Apakah dampak positif dari adanya kearifan lokal di daerah sebutkan

INTRODUCTION

Kearifan lokal adalah pandangan dari suatu tempat yang bersifat bijaksana dan bernilai, baik yang diikuti dan dipercayai oleh masyarakat di suatu tempat tersebut dan sudah diikuti secara turun temurun. Kearifan lokal tersebut menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka.

Dengan cara mewarisi pengetahuan scara turun temurun, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal. Hal itu dapat dilihat dari ekspresi kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari karena telah terinternalisasi dengan sangat baik. Setiap bagian dari kehidupan masyarakat local tersebut akan selalu berhubungan dengan lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

Kearifan lokal akan selalu terhubung pada kehidupan manusia yang hidup di lingkungan hidup yang arif. Karena lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda yang berada didalamnya baik itu makhluk hidup maupun benda mati. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia secara perlahan akan membawa pengaruh terhadap lingkungan disekitarnya, baik itu membawa pengaruh yang positif maupun negatif. Oleh sebab itu, manusia harus menyadari bahwa segala aktivitas yang dilakukan harus dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap lingkungannya dengan menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan tersebut.

Lingkungan memiliki unsur-unsur didalamnya, yaitu biotik, abiotik dan sosial budaya. Biotik merupakan unsur-unsur lingkungan hidup yang terdiri dari segala jenis makhluk hidup, mulai dari manusia, hewan, tumbuhan, maupun organisme atau jasad renik lainnya. Sedangkan, abiotik merupakan segala unsur lingkungan yang terdiri dari benda-benda mati seperti air, udara, dan lain-lain. Dan sosial budaya terdiri dari unsur lingkungan yang diciptakan manusia yang di dalamnya terdapat nilai, gagasan, norma, keyakinan, serta perilaku manusia sebagai makhluk sosial atau makhluk yang tidak dapat hidup sendiri.

Lingkungan hidup yang serasi dan seimbang sangat diperlukan sebagai penentu kehidupan suatu bangsa. Idealnya, pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Setiap pemanfaatan lingkungan hidup harus bertujuan, seperti tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup; terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup; terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan; tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup; terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana; terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Kelestarian lingkungan dipengaruhi oleh lingkungan yang didominasi dengan struktur buatan manusia yang merupakan lingkungan binaan. Bangunan dan infrastruktur buatan manusia bertanggung jawab untuk sebagian besar penggunaan energi, penggunaan banyak air, dan menghasilkan sejumlah besar limbah. Idealnya, sebuah bangunan harus beroperasi seefisien mungkin. Efisiensi merupakan salah satu dasar dari desain yang berkelanjutan, yang memengaruhi semua aspek proyek, mulai dari penentuan lokasi, perencanaan ruang, penggunaan material, dan sistem. Oleh sebab itu, para perencana dan perancang bangunan selain menciptakan bangunan yang indah harus juga memperhatikan efisiensi, kenyamanan serta pengaruh keberadaan bangunan tersebjut terhadap lingkungan disekitarnya. Efisiensi energi merupakan inti praktik desain hijau saat ini.

Pembangunan-pembangunan tersebut yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang merupakan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan harus memerhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya agar kualitas lingkungan tetap terjaga. Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan akan hilang. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti sudah tercapainya keadilan sosial dari generasi ke generasi. Dilihat dari pengertian lainnya, pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan nasional yang melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem.

Pengukuran atas pemanfaatan sumber daya pada ekosistem yang dilakukan secara seminimal mungkin guna menghasilkan produksi semaksimal mungkin dan juga merupakan suatu kegiatan yg menghasilkan sesuatu, berupa hal baru yg di dapat dari membaca, benda, tulisan, dan hal baik lainnya disebut produktif . Terdapat dua cara pandang produktivitas, yaitu cara pandang tradisional dan cara pandang modern. Cara pandang Tradisional membandingkan antara output fisik dengan input sumber daya yang digunakan sedangkan cara pandang modern membandingkan antara output fisik dengan kualitas yang dihasilkan.

Prinsip dalam manajemen produktivitas adalah efektif dalam mencapai tujuan dan efisien dalam menggunakan sumber daya. Unsur-unsur yang terdapat dalam produktivitas diantaranya efesiensi, efektivitas, dan kualitas. Efesiensi merupakan suatu ukuran dalam membandingkan penggunaan masukan (input) yang direncanakan dengan penggunaaan masukan yang sebenarnya terlaksana. Pengertian efisiensi beriorientasi kepada masukan. Sedangkan, efektivitas merupaka suatu ukuran yang memberikan gambaran seberapa jauh targer yang dapat tercapai baik secara kuatitas maupun waktu. Makin besar persentase target tercapai,makin tinggi tingkat efektivitasnya. Dan kualitas merupakan salah satu ukuran produktivitas. Meskipun kualitas sulit diukur secara matematis melalui rasio output/input, namun jelas bahwa kualitas input dan kualitas proses akan meningkatkan kualitas output.

Peningkatan produktivitas perlu dilakukan pada seluruh sektor mulai dari peningkatan produktivitas masyarakat, pemerintah hingga sektor swasta. Peningkatan produktivitas pada sektor swasta berarti meningkatkan produktivitas perusahaan. Hasil peningkatan produktivitas perusahaan terbukti telah memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari para pekerja perusahaan itu sendiri sampai dengan konsumen. Peningkatan produktivitas perusahaan juga memberikan manfaat besar kepada pemerintah dalam hal peningkatan dayasaing dan perluasan kesempatan kerja yang sangat dibutuhkan seiring dangan berkembangnya tuntutan pasar kerja. Oleh karena itu pemerintah berupaya secara terus menerus untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan produktivitas perusahaan.

Peningkatan produktivitas perlu dilakukan pada seluruh sektor mulai dari peningkatan produktivitas masyarakat, pemerintah hingga sektor swasta. Peningkatan produktivitas pada sektor swasta berarti meningkatkan produktivitas perusahaan. Hasil peningkatan produktivitas perusahaan terbukti telah memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari para pekerja perusahaan itu sendiri sampai dengan konsumen. Peningkatan produktivitas perusahaan juga memberikan manfaat besar kepada pemerintah dalam hal peningkatan dayasaing dan perluasan kesempatan kerja yang sangat dibutuhkan seiring dangan berkembangnya tuntutan pasar kerja. Oleh karena itu pemerintah berupaya secara terus menerus untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan produktivitas perusahaan.

Peningkatan produktivitas pada sektor masyarakat meningkatkan produktivitas lingkungan. Peningkatan pada sektor pemerintah meningkatkan produktivitas lembaga dan pada sektor swasta meningkatkan produktivitas perusahaan. Hasil peningkatan produktivitas perusahaan terbukti telah memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari para pekerja perusahaan itu sendiri sampai dengan konsumen. Peningkatan
produktivitas perusahaan juga memberikan manfaat besar kepada pemerintah dalam hal peningkatan dayasaing dan perluasan kesempatan kerja yang sangat dibutuhkan seiring dangan berkembangnya tuntutan pasar kerja. Oleh karena itu pemerintah berupaya secara terus menerus untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan produktivitas swasta seperti perusahaan,produktivitas pemerintah seperti lembaga, dan produktivitas masyarakat seperti lingkungan.

Produktivitas masyarakat pada lingkungan hidup dapat dilakukan secara lokal. Dengan memanfaatkan sumber daya alam pada ekosistem secara produktif dan melakukan pelestarian lingkungan secara arif, maka dapat mewujudkan lingkungan yang produktif dengan kearifan lokal yang berkelanjutan.

Keynote Speaker

Apakah dampak positif dari adanya kearifan lokal di daerah sebutkan

1/. Sebagai bangsa, kita memiliki kosa-budaya yang begitu melimpah ruah. Apapun bentuk dan wujudnya, budaya bangsa tersebut merupakan dan menjadi modal dan identitas, benteng, serta sekaligus sebagai “paspor utama,” terlebih lagi, dalam tata pergaulan dan tegur-sapa global. Menjadi modal dan identitas karena dengan dan melalui budaya kita dikenal oleh dan memperkenalkan diri kepada bangsa-bangsa lain. Budaya merupakan modal dan identitas kita dalam berelasi dan berinteraksi dengan “yang lain,” yang bukan kita, liyan, the others. Pengakuan bangsa-bangsa lain atas tingginya nilai-nilai budaya yang kita miliki, misalnya saja, merupakan “paspor,” yang melegitimasi bahwa secara kultural kita sah bergaul dan berposisi setara dengan mereka. Sementara itu, proses berelasi dan berinteraksi dengan “yang lain” itu juga meniscayakan masuknya beragam nilai secara tak terhindarkan, yang dalam sejumlah hal acapkali bertentangan dengan nilai-nilai yang sudah lama terinternalisasi dan diyakini. Dalam konteks inilah, nilai-nilai yang inheren dalam kosa-budaya bangsa berfungsi sebagai benteng. Akan tetapi, yang menjadi persoalan mengapa kecenderungan materialistik dan hedonik makin hari makin  mengedepan di tengah kehidupan masyarakat, dan bersamaan dengannya: nilai-nilai dan karakter kebangsaan kita juga terasa kian pudar (untuk tidak mengatakan dalam proses “mulai dilupakan”), padahal kita memiliki modal dan identitas, paspor, serta benteng budaya yang kokoh. Adakah yang salah dalam mengelola sistem dan mekanisme kebudayaan dalam konteks kebangsaan kita, dan sederet pertanyaan kultural lain.

Dalam konstelasi seperti dikemukakan di atas, posisi pendidikan bahasa dan seni sebagai “proses pembudayaan” pun layak dipertanyakan: sudahkah ia menunaikan imperatif ideologis, edukatif, dan kultural sebagai fungsi-fungsi utama dalam praksisnya. Terdapat paling tidak empat alasan yang dapat dikemukakan dalam kaitan ini. Pertama, dalam keseluruhan dan keutuhannya, kebudayaan merupakan lahan dan habitat utama bagi persemaian benih-benih karakter, tempat identitas dan kepribadian tumbuh dan berkembang. Kedua, kebudayaan memerlukan upaya pemeliharaan, pengembangan, dan pemberdayaan melalui, antara lain,  pendidikan, utamanya dalam mencerahkan pentingnya norma/nilai, perilaku, dan benda-benda budaya kepada masyarakat. Ketiga, nilai-nilai luhur budaya bangsa akan menjadi sesuatu yang asing bagi masyarakat apabila praksis pendidikan bahasa dan seni dilepaskan dari bingkai dan orien¬tasi budaya. Keempat, fungsi kebudayaan sebagai sumber nilai bisa saja lama-kelamaan akan hilang apabila tidak didukung oleh masyarakat yang sadar dan terdidik. Butir-butir ini menunjukkan adanya hubungan resiprokal dan dialektis antara pendidikan bahasa dan seni di satu sisi, dan kebudayaan pada sisi yang lain: sebuah relasi yang penting bagi upaya penggalian dan pengembangan kearifan lokal dalam konteks nation and character building di era global.

2/. Masuknya beragam nilai yang berasal dari “luar” (sebagai “pusat”) melalui beragam piranti modern, sebagai akibat yang tak terhindarkan dari proses global,  telah memberi warna dan corak tersendiri pada sendi-sendi kehidupan budaya bangsa. Derasnya arus global dari pusat ke “pinggiran” antara lain mengakibatkan munculnya situasi “ketertinggalan budaya,” dan sangat mungkin, “longsor budaya.” Ketertinggalan budaya melanda sebagian besar masyarakat negara berkembang (sebagai “pinggiran”) dalam upayanya mencapai strata modernis bersamaan dengan membanjirnya informasi. Simbol budaya baru, kadang-kadang, diberi makna tidak pada tempatnya. Teknologi yang berkembang begitu pesat dan canggihnya juga menyebabkan pola komunikasi masyarakat berubah dengan cepat. Pengetahuan dan pengalaman manusia dibentuk oleh berbagai informasi yang dapat disimpan dan ditransmisikan dengan kecepatan yang begitu dahsyat dan dapat menjangkau kawasan yang begitu luas. Bahasa lisan digantikan peranannya oleh citra-citra visual. Sikap utilitarian, materialis, dan hedonis mengedepan berbarengan dengan munculnya pergeseran yang terus-menerus. Akibatnya, pandangan dunia masyarakat pun pecah, tercabik, dan salah-tempat (dislokasi). Ini semua bisa diperhitungkan sebagai tantangan sekaligus ancaman bagi nilai-nilai, karakter, dan identitas bangsa. Proses persemukaan, persinggungan, dan “persetubuhan” budaya yang tengah dan akan terus terjadi tersebut benar-benar akan menjadi sesuatu yang membahayakan apabila di dalam sistem dan mekanisme kebudayaan dalam konteks kebangsaan tidak disediakan ruang, peluang, atau kemungkinan perubahan. Karena apa? Sesuatu akan menjadi langgeng bilamana dirinya terbuka bagi perubahan dan pembaharuan. Dalam hubungan ini, berpikir dan bertindak strategis pun menjadi penting dan mendesak. Perancangan dan pelaksanaan berbagai upaya yang muara akhirnya pada terciptanya kekenyalan identitas bangsa dalam menghadapi dan memasuki berbagai proses tersebut perlu segera dilakukan agar nilai-nilai budaya dapat dirawat selayaknya dan yang mulai pudar akan dapat dicahayakan kembali. Ketika muncul kesadaran bahwa yang lokal selalu menjadi korban marginalisasi sehingga terpinggirkan, seluruh masyarakat (etnik) yang ada merasa perlu meredefinisi diri sendiri dan budayanya. Memasuki “kandang” budaya lokal, di satu sisi, dapat diperhitungkan sebagai dasar bagi upaya menciptakan situasi sadar budaya bangsa. Hanya saja, tindakan ini bisa saja memunculkan paradoks di sisi lainnya, yakni ketika ia ditafsirkan secara linear bahwa kita akan hidup di masa depan, bukan di masa lalu. Bahkan, ketika proses ini menjadi eksklusif, ia menjadi tantangan tersendiri karena yang tercipta bukan lagi kesadaran bersama dalam konteks nation state, melainkan semangat etno-nasionalisme. Oleh karena itu, orientasinya harus diarahkan pada kesejatian fitrah manusia sebagai pelaku yang sadar untuk bertindak mengatasi dunia dan realitas yang (mungkin bisa) memusuhi dan menindasnya, yang secara keseluruhan berada dalam bingkai kebersamaan dengan liyan (“yang lain,” the other). Konsekuensinya, sistem dan mekanisme budaya lokal dan translokal tetap harus dipelihara, dikembangkan, dan diberdayakan bersama. Persilangan dialektis antara liyan dan dorongan untuk mencipta dan mencipta ulang identitas lokal yang independen dalam suatu proses transformasi yang berkesinambungan menjadi imperatif untuk dilaksanakan. Tujuannya adalah menyiapkan sebuah habitat agar figur-figur yang terlibat di dalamnya mampu menghayati nilai lokal, dan sekaligus mampu membuka ruang tegur-sapa dengan liyan dalam dirinya: untuk menjadi lokal sekaligus translokal dan global. Pendek kata, agar masyarakat memiliki kekenyalan budaya yang memadai. Persoalan nilai lokal dan translokal tersebut memang memunculkan dilema: apakah nilai-nilai yang ada itu diolah secara kreatif (dalam arti didialogkan dengan nilai “yang lain”) melalui rekonsiliasi yang seimbang, atau  ia dimanfaatkan begitu saja sehingga terjadi homogenisasi nilai dan sekaligus dominasi atas nilai yang lain melalui melalui rekonsiliasi subordinasi. Yang jelas, upaya apapun yang dipilih dan dilakukan hendaknya tidak terjebak menjadi upaya penghapusan melalui rekonsiliasi eliminasi. Kebijakan apapun yang diambil dan mengatasnamakan kepentingan publik, karenanya, kebijakan itu harus selalu didasarkan pada wawasan kultural. Situasi polifonik dan multikultural harus menjadi dasar utamanya. Implikasinya, habitat budaya kewargaan yang sehat harus disiapkan, yakni suatu habitat yang meniscayakan tersedianya ruang dan peluang bagi partisipasi penuh dan interaksi yang terbuka bagi semua unsur masyarakat yang beragam. Hal tersebut penting karena mereka yang tetap menghayati nilai-nilai budaya lokalnya dikhawatirkan akan menjadi kaum marginal yang kurang dimunculkan dalam konstelasi informasi translokal dan global, dan seringkali kurang diuntungkan secara material. Oleh karena itu, upaya membangun kesadaran terhadap adanya kearifan lokal sebagai sebuah realitas budaya, yang juga berfungsi dalam memposisikan identitas budaya, bagi masyarakat tertentu sebagai pencirinya, pada akhirnya harus menjadi spirit yang tidak boleh diabaikan dalam konteks menjaga nilai-nilai kebangsaan agar tidak pudar dan agar nilai-nilai itu tetap dihayati dalam situasi apapun. Sebagai bangsa yang bhineka, Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang keduanya harus dipelihara, dikembangkan, dan diberdayakan yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal. Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang hingga kini masih berproses terus. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal yang manapun. Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional itu bersifat menyongsong masa depan. Dalam hubungan ini, kenyataannya, nilai-nilai tersebut hakikatnya merupakan “serat-serat irisan” yang terbentuk tatkala dua atau lebih budaya etnik lokal bersemuka, bersinggungan, dan saling memperkaya atas dasar persamaan-persamaan yang ada di antaranya.  Jadi, nilai-nilai budaya lokal tertentu menjadi bercitra translokal/nasional karena dipadu dengan nilai-nilai lain yang sesungguhnya diderivasikan dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal.

Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pembentukan jatidiri bangsa secara translokal (nasional). Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, misalnya dalam bahasa, seni, tata masyarakat, teknologi, dan sebagainya, yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintasbudaya. Karenanya, upaya penggalian kearifan lokal pada dasarnya untuk mencari, dan akhirnya untuk menetapkan identitas bangsa, yang mungkin hilang karena proses persilangan dialektis, atau karena akulturasi dan transformasi yang telah, sedang, dan akan terus terjadi sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Upaya menemukan identitas bangsa yang baru atas dasar kearifan lokal merupakan hal yang penting demi  penyatuan budaya bangsa di atas dasar identitas daerah-daerah Nusantara. Jadi, ujung akhir situasi sadar budaya yang ingin dicapai bukanlah situasi nekrofili, yakni perasaan cinta kepada segala sesuatu yang bendawi/wujudiyah yang tidak berjiwa kehidupan, melainkan situasi biofili, yakni perasaan cinta kepada segala sesuatu yang maknawiah yang berjiwa kehidupan. Dengan cara demikian, seluruh warga bangsa diharapkan memiliki kekenyalan budaya yang memadai dalam menghadapi tantangan global.

3/. Budaya Barat yang sudah maju secara ekonomis dan teknologis secara tak terhindarkan telah melanda kita dengan begitu kuat sehingga kita merasa kehilangan (sebagian) identitas tradisional bangsa. Munculnya keinginan untuk membangun kembali identitas bangsa, pada hakikatnya dapat dipertimbangkan sebagai salah satu sarana yang penting untuk menyeleksi, dan bukannya melawan, pengaruh budaya “lain.” Gerakan nativisme bisa saja dipandang naif, akan tetapi ia merupakan suatu reaksi logis apabila diletakkan dalam perspektif budaya yang berubah sangat cepat. Dengan selalu memperhitungkan kearifan lokal lewat dan dalam proses budaya, keniscayaan masyarakat terperangkap dalam situasi menjadi masyarakat yang terasing dari realitas dirinya, yang “menjadi ada” dalam pengertian “menjadi seperti liyan dan bukannya dirinya sendiri,” dapat dihindari. Jadi, penempatan hasil upaya penggalian kearifan-kearifan lokal dalam proses budaya harus selalu dimaknai dalam konteks upaya menyiapkan masyarakat memiliki kekenyalan budaya, dan bukannya sebagai domestikasi atau penjinakkan sosial budaya. Dikatakan demikian karena upaya menggali dan menyadari kembali kearifan lokal dapat dikatakan sebagai gerakan kembali pada basis nilai budaya daerahnya sendiri sebagai bagian upaya membangun identitas, dan sebagai semacam filter dalam menyeleksi pengaruh budaya liyan. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut meniscayakan fungsi yang strategis bagi pembentukan karakter dan identitas, yang pada gilirannya akan memunculkan sikap budaya yang mandiri, penuh inisiatif, dan kreatif. Perawatan, pengembangan, dan pemberdayaan kearifan-kearifan lokal yang relevan dan kontekstual memiliki arti penting bagi berkembangannya suatu masyarakat, terutama jika dilihat dari sudut kekenyalan budaya, di samping juga mempunyai arti penting bagi identitas daerah yang bersangkutan. Karya-karya seni budaya yang menempatkan nilai-nilai lokalnya sebagai sumber inspirasi kreatif, bagi daerah yang bersangkutan akan mendorong munculnya sikap bangga terhadap budaya dan daerahnya. Karya-karya kreatif itu bisa saja ditampilkan dalam wajah atau wacana translokal sehingga memiliki sumbangan yang besar bagi terciptanya identitas baru bagi bangsa secara keseluruhan. Kearifan lokal, yang juga meniscayakan adanya muatan budaya masa lalu, dengan demikian, juga berfungsi untuk membangun kerinduan pada kehidupan nenek moyang, yang menjadi tonggak kehidupan masa sekarang. Anggapan bahwa yang relevan dengan kehidupan hanyalah “masa kini dan di sini” juga dapat dihindari. Kearifan lokal dapat dijadikan semacam jembatan yang menghubungkan masa lalu dan masa sekarang, generasi nenek moyang dan generasi sekarang, demi menyiapkan masa depan dan generasi mendatang. Pada gilirannya, ia pun dapat dijadikan semacam simpai perekat budaya antargenerasi, dan menghindarkan diri dari situasi ahistoris. Dalam konteks tersebut, pemosisian pendidikan bahasa dan seni secara strategis menjadi penting. Pendekatan multikultural --yang menghindari sifat satu arah, kognitif, dan eksklusif; juga  menghindari superioritas, primordialisme, dan eksklusivisme nilai tertentu-- merupakan salah satu jalan yang bisa ditempuh. Melaluinya, pemahaman nilai-nilai bersama dan upaya kolaboratif mengatasi masalah-masalah bersama diupayakan, potensi nilai yang bersifat trans- dicahayakan. Nilai tenggang rasa antarsesama dijadikan dasar utama, di samping keserbanekaan keyakinan, tradisi, adat, dan serat-serat budaya lainnya ditempatkan sewajar-wajarnya melalui tegur-sapa yang ramah. Semua itu dapat terlaksana apabila materi dalam proses pendidikan bahasa dan seni diperhitungkan sebagai “rumah” pengalaman kemanusiaan kita. Dalam dan melalui proses semacam itu, kita “merumahkan” pengalaman-pengalaman kita yang tidak pernah singular. Jika butir-butir tersebut mampu kita implementasikan dalam rangka nation and character building, niscaya histeria sosial, situasi yang rentan terhadap sawan budaya, atau schizofrenia kultural, dapat dihindari. Pendidikan karakter niscaya menghindari terbentuknya manusia-manusia yang berwajah garang, yang wataknya dan perilakunya keras, brutal, dan agresif, yang salah satu kehendak besarnya adalah memusuhi yang lain, yang satu ingin menguasai dan menindas yang lain. Pendidikan karakter niscaya berupaya membentuk manusia yang mampu menghargai harkat dan hak-hak azasi, dan bukannya membentuk manusia yang hanya menjadi pendusta bagi hati nurani diri mereka sendiri.

Pengembangan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal, dengan demikian, hakikatnya merupakan upaya menyiapkan dan membentuk sebuah masyarakat yang keberlangsungannya didasarkan pada prinsip-prinsip moral. Untuk mewujudkannya, “angan-angan” segelintir manusia (yang kebetulan sedang “berkuasa,” misalnya saja), tidak boleh mengalahkan konvensi, common sense, dan kesepakatan-kesepakatan yang sudah ada, apalagi yang sudah terwujud dalam kaidah hukum; pertumbuhan organisasi-organisasi kewargaan juga perlu disemai, bukan malah ditekan; perbedaan pendapat juga tidak boleh dibungkam. Dengan demikian, upaya pengembangan yang dilaksanakan sudah seharusnya mampu pula menemukan, menghidupkan, dan menyegarkan kembali semangat kebebasan, individualitas, kemanusiaan, dan toleransi dalam jiwa. Untuk itu, keutamaan kecendekiawanan dan pengayaan kultural merupakan keniscayaan, yaitu keniscayaan untuk menanamkan ke dalam dirinya prinsip-prinsip etika dan kebenaran moral yang berasal dari cita-cita peradaban dan warisan intelektual yang benar-benar berakar pada kultur sendiri.

4/. Pengintegrasian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam proses pendidikan bahasa dan seni mengandaikan bahwa siswa/mahasiswa akan mengkonstruksikan pengetahuan atau menyemaikan benih-benih nilai positif dalam dirinya sebagai hasil “pemikiran” dan interaksinya dalam konteks sosial-budaya yang mengepung dan mengkondisikannya. Siswa/mahasiswa diharapkan mampu menciptakan makna yang saheh bagi dirinya berdasarkan interaksi antara pengetahuan yang telah dimiliki, diketahui, dan dipercayai; dengan gejala, gagasan, atau informasi baru yang diperoleh di dalam proses pendidikan yang ditempuhnya.  Oleh karena itu, nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dimaksud harus dihadirkan dalam kelas pembelajaran/perkuliahan. Penempatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai konteks pendidikan bahasa dan seni berpotensi mendekatkan dan menyadarkan peserta-didik terhadap lingkungan kehidupannya: dari adat istiadat dan benda-benda budaya tempat nilai-nilai itu melekat dan bersemayam di dalamnya. Dengan demikian, strategi penghadiran lingkungan budaya merupakan bagian dari proses penebaran benih dan pembumian nilai. Ketika siswa/mahasiswa berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan (budaya), sesungguhnya mereka sedang berada dalam periswa belajar. Lingkungan budaya merupakan sebuah  “lokus” untuk mendapatkan pengalaman (-pengalaman baru). Kearifan lokal yang diintegrasikan dalam praksis pendidikan bahasa dan seni akan menciptakan medan eksplorasi bagi siswa/mahasiswa dalam memahami dan menghayati nilai tertentu. Mereka tidak hanya ngerti, tetapi juga nglakoni dan ngrasakke, berinteraksi dengannya melalui beragam proses: knowing, doing, dan being pun terintegrasi.

