Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme dan hubungannya dengan paham kebangsaan brainly

MERUPAKAN suatu kewajaran bahwa bangsa yang besar wilayahnya seperti Indonesia selalu berusaha agar rakyatnya bersatu. Bersatu untuk menuju kepada satu keadaan persatuan, tidak tercerai-berai, dan akur dalam berbagai keadaan. Persatuan di sini kita wujudkan karena satu kepentingan bersama, yaitu menjaga keutuhan dan keeratan bangsa.

Hal seperti inilah yang kemudian memunculkan kepentingan akan wawasan kebangsaan. Pada hakikatnya dia dapat dimulai dari diri sendiri, baru kemudian keluarga, komunitas, lalu desa hingga skala yang lebih besar lagi, yaitu negara.

Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa ini berjuang membebaskan diri dari segala bentuk kolonisasi. Perlawanan terhadap bentuk subjugasi dan dominasi ini, sayangnya, masih bersifat lokal karenanya kurang mampu membawa hasil yang maksimal. Satu kunci dalam hal ini karena perjuangan kedaerahan bergerak sendiri-sendiri, di samping tentunya karena pengaruh penjajah yang terus menggunakan politik adu domba kepada kekuatan daerah tersebut.

Dalam perkembangannya, munculnya kesadaran bahwa perjuangan bersifat nasional yang mampu menyatukan berbagai kekuatan yang ada. Merupakan suatu kenyataan ketika pergerakan Budi Utomo pada 20 Mei 1908 lahir dan berhasil menjadi tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional. Kemudian disusul gerakan yang lebih tegas dengan lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Ikrarnya bahwa kita merupakan satu nusa, satu bangsa dengan bahasa persatuan bahasa Indonesia merupakan satu wujud wawasan kebangsaan yang berhasil mewujud dalam tonggak sejarah bangsa. Puncaknya, proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Makna wawasan kebangsaan

Wawasan adalah hasil mewawas, tinjauan, dan pandangan atau konsepsi cara pandang kita. Karena itu, wawasan kebangsaan ini identik dengan wawasan Nusantara dalam arti sebagai cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang meliputi perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga: 2006).

Kebangsaan dari kata bangsa yang berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, sejarah, serta pemerintahannya sendiri. Kata kebangsaan itu mengandung ciri-ciri golongan suatu bangsa atau dapat juga berarti kesadaran diri sebagai satu warga dari suatu negara. Konsep wawasan kebangsaan itu jelas sekali menunjukkan konsep sebagai cara pandang yang dilandasi kesadaran diri, sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prof Muladi almarhum pernah menyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional tersebut bersifat kultural, mengandung satu kesatuan ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Semua terangkum dalam satu kesatuan integrasi bangsa. Baik lahir maupun batin, semua bersatu dalam satu rangkaian emas kesatuan dan persatuan bangsa.

Dalam hal ini terdapat tiga maksud dari mewujudkan wawasan kebangsaan itu. Pertama, wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa dalam mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi, dan politik serta pertahanan keamanan negara ini dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Kedua, wawasan kebangsaan menentukan bangsa ini dalam menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Ketiga, wawasan kebangsaan mengandung semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki adanya pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang.

Pendidikan karakter

Negeri ini sedang dilanda problematik yang lebih akut daripada sekadar krisis ekonomi maupun politik, yakni krisis karakter, utamanya karakter bangsa. Berbagai kekerasan melanda negeri ini karena tidak adanya kepercayaan (trust) untuk kehidupan yang lebih damai. Korupsi semakin dibantai makin tidak henti-hentinya dilakukan. Hal itu berawal dari minimnya moral dan kejujuran dalam pengelolaan kekuasaan.

Dalam konteks yang lebih luas, krisis bangsa tersebut pasti berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Kehidupan publik pada akhirnya hanya merefleksikan nilai-nilai keburukan dan kurang dalam mengaktualisasikan nilai-nilai keluhuran. Dalam kehidupan politik, sebagai contoh, dia direduksi sekadar menjadi perjuangan kuasa alih-alih sebuah usaha untuk terjun dalam proses pencapaian kebajikan bersama. Seolah politik dan etika tidak ada hubungannya sama sekali. Agama pun hanya berada di pinggiran, tidak berpengaruh apa-apa di tengah kehidupan masyarakat. Akibatnya, kebajikan sebagai dasar kehidupan bangsa seperti civilitas, responsibilitas, keadilan, dan integritas menjadi runtuh.

