Apakah kambing betina sah untuk aqiqah?

AKURAT.CO,Ketika bayi berusia tujuh hari, orang tua disunahkan untuk melaksanakan akikah. Rasulullah saw bersabda, Semua anak digadaikan dengan akikah, ia disembelihkan binatang (kambing atau domba) pada hari ketujuh sejak kelahirannya, diberi nama, dan dicukur rambut kepalanya. (HR. Tirmidzi)

Secara istilah, akikah dimaknai sebagai ajaran Rasulullah saw untuk bayi yang baru dilahirkan dan dari beberapa prosesi seperti mencukur rambut bayi, memberikan nama, dan menyembelih kambing.

Untuk menghidupkan sunah Rasulullah ini, orang tua tidak boleh sembarangan memilih kambing yang akan disembelih. Kambing tersebut harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan menurut syariat Islam. Di antaranya adalah:

1. Cukup umur

Minimal, kambing sudah berumur satu tahun, baik yang jantan maupun betina. Oleh karenanya, kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih.

2. Tidak cacat

Cacat dalam hal ini misalnya buta (baik buta total atau sebagian), terlalu kurus, pincang, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu tidak sah berakikah dengan kambing yang telinga dan ekornya terpotong lebih dari sepertiga, ompong, dan juga gila.

3. Dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan

Hal inilah yang membedakan antara akikah dan kurban. Daging akikah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu baru kemudian dibagikan kepada orang lain dan bisa langsung dinikmati. Sedangkan daging kurban diberikan dalam kondisi mentah.

4. Jumlah kambing tergantung jenis kelami anak

Jumlah kambing yang untuk prosesi akikah tergantung pada jenis kelamin anak. Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan.

Namun, menurut jumhur ulama yang menyatakan bahwa akikah hukumnya sunah muakad, maka bagi orang tua yang kurang mampu diberi keringanan. Salah satu keringanannya adalah cukup menyembelih satu kambing meski bayi yang diakikahkan adalah laki-laki.

Begitulah Islam memberikan rambu-rambu bahwa ketika mengonsumsi hewan, meskipun sudah jelas kehalalannya, tetap tidak boleh asal-asalan.

Allah Swt berfirman, Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu. (QS. Al-Baqarah ayat 172)

Wallahu a'lam. []