Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menyampaikan sambutan dalam Dialog Kebijakan: Demografi Indonesia dan Masa Depan yang Diinginkan, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian pemindahan ibu kota jalan terus meski usulan anggarannya ditolak oleh DPR. Hal itu disampikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro.
"Intinya kami (Bappenas) akan tetap lakukan kajian tersebut karena kami tidak sendiri, kami (akan) kerja sama dengan kementerian-kementerian lain," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Menurut Bambang, pemerintah sangat serius dengan rencana pemindahan ibu kota. Oleh karena itu, kajian mendalam akan tetap dilakukan oleh pemerintah meski anggaran tidak disetujui DPR.
Pemerintah tutur ia, akan mencoba memanfaatkan segala sumber daya yang ada di sejumlah kementerian. Bahkan Bambang berencana akan melakukan realokasi anggaran dari program lain.
"Kami juga mendorong pembentukan 10 kota baru di Indonesia. Sebagian anggarannya bisa digunakan dan tentunya akan direalokasi apabila diperlukan," kata dia.
Kajian mendalam pemindahan ibu kota akan mencakup berbagai hal di antaranya yaitu mengenai lokasi yang ideal dijadikan pusat pemerintahan baru Indonesia.
Ia menilai pemindahan ibu kota ke luar Jawa bisa saja dilakukan sebab sudah banyak negara yang mampu memindahkan ibu kotanya ke daerah yang jaraknya cukup jauh.
"Brazil itu pindah ibu kota dari Rio Janiero ke Brazilia itu kalau pakai pesawat kira-kira 2 jam, lebih jauh kalau kita terbang Jakarta ke Balikpapan," ucap Bambang.
Pemerintah memastikan kota yang akan dijadikan ibu kota baru berada di luar Jawa. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa.
Latar belakang rencana pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang. Diharapkan pemindahan ibu kota bisa membuat ekonomi lebih merata.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menolak usulan anggaran kajian pemindahan ibu kota yang diajukan oleh Kementerian Perecanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
Tentang DPR
Tahun Anggaran berlaku meliputi masa 1 tahun, yaitu:
1 April s/d 31 Maret |
1 April s/d 31 Desember |
1 Januari s/d 31 Desember |
Dasar Penyusunan, Penetapan dan Pemeriksaan APBN
Tentang Keuangan Negara |
Tentang Perbendaharaan Negara |
Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara |
Siklus APBN
- Penyusunan & Pembahasan APBN
- Penetapan APBN
- Pelaksanaan APBN
- Laporan Realisasi SM I dan Prognosis SM II APBN
- Perubahan APBN
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Struktur APBN
Balance Budget/ Anggaran Berimbang yaitu Penerimaan = Pengeluaran |
Struktur APBN menggunakan GFS (Goverment Financial Statistic) berbentuk I-Account yaitu Penadapatan > Belanja (Surplus) |
Waktu Penyusunan,Pembahasan dan Penetapan APBN
Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan RAPBN dilakukan pada tahun sebelum anggaran dilaksanakan.
Contoh: APBN tahun 2006 disusun, dibahas dan ditetapkan pada tahun 2005.
Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan APBN
Pertengahan Mei
Pemerintah menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro RAPBN tahun berikutnya, yaitu:
Mei - Juni
Pembahasan bersama antara DPR C.q. Panitia Anggaran DPR-RI dengan pemerintah C.q Menteri Keuangan, Meneg PPN/ Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
Hasil pembahasan Pembicaraan pendahuluan Penyusunan RAPBN menjadi dasar penyusunan RUU APBN beserta Nota Keuangannya
Pembahasan RUU APBN Beserta Nota Keuangan (Tk. I)
16 Agustus
September-Oktober
Akhir Oktober
Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa RUU APBN diambil keputusan oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua)bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan).
APBN yang disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja.
Apabila DPR tidak menyetujui RUU APBN, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.
Laporan Realisasi SM I dan Prognosa SM II APBN
Perubahan/Penyesuaian APBN
Perubahan APBN dilakukan bila terjadi:
Proses pembahasan RUU perubahan APBN sama dengan APBN induk, namun tidak melalui tahap pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi (short cut).
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Presiden menyampaikan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Laporan keuangan meliputi:
- Kebijakan dalam bidang penerimaan Negara
- Kebijakan dalam bidang Pengeluaran negara
- Kebijakan Defisit dan Pembiayaannya
- Presiden menyampaikan pidato pengantar RUU APBN beserta NK-nya dalam Rapat Paripurna DPR
- Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2007 beserta NK-nya
- Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2007 beserta NK-nya
- Pembahasan RUU APBN beserta Nota Keuangannya antara Pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR-RI
- Pembicaraan Tk.II/ pengambilan keputusan atas RUU APBN beserta NK-nya
- Laporan Panitia Anggaran atas Pembicaraan Tk.I/ Pembahasan RUU APBN
- Pendapat akhir Fraksi-Fraksi atas RUU APBN
- Pendapat akhir Pemerintah atas RUU APBN
- Pengambilan Keputusan atas RUU APBN
- Pemerintah menyampaikan laporan realisasi semester I dan Prognosis semester II APBN selambat-lambatnya akhir juli dalam tahun berjalan
- Pembahasan antara Panitia Anggaran dengan Pemerintah
- Perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN
- Perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal
- Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,antarkegiatan,dan antar jenis belanja
- Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih (SAL) tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran yang berjalan
- Laporan Realisasi APBN
- Neraca
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan Laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.
Dhafi Quiz
Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>
Sumber :a. Buku Tinta Emas Perbendaharaanb. //www.anggaran.depkeu.go.id
c. //www.wikiapbn.org