Karakter bangsa merupakan sistem nilai yang memberikan dorongan bagi peradaban bangsa kita ini untuk maju atau mundur karena ia ialah identitas yang melekat dalam diri pribadi sebuah bangsa. Dalam kehidupan keseharian, karakter itu muncul dan terimplementasikan ke dalam praktik kehidupan sehari-hari warga negara. Karena itu, dari apa yang muncul setiap hari dalam semua lingkaran kehidupan, terefleksikanlah karakter bangsa. Bagi setiap bangsa terdapat jiwa bangsa (volkgeist) yang membedakannya dengan bangsa lain.

Negara ini memerlukan pembangunan tidak hanya pembangunan bangsa, tetapi juga pembangunan karakter. Keduanya merupakan dua hal yang sama-sama diperlukan agar sebagai bangsa eksistensinya tetap dapat dipertahankan. Karena itu, di dalam pembangunan di dalamnya terselip pembangunan karakter bagi para pelakunya. Pembangunan bangsa bukanlah sekadar membangun aspek-aspek fisik, tanpa dibarengi dengan yang lebih penting lagi, yaitu karakter yang baik dan positif.

Negara yang maju peradabannya ditandai kemampuan bangsanya untuk mengelola wawasan kebangsaan sehingga menjadi karakter bangsa yang positif. Negara-negara tersebut mampu untuk berperilaku positif terhadap kondisi-kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi, dan politik serta pertahanan keamanannya sehingga dapat menjadi elan vital bagi pembangunan budaya dan struktur masyarakat.

Hal ini dapat melahirkan sikap yang sehat terhadap sesama makhluk dan dunia pada umumnya sehingga pergaulan mereka dalam dunia ini selalu sehat dan menyehatkan. Sejalan dengan ini, Lawrence E Harrison and Samuel P Hutington (2000) dalam Culture Matter: How Values Shape Human Progress mengatakan nilai dalam setiap budaya memiliki andil yang sangat menentukan dalam keberhasilan perubahan yang hendak ditentukan.

Akhirnya, maju atau mundurnya nasib bangsa ini sangat bergantung pada kompetensi yang dimiliki warga negara, yakni pengetahuan kewargaan (civic knowledge), kecakapan kewargaan (civic skill), dan watak kewargaan (civic disposition) (Moses Glorino RP: 2017). Dalam rangka membangun kompetensi tersebut, lembaga pendidikan kita, dari sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, memikul tanggung jawab moral untuk membentuk kualitas peserta didik yang berkepribadian kebangsaan maju, yaitu kepribadian dengan wawasan kebangsaan yang tinggi.

Oleh: R Rahaditya, SH, MH

PERANG melawan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Tanah Air belum selesai. Namun, era kenormalan baru atau tatanan kehidupan baru masyarakat (new normal life) sudah dimulai setelah masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan.

Hal ini ditandai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau (green zone) untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Tentu hal tersebut dapat kita ketahui dilakukan untuk melaksanakan pemulihan ekonomi dengan melalui tahapan protokol kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya hampir sebagian besar provinsi di Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial atau jarak sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik satu sama lain (physical distancing) atau melakukan karantina diri yang intinya kita diharapkan terpisah, baik secara sosial dan secara fisik dan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Video Rekomendasi

Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme dan hubungannya dengan paham kebangsaan brainly

Dengan telah adanya transformasi digital dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat banyak diantara kita yang melaksanakan kerja dari rumah (work from home), untuk mahasiswa dan pelajar belajar di rumah (study at home) lalu banyak pula yang melakukan transaksi belanja secara online.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 bahkan sampai terjadinya karantina wilayah (lockdown).

Semua itu terjadi karena Presiden Joko Widodo mewajibkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditetapkan pada 31 Maret 2020. Juga, berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang juga telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Agustus 2018.

Selanjutnya terkait dengan adanya era new normal life, ada baiknya kita memahami tentang makna (meaning) dari nasionalisme dan patriotisme yang mungkin istilah tersebut seringkali kita dengar.

Nasionalisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997), nasionalisme didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan.

Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara atau paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Karena nasionalisme merupakan suatu pengertian yang luas, maka dalam konteks ini tentang nasionalisme dapat diartikan sebagai jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.

Adapun ciri-ciri nasionalisme antara lain cinta pada Tanah Air, bahasa atau sejarah budaya bersama serta suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.

Nasionalisme di era saat ini harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi dalam berbagai perubahan situasi yang tentunya nilai-nilai baru tidak boleh mengguncangkan nasionalisme selama bangsa Indonesia tetap memiliki sense of belonging atau rasa memiliki negara Indonesia.

Beberapa faktor yang mendukung terwujudnya paham nasionalisme dapat kita ketahui dari sejarah ketika masa perang merebut kemerdekaan di masa lalu, antara lain: