Apabila rencana anggaran yang diajukan oleh pemerintah tidak disetujui dpr pemerintah akan

Lihat Foto

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menyampaikan sambutan dalam Dialog Kebijakan: Demografi Indonesia dan Masa Depan yang Diinginkan, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian pemindahan ibu kota jalan terus meski usulan anggarannya ditolak oleh DPR. Hal itu disampikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro.

"Intinya kami (Bappenas) akan tetap  lakukan kajian tersebut karena kami tidak sendiri, kami (akan) kerja sama dengan kementerian-kementerian lain," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Bambang, pemerintah sangat serius dengan rencana pemindahan ibu kota. Oleh karena itu, kajian mendalam akan tetap dilakukan oleh pemerintah meski anggaran tidak disetujui DPR.

Pemerintah tutur ia, akan mencoba memanfaatkan segala sumber daya yang ada di sejumlah kementerian. Bahkan Bambang berencana akan melakukan realokasi anggaran dari program lain.

"Kami juga mendorong pembentukan 10 kota baru di Indonesia. Sebagian anggarannya bisa digunakan dan tentunya akan direalokasi apabila diperlukan," kata dia.

Kajian mendalam pemindahan ibu kota akan mencakup berbagai hal di antaranya yaitu mengenai lokasi yang ideal dijadikan pusat pemerintahan baru Indonesia.

Ia menilai pemindahan ibu kota ke luar Jawa bisa saja dilakukan sebab sudah banyak negara yang mampu memindahkan ibu kotanya ke daerah yang jaraknya cukup jauh.

"Brazil itu pindah ibu kota dari Rio Janiero ke Brazilia itu kalau pakai pesawat kira-kira 2 jam, lebih jauh kalau kita terbang Jakarta ke Balikpapan," ucap Bambang.

Pemerintah memastikan kota yang akan dijadikan ibu kota baru berada di luar Jawa. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa.

Latar belakang rencana pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang. Diharapkan pemindahan ibu kota bisa membuat ekonomi lebih merata.

Sebelumnya, Komisi XI DPR menolak usulan anggaran kajian pemindahan ibu kota yang diajukan oleh Kementerian Perecanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Tentang DPR

Tahun Anggaran berlaku meliputi masa 1 tahun, yaitu:

Sebelum Tahun 2000 Tahun 2000 (masa peralihan) Setelah Tahun 2000
1 April s/d 31 Maret
1 April s/d 31 Desember
1 Januari s/d 31 Desember

Dasar Penyusunan, Penetapan dan Pemeriksaan APBN

UU Nomor 17 Tahun 2003 UU Nomor 1 Tahun 2004 UU Nomor 15 Tahun 2004
Tentang Keuangan Negara
Tentang Perbendaharaan Negara
Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Siklus APBN

  • Penyusunan & Pembahasan APBN
  • Penetapan APBN
  • Pelaksanaan APBN
  • Laporan Realisasi SM I dan Prognosis SM II APBN
  • Perubahan APBN

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

Struktur APBN

Sebelum Tahun 2000 Setelah Tahun 2000
Balance Budget/ Anggaran Berimbang yaitu Penerimaan = Pengeluaran
Struktur APBN menggunakan GFS (Goverment Financial Statistic) berbentuk I-Account yaitu Penadapatan > Belanja (Surplus)

Waktu Penyusunan,Pembahasan dan Penetapan APBN

Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan RAPBN dilakukan pada tahun sebelum anggaran dilaksanakan.

Contoh: APBN tahun 2006 disusun, dibahas dan ditetapkan pada tahun 2005.

Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan APBN

Pertengahan Mei

Pemerintah menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro RAPBN tahun berikutnya, yaitu:

Mei - Juni

Pembahasan bersama antara DPR C.q. Panitia Anggaran DPR-RI dengan pemerintah C.q Menteri Keuangan, Meneg PPN/ Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia

Hasil pembahasan Pembicaraan pendahuluan Penyusunan RAPBN menjadi dasar penyusunan RUU APBN beserta Nota Keuangannya

Pembahasan RUU APBN Beserta Nota Keuangan (Tk. I)

16 Agustus

September-Oktober

Akhir Oktober

Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa RUU APBN diambil keputusan oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua)bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan).

APBN yang disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja.

Apabila DPR tidak menyetujui RUU APBN, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

Laporan Realisasi SM I dan Prognosa SM II APBN

Perubahan/Penyesuaian APBN

Perubahan APBN dilakukan bila terjadi:

Proses pembahasan RUU perubahan APBN sama dengan APBN induk, namun tidak melalui tahap pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi (short cut).

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

Presiden menyampaikan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan meliputi:

  • Kebijakan dalam bidang penerimaan Negara
  • Kebijakan dalam bidang Pengeluaran negara
  • Kebijakan Defisit dan Pembiayaannya
  • Presiden menyampaikan pidato pengantar RUU APBN beserta NK-nya dalam Rapat Paripurna DPR
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2007 beserta NK-nya
  • Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2007 beserta NK-nya
  • Pembahasan RUU APBN beserta Nota Keuangannya antara Pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR-RI
  • Pembicaraan Tk.II/ pengambilan keputusan atas RUU APBN beserta NK-nya
  • Laporan Panitia Anggaran atas Pembicaraan Tk.I/ Pembahasan RUU APBN
  • Pendapat akhir Fraksi-Fraksi atas RUU APBN
  • Pendapat akhir Pemerintah atas RUU APBN
  • Pengambilan Keputusan atas RUU APBN
  • Pemerintah menyampaikan laporan realisasi semester I dan Prognosis semester II APBN selambat-lambatnya akhir juli dalam tahun berjalan
  • Pembahasan antara Panitia Anggaran dengan Pemerintah
  • Perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN
  • Perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal
  • Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,antarkegiatan,dan antar jenis belanja
  • Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih (SAL) tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran yang berjalan
  • Laporan Realisasi APBN
  • Neraca
  • Laporan Arus Kas
  • Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan Laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>

Periode : AGUSTUS - OKTOBER Kegiatan pembahasan antara Kementerian/Lembaga (K/L) selaku Chief Of Operation Officer (COO) dengan Menteri Keuangan selaku Chief Financial Officer (CFO) dan Menteri Perencanaan, dihasilkan Rancangan Undang-Undang APBN dan Nota Keuangan. Selanjutnya dilakukan pembahasan RUU APBN antara pemerintah dan DPR dengan mempertimbangkan masukan dari DPD. Pembahasan RAPBN antara Pemerintah dengan DPR diawali dengan pidato Presiden menyampaikan RUU APBN tahun anggaran yang direncanakan beserta nota keuangannya. Untuk Nota Keuangan dan RUU APBN 2014, Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato pada pekan ketiga Agustus dalam rapat Paripurna DPR RI. Dalam pembahasan ini DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam rancangan undang-undang tentang APBN. Pengambilan keputusan oleh DPR mengenai RUU APBN dilakukan selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. APBN yang disetujui oleh DPR terinci dalam dengan unit organisasi, fungsi, subfungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyetujui rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan pemerintah, maka pemerintah dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

Sumber :a. Buku Tinta Emas Perbendaharaanb. //www.anggaran.depkeu.go.id

c. //www.wikiapbn.org

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA