Apakah dasar negara itu penting bagi suatu negara

Merdeka.com - Fungsi dasar negara memiliki peran yang esensial bagi berdirinya suatu negara. Dasar negara akan menentukan nilai-nilai seperti apa yang ingin dipegang dan diperjuangkan untuk membentuk karakter bangsa.

Sedangkan dasar negara Indonesia sendiri adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua suku kata dan mengandung dua macam arti, yaitu: Panca artinya âœlima❠dan Syila artinya âœbatu sendi, alas, atau dasarâ.

BACA JUGA:
Kisah Inspiratif Guru Musik Asal Medan, Punya Cara Unik untuk Mengajar

Nama tersebut, disebutkan oleh Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 ketika membahas tentang rumusan dasar negara. Lantas apa sebenarnya fungsi dasar negara atau Pancasila itu sendiri bagi bangsa Indonesia? Berikut merdeka.com merangkumnya:

2 dari 4 halaman

Fungsi Dasar Negara

Negara merupakan sesuatu yang tidak statis, ia hidup, tumbuh berkembang, mekar, dan bisa runtuh maupun lenyap, sehingga fungsi dasar negara sangat dibutuhkan untuk terus bertahan.

Istilah dasar negara terbentuk dari dua kata yaitu dasar dan negara. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, kata dasar berarti: bagian yang terbawah, alas, fundamental, dan asas pokok atau pangkal (suatu pendapat atau aturan, dsb)

BACA JUGA:
Gara-gara Virus Corona, Presiden Jokowi Pimpin Ratas Kabinet via Video Conference

Pengertian dasar negara sendiri adalah basis atau fundamen, yakni tujuan yang menentukan arah negara, pedoman yang menentukan dan mencapai tujuan Negara.

Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila menentukan bahwa negara Indonesia adalah negara yang menjadi pendukung antara Tuhan, manusia, persatuan, rakyat serta adil yang merupakan penguat dasar Negara.

Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan.

BACA JUGA:
Satu PDP Corona di RSUP Adam Malik Medan Meninggal Dunia
3 dari 4 halaman

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sebagaimana yang telah diketahui oleh hampir semua warga Negara Indonesia bahwa fungsi pokok dari Pancasila adalah sebagai dasar negara, meskipun sebenarnya masih banyak fungsi-fungsi lainnya yang tak kalah penting dan bernilai sakral bagi bangsa Indonesia sendiri dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara berarti setiap sendi-sendi ketatanegaraan pada negara Republik Indonesia harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Artinya, Pancasila harus senantiasa menjadi ruh atau power yang menjiwai kegiatan dalam membentuk negara.

Oleh karena itu, berikut adalah penjelasan mengenai fungsi-fungsi Pancasila:

BACA JUGA:
Aktris Purwaniatun Meninggal Dunia, Ini Kronologi Lengkapnya

1. Pancasila sebagai pedoman hidup

Di sini Pancasila berperan sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia. Pancasila haruslah menjadi pedoman dalam mengambil keputusan dalam menghadapi suatu masalah.

2. Pancasila sebagai jiwa bangsa

BACA JUGA:
Resepsi Ditunda karena Corona, Intip 8 Potret Sederhana Akad Nikah Putri Feni Rose

Pancasila haruslah menjadi jiwa bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan jiwa bangsa harus terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia.

3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Kepribadian bangsa Indonesia sangatlah penting dan juga sebagai identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa membuat pancasila sebagai kepribadian bangsa.

BACA JUGA:
5 Cara Mengecilkan Perut, Bisa Dilakukan Sambil Bekerja di Rumah

4 Pancasila sebagai sumber hukum

Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu persatuan yang bertentangan dengan pancasila.

5. Pancasila sebagai cita-cita bangsa

Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dibuat untuk menjadi tujuan negara dan cita-cita bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah mengidamkan sebuah negara yang punya Tuhan yang Maha Esa punya rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan sosial.

4 dari 4 halaman

Tujuan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Tujuan Pancasila yang juga merupakan tujuan NKRI ini terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi sebagai berikut:

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Dari pernyataan tersebut bisa dipahami bahwa tujuan pancasila yang juga merupakan tujuan Indonesia sendiri adalah:

  • Membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(mdk/amd)