Ketika hasil penggalian dan pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal ditautkan dengan, dan diintegrasikan dalam pendidikan bahasa dan seni, terdapat tiga alternatif yang dimungkinkan. Pertama, pendidikan tentang nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tertentu. Alternatif ini menempatkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai subjek dan objek kajian. Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tertentu dipelajari dalam satu program studi khusus: tentang budaya dan untuk budaya. Dalam hal ini, nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tidak terintegrasi dengan disiplin keilmuan lain. Kedua, pendidikan dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal terjadi pada saat nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tertentu diperkenalkan kepada siswa/mahasiswa sebagai cara atau metode untuk mempelajari suatu konsep tertentu. Belajar dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal meliputi pemanfaatan beragam hal yang inheren di dalamnya: menjadi media pembelajaran dalam proses belajar, menjadi konteks dari contoh-contoh tentang konsep atau prinsip, serta menjadi konteks penerapan prinsip atau prosedur tertentu. Ketiga, pendidikan melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal merupakan strategi yang memberikan kesempatan kepada siswa/mahasiswa untuk menunjukkan pencapaian pemahaman atau makna yang diciptakannya melalui beragam perwujudan budaya yang berbasis nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tertentu. “Produk-produk” budaya yang diwujudkan siswa/mahasiswa, misalnya saja poster, karangan, lukisan, lagu, ataupun puisi yang bertema nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tertentu, dapat diperhitungkan untuk melihat seberapa jauh peserta-didik memperoleh pemahaman proses tertentu, dan seberapa besar kreativitasnya dalam rangka pencapaian kompetensi tertentu.

5/. Akhirnya, ketika etnisitas dipahami sebagai sebuah konsep kultural yang berpusat pada pembagian norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, simbol, dan praktik-praktik kultural, maka kearifan lokal sesungguhnya menjadi sarana yang utama dalam mengikat keutuhan etinisitas itu.  Oleh karena itu, ketika kearifan lokal diintegrasikan dalam praksis pendidikan bahasa dan seni, model-model pembelajaran yang dipilih dan dikembangkan perlu dilakukan secara cermat. Dalam hubungan ini, paling tidak terdapat 6 (enam) model yang perlu dicermati,  yakni model pohon, model kristal, model sangkar burung, model jamur, model amuba, dan model DNA. Dalam “model pohon,” akar proses pengembangan yang dilakukan berada dalam nilai-nilai lokal dan tradisi, tetapi menyerap sumber-sumber eksternal yang relevan dan berguna untuk tumbuh keluar. Dalam kaitan ini, pengembangan pembelajaran kearifan lokal dalam konstelasi pendidikan translokal (nasional) dan global tetap mengedepankan, karena memerlukan, akar-akar budaya lokal. Tujuan utamanya adalah menyiapkan pribadi lokal yang berwawasan internasional, yakni individu yang utamanya bertindak pada tataran lokal, tetap ia/mereka berkembang secara global. Dengan demikian, pengembangan kurikulum pembelajaran kearifan lokal harus didasarkan pada nilai-nilai dan aset budaya lokal itu sendiri, tetapi sekaligus menyerap teknologi dan wawasan global yang cocok untuk mendukung pengembangan komunitas berikut individu-individunya sebagai warga lokal. Model ini diharapkan mampu mendorong komunitas lokal untuk memelihara nilai-nilai tradisional, identitas kultural, dan akumulasi pengetahuan lokalnya karena tumbuh, berkembang, dan berinteraksi dengan asupan energi dari sumber-sumber eksternal. Pertumbuhan komunitas lokal yang berhasil akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan komunitas dan pengetahuan global. Akan tetapi, jika akar kulturalnya sempit dan miskin, pertumbuhan komunitas dan individu lokal akan menjadi begitu terikat dan menyakitkan. Untuk menghindari hal itu, juga untuk menghindari jebakan pertumbuhan dan perkembangan yang hanya bersifat teknis jangka pendek, dinamisasi kultural harus dilakukan juga secara berbarengan. Dengan cara demikian, pengetahuan global yang dikonversikan ke dalam pengetahuan lokal tidak terbatas pada bias kultural, yang seringkali berkedok sikap “selektif.” Kunci proses pengembangan “model kristal” terletak pada kesadaran bahwa pemekaran kearifan lokal berfungsi untuk mengkristalisasikan dan mengakumulasi pengetahuan eksternal (translokal dan global) yang cocok dengan bentuk-bentuk yang sudah ada. Dalam kaitan ini, pengembangan lebih diarahkan untuk mengakumulasi pengetahuan eksternal yang ada di sekitar yang lokal. Implikasinya, desain kurikulum dan pembelajaran diorientasikan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan nilai-nilai kelokalan yang paling mendasar sebagai landasan fundamental untuk mengakumulasi sumber-sumber pengetahuan eksternal yang relevan dan signifikan bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan. Yang pertama dan utama adalah pemahaman terhadap struktur pengetahuan kelokalan sebagai dasar ketika pengetahuan dan kearifan yang bersifat eksternal diakumulasi. Model ini diharapkan mampu menyiapkan manusia lokal yang memiliki sejumlah pengetahuan global, yakni pribadi-pribadi yang mampu berpikir dan bertindak lokal dengan memunculkan teknik-teknik global. Dalam model ini, konflik antara kebutuhan lokal dan pengetahuan global yang diserap dan diakumulasi dalam pengembangan komunitas dan individu lokal, dapat diminimalkan. Karena, asupan global hal-hal yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki lebih mudah untuk diidentifikasi. Eksternalisasi yang berlebihan juga lebih mudah dikendalikan. Hanya saja, tidak mudah untuk mendapat seperangkat nilai atau hasil-hasil lokal yang baik yang dapat digunakan untuk mengkristalisasikan dan melokalisasikan pengetahuan dan kearifan lokal yang berdaya guna dan membuahkan hasil secara penuh. Tipe-tipe dan hakikat yang asli lokal itu sendiri bisa saja hanya mengkristalkan hal-hal sama saja dengan yang sudah ada. Proses pengembangan “model sangkar burung” terbuka bagi kehadiran sumber-sumber dan pengetahuan global, tetapi membatasi perkembangan lokal dan interaksi yang bersifat eksternal untuk menetapkan suatu kerangka kerja. Pengembangan pembelajaran kearifan lokal sebagai bagian dari budaya lokal dalam keseluruhannya dalam konstelasi yang lebih luas memerlukan kerangka kerja lokal yang berfungsi  protektif dan selektif. Dalam kaitan ini, desain kurikulum hendaknya memiliki kerangka kerja lokal dengan batas-batas ideologis dan norma-norma sosial yang jelas. Harapannya, semua aktivitas edukasional memiliki fokus lokal yang jelas ketika bersemuka dengan pengetahuan dan masukan global. Perhatian dan kesetiaan lokal hendaknya menjadi bagian utama pendidikan.Model ini diharapkan mampu menyiapkan manusia lokal dengan wawasan global yang terbatasi, yakni pribadi-pribadi yang bertindak lokal dengan pengetahuan global yang sudah disaring. Kerangka kerja yang disiapkan diharapkan mampu menjamin relevansi lokal, membantu menghindari hilangnya identitas lokal, dan memproteksi interes lokal dari globalisasi yang berlebihan. Hanya saja, penetapan batas-batas sosial dan kultural yang tepat untuk menyaring dampak global dan untuk menjamin relevansi lokal bukan hal yang mudah dilakukan. Karena, batas-batas tersebut bisa saja terlampau ketat dan tertutup, sehingga interaksi penting dengan dunia luar menjadi terkendala, di samping pertumbuhan pengetahuan lokal juga cenderung terhambat. Dalam prosesnya, “model DNA” mengidentifikasi dan mencangkok elemen-elemen kunci yang lebih baik yang berasal dari pengetahuan global untuk menggantikan komponen-komponen lokal yang sudah tidak lagi berdaya dalam rangka pengembangan. Implikasinya, desain kurikulum hendaknya sangat selektif, baik terhadap pengetahuan lokal maupun global.Tujuannya untuk memilih elemen-elemen yang terbaik dari keduanya. Pemahaman terhadap kelemahan dan kekuatan elemen, baik pengetahun lokal maupun global, merupakan hal yang penting dalam rangka menumbuhkan sikap terbuka bagi pencangkokan elemen-elemen apapun yang baik dalam konteks lokal. Cara ini diharapkan mampu menyiapkan manusia dengan elemen campuran antara yang lokal dan global, yakni pribadi-pribadi yang mampu bertindak dan berpikir dengan pengetahuan campuran lokal dan global. Dalam model ini, investigasi rasional dan transplantasi elemen dan pengetahuan yang valid terbuka lebar hampir tanpa kendala lokal dan kultural. Dalam rangka mempelajari dan memperbaiki perkembangan dan pratik-praktik lokal, model ini lebih efisien. Akan tetapi, identifikasi terhadap kelemahan dan kekuatan elemen-elemen tertentu belum tentu benar, baik secara kultural maupun sosial. Di samping itu, asumsi yang menyatakan pencangkokan dan penggantian dapat dilakukan dengan mudah tanpa resistensi kultural dan tanpa dampak sosial yang negatif terhadap perkembangan individu dan komunitas lokal, merupakan asumsi yang terlampau mekanistik. Yang diutamakan dalam “model jamur” adalah proses pencernaan tipe-tipe pengetahuan global sebagai nutrisi bagi individu dan perkembangan lokal. Artinya, pengetahuan lokal berfungsi untuk mencerna sejumlah pengetahuan global dan mengkonversikannya menjadi nutrisi lokal demi pengembangan individu dan komunitas lokal. Implikasinya, kurikulum dan pembelajaran diarahkan pada kemampuan mengidentifikasi dan mempelajari apakah pengetahuan global itu bernilai dan penting.  Aktivitas pendidikan didesain untuk mencerna pengetahuan global yang kompleks ke dalam bentuk-bentuk yang tepat sehinggai dapat disuap oleh individu-individu lokal demi pertumbuhan yang diperlukan. Model ini diharapkan mampu menyiapkan manusia yang dilengkapi dengan tipe pengetahuan global tertentu, yakni pribadi-pribadi yang dalam hal bertindak dan berpikir bergantung pada pengetahuan global yang relevan. Dalam model ini, pencernaan dan penyerapan elemen-elemen pengetahuan global yang berguna lebih mudah disiapkan  daripada menghasilkan pengetahuan lokal dari awal. Akar demi pertumbuhan dan pengembangan didasarkan pada pengetahuan global sebagai alternatif nilai-nilai atau budaya lokal. Akan tetapi, model ini mengutamakan proses pencernaan dan penyerapan satu-arah terhadap pengetahuan eksternal.  

Dalam prosesnya, “model amuba” membuat pengetahuan global benar-benar berguna dengan hambatan lokal yang paling minimal. Artinya, pengetahuan lokal difungsikan untuk mendayagunakan dan mengakumulasi secara maksimal pengetahuan global dalam konteks lokal. Implikasinya, kurikulum hendaknya memasukkan rentangan pengetahuan dan perspektif global secara penuh. Hambatan kultural dan nilai-nilai lokal dapat diminimalkan dalam desain kurikulum dan pembelajaran agar sikap terbuka secara total terhadap pembelajaran global dapat ditumbuhkan. Model ini diharapkan mampu menyiapkan manusia yang terbuka dan flkesibel tanpa identitas lokal apapun, yakni bertindak dan berpikir global dan cair. Kekuatan model ini terletak pada keterbukaan dan fleksibilitasnya terhadap seluruh eksposur global. Dalam mengakumulasi sumber-sumber dan pengetahuan global, hambatan lokal dan kultural sedikit, sehingga perkembangan individu dan komunitas lokal memiliki kesempatan menguntungkan yang lebih luas. Akan tetapi, model ini berpotensi menghilangkan nilai-nilai lokal dan identitas kultural. Sangat dimungkinkan komunitas lokal akan kehilangan panduan dan solidaritas sosial sepanjang proses globaliasasi.

6/. Keenam model pengembangan yang dikemukakan di atas dapat dijadikan alternatif pengembangan pembelajaran kearifan lokal. Pilihan terhadapnya lebih ditentukan arah orientasi pembelajaran kearifan lokal sebagai bagian penting budaya lokal dalam keseluruhannya.  Berdasarkan luasnya dependensi pengetahuan global dan orientasi nilai dan kultur lokal, tampak bahwa model amuba dan jamur kurang relevan dan kurang signifikan karena dependensi globalnya sangat kuat. Model pohon, kristal, dan sangkar burung memiliki orientasi lokal lebih kuat, sedangkan model DNA terletak di antara dua kelompok tersebut. Dengan demikian, terdapat dua orientasi utama. Pertama, orientasi pengembangan pembelajaran kearifan lokal bisa saja secara total menolak pengetahuan dan keterlibatan global, tetapi secara kuat menekankan relevansi dan keterlibatan komunitas lokal dalam merancang dan melaksanakan pendidikan. Nilai-nilai lokal yang ada, identitas kultural, pegalaman komunitas, dan pengetahuan lokal merupakan bagian-bagian inti pendidikan. Kedua, orientasinya adalah pendidikan yang terikat oleh tempat secara tradisional, yang diisolasikan dari komunitas lokal dan jagat luar. Tujuan pendidikan, isi kurikulum, dan praktik pedagogis dipelihara agar tidak berubah untuk kurun waktu yang lama dan sangat kecil relevansinya dengan pengalaman komunitas keseharian. Terdapat kesenjangan besar antara pendidikan yang diberikan dengan realitas global dan lokal. Dua titik ekstrem tersebut niscaya tidak menguntungkan ketika pembelajaran kearifan lokal diperhitungkan sebagai komponen strategis kebudayaan dalam fungsi ideologis, pedagogis, dan kulturalnya. Perkembangan individu dan komunitas lokal sering kehilangan tradisionalitasnya ini pada saat berhadapan dengan tantangan serius dalam era baru transformasi dan globalisasi. Oleh karena itu, ke depan, pengembangan hendaknya diorientasikan pelokalan dan pengglobalan sekaligus. Ini merupakan skenario yang ideal, yang menekankan baik lokalisasi mapun globalisasi dalam pendidikan bahasa dan seni. Pengintegrasian keduanya dapat dilakukan melalui model pohon, kristal, sangkar burung, dan DNA. Skenario ini bertujuan melokalkan pengetahuan dan sumber-sumber global dan membuatnya valid dan relevan dengan konteks lokal. Di samping itu juga bertujuan untuk mengglobalkan kesempatan dan pengalaman edukasional bagi para siswa dan meluaskan wawasan internasional mereka. Apabila orientasi pengembangan pembelajaran kearifan lokal diarahkan pada lokalisasi dan globalisasi sekaligus, konsepsi belajar dan pembelajaran tentang, melalui, dan dengan kearifan lokal menjadi penting untuk dipertimbangkan dalam praktik pelaksanaannya. Proses pembelajaran yang cenderung menekankan pencapaian kurikulum dan penyampaian materi secara tekstual semata harus segera ditinggalkan dan diganti dengan pengembangan kemampuan belajar, kreativitas, dan logika berpikir siswa. Situasi dan posisi siswa/mahasiswa sebagai penerima pasif semua informasi yang disampaikan guru/dosen, juga harus segera didinamisasikan sehingga dominasi guru/dosen, ketergantungan pada pada buku teks, dan kebenaran tunggal dalam proses pembelajaran sedikit demi sedikit dapat ditinggalkan. Dalam kaitan ini, pembelajaran bermakna harus diciptakan dan dirancang secara kreatif, sehingga memungkinkan terjadi interaksi dan negosiasi untuk penciptaan arti dan konstruksi makna dalam diri setiap siswa/mahasiswa dan guru/dosen, termasuk pemanfaatan kearifan lokal sebagai budaya lokal dalam pembelajaran. Hal ini penting untuk diperhitungkan karena secara konstruktivistik, siswa mengkonstruksikan pengetahuan atau menciptakan makna sebagai hasil dari pemikiran dan interaksinya dalam suatu konteks sosial. Bukankah setiap individu menciptakan makna dan pengertian baru, berdasarkan interaksi antara apa yang telah dimiliki, diketahui, dan dipercayai, dengan fenomena, ide, atau informasi baru yang dipelajari.

Karena kearifan lokal juga merupakan “rumah pengalaman kemanusiaan,” keterlibatan dan “persinggahan” siswa/mahasiswa dengannya dalam pembelajaran memungkinkan mereka belajar lebih banyak dari apa yang seharusnya. Dengan cara demikian, siswa/mahasiswa pun belajar tentang budaya komunitasnya – termasuk miskonsepsi yang inheren dalam budaya tersebut. Persentuhan siswa/mahasiswa dengan beragam bentuk budaya dalam proses pembelajaran sekaligus berarti terbukanya ruang dan peluang bagi mereka untuk secara bebas menggali prinsip-prinsip “keilmuan” berdasarkan konteks yang sudah dikenalnya, menemukan hal-hal yang bermakna di sekelilingnya (dalam komunitas budayanya), dan mendorongnya untuk membuka dan menemukan hal-hal yang baru. Pada akhirnya, mereka pun diharapkan mampu menjadi pribadi-pribadi yang berkarakter, yang memiliki kedaultan penuh atas dirinya.

Lereng Merapi:  November 2015