Telkomsel, sedangkan Facebook adalah Telkomsel yang keduanya sudah bercentang biru. Cara aktifkan kartu Telkomsel mati:
3. Kunjungi GraPARICara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati adalah mengjungi GraPARI. GraPARI merupakan pusat layanan pelanggan Telkomsel yang tersebar di berbagai daerah. Menurut penjelasan Telkomsel di Twitter, kamu bisa mengajukan permohonan pengaktifan kartu Telkomsel ke GraPARI dengan membawa sejumlah syarat. Syarat mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati:
4. Hubungai Call Center TelkomselCara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI adalah menghubungi call center Telkomsel. Nomor call center Telkomsel yaitu 0807 1811 811 untuk pertanyaan umum dan 188 ke customer service. Jika sudah terhubung, sampaikan maksud dan tujuan dengan menyertakan nomor telepon dan NIK KTP jika diperlukan. Ilustrasi. Nomor hp Telkomsel yang mati atau hangus bisa diaktifkan kembali oleh penggunanya. Berikut syarat dan cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati. (CNN Indonesia/Safir Makki)Jakarta, CNN Indonesia -- Nomor handphone (hp) Telkomsel yang sudah mati atau hangus rupanya bisa diaktifkan kembali oleh penggunanya. Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati pun mudah, bisa dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI, pusat layanan pelanggan provider tersebut. Lihat Juga :Cara Cek Kartu SIM Terdaftar, Lengkap Semua Operator ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Melansir situs resmi Telkomsel, nomor mati maksudnya adalah nomor Telkomsel Prabayar sudah melewati batas hari terakhir masa tenggang. Nomor akan mati setelah masa tenggang bila pengguna tidak melakukan aktivitas lagi dengan nomor tersebut. "Ketika Anda tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, nomor Anda melewati hari terakhir masa tenggang dan kemudian hangus," ungkap Telkomsel di situs resminya, seperti dikutip pada Jumat (10/6). Jika sudah telanjur lewat dari masa tenggang dan mati, nomor bisa diaktifkan dengan syarat. Pertama, pengguna merupakan pelanggan kartu Telkomsel Prabayar. Kedua, status kartu belum melewati periode waktu lebih lanjut yang telah ditentukan oleh Telkomsel. Namun, ada beberapa dokumen yang perlu pengguna siapkan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan kartu SIM yang mati. Lebih lanjut, pengaktifan nomor Telkomsel yang mati sebenarnya tidak dikenakan biaya. Tapi, pengguna perlu melakukan isi ulang pulsa atau paket internet minimal Rp10 ribu agar masa aktif langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali. Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah MatiIlustrasi. Cara mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati. (iStock/FreshSplash)Setidaknya terdapat tiga cara yang bisa pengguna provider Telkomsel lakukan jika ingin mengaktifkan kembali nomornya yang mati. Yakni dengan melakukan panggilan kode USSD, melalui CS e-Care, serta langsung ke GraPARI. Berikut caranya. 1. Aktifkan Nomor Telkomsel melalui *888*89#
2. Aktifkan Nomor Telkomsel melalui Telkomsel E-Care
3. Aktifkan Nomor Telkomsel melalui GraPARI
Lihat Juga :Cara Cek Status IMEI Hp Terdaftar atau Tidak Itulah cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati bagi Anda yang ingin menggunakannya kembali. Semoga membantu. Apakah nomor Telkomsel yg hangus bisa diaktifkan lagi?Lantas, apakah kartu prabayar tersebut bisa aktif kembali? Jawabannya adalah bisa! Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati adalah migrasi kartu dengan catatan maksimal 15 hari usai masa tenggang berakhir.
Apakah kartu yang sudah lewat masa tenggang bisa diisi kuota?Apakah saya bisa membeli paket internet jika nomor telepon saya sedang dalam masa tenggang? Sayangnya, nomor telepon Anda harus dalam kondisi aktif untuk dapat membeli paket internet.
Berapa biaya mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati?Selain itu, Anda juga harus membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah hangus melalui GraPARI tidak dipungut biaya alias gratis.
Apakah nomor yang diblokir bisa isi pulsa?Karena dalam kondisi terblokir, maka nomor SIM prabayar yang belum diregistrasi itu tidak bisa diisi ulang pulsanya. Seperti diketahui, isi ulang pulsa diperlukan untuk memperpanjang masa tenggang. Jika masa tenggang habis, dan nomor SIM prabayar belum diisi ulang pulsanya, maka nomor tersebut akan hangus.
|