Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan?

Oleh: R Rahaditya, SH, MH

PERANG melawan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Tanah Air belum selesai. Namun, era kenormalan baru atau tatanan kehidupan baru masyarakat (new normal life) sudah dimulai setelah masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan.

Hal ini ditandai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau (green zone) untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Tentu hal tersebut dapat kita ketahui dilakukan untuk melaksanakan pemulihan ekonomi dengan melalui tahapan protokol kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya hampir sebagian besar provinsi di Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial atau jarak sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik satu sama lain (physical distancing) atau melakukan karantina diri yang intinya kita diharapkan terpisah, baik secara sosial dan secara fisik dan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Video Rekomendasi

Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan?

Dengan telah adanya transformasi digital dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat banyak diantara kita yang melaksanakan kerja dari rumah (work from home), untuk mahasiswa dan pelajar belajar di rumah (study at home) lalu banyak pula yang melakukan transaksi belanja secara online.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 bahkan sampai terjadinya karantina wilayah (lockdown).

Semua itu terjadi karena Presiden Joko Widodo mewajibkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditetapkan pada 31 Maret 2020. Juga, berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang juga telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Agustus 2018.

Selanjutnya terkait dengan adanya era new normal life, ada baiknya kita memahami tentang makna (meaning) dari nasionalisme dan patriotisme yang mungkin istilah tersebut seringkali kita dengar.

Nasionalisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997), nasionalisme didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan.

Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara atau paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Karena nasionalisme merupakan suatu pengertian yang luas, maka dalam konteks ini tentang nasionalisme dapat diartikan sebagai jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.

Adapun ciri-ciri nasionalisme antara lain cinta pada Tanah Air, bahasa atau sejarah budaya bersama serta suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.

Nasionalisme di era saat ini harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi dalam berbagai perubahan situasi yang tentunya nilai-nilai baru tidak boleh mengguncangkan nasionalisme selama bangsa Indonesia tetap memiliki sense of belonging atau rasa memiliki negara Indonesia.

Beberapa faktor yang mendukung terwujudnya paham nasionalisme dapat kita ketahui dari sejarah ketika masa perang merebut kemerdekaan di masa lalu, antara lain:

Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan?

Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan?
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

Ilustrasi nasionalisme Indonesia.

KOMPAS.com - Setiap warga negara harus memiliki rasa nasionalime kepada bangsanya sendiri.

Ini sebagai bentuk kesadaran dan cinta tanah air yang ditunjukan melalui sikap dan tingkah laku atau masyarakat.

Sebenarnya apa itu nasionalisme dan bagaimana penerapannya?

Arti Nasionalisme

Nasionalisme merupakan suatu sikap politik atau pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah.

Baca juga: Pentingnya Nasionalisme di Era Indonesia Modern

Juga memiliki kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.

Sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara. Itu meliputi harus mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.

Baca juga: Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Generasi Muda, Kemhan Gelar PCTA 2019

Kemudian menciptakan dan mencintai produk dalam negari, serta bersedia melakukan aksi nyata membela negara.

Sejarah Nasionalisme

Nasionalisme sudah menjadi pandang yang dikenal sejak akhir abad ke-18.

Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menanggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tumbuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.

Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti naziisme, pengasingan dan sebagainya.

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.

Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").

Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").

Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.

Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Prancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Prancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.

Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.

Namun, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Nasionalisme&oldid=18720026"