Apa yang dimaksud teori Kedaulatan raja

Liputan6.com, Jakarta Macam kedaulatan merupakan suatu hal yang perlu dimengerti oleh warga negara. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara dalam menjalankan pemerintahan. Kedaulatan merupakan suatu bentuk legitimasi yang dihasilkan oleh suatu negara.

Kedaulatan ini secara tidak langsung akan mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan suatu negara. Implikasinya dapat dilihat dalam bentuk konstitusi, pembagian kekuasaan antar lembaga negara, dan lain sebagainya.

Macam kedaulatan yang dianut oleh setiap negara tentunya berbeda-beda. Hal ini biasanya tergantung kepada kesepakatan yang dibuat oleh pemerintahan dan masyarakat secara bersama-sama.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Merdeka, Rabu (30/6/2021) tentang macam kedaulatan.

Pengertian Kedaulatan

Apa yang dimaksud teori Kedaulatan raja
Ilustrasi negara (sumber: Pixabay)

Sebelum mengetahui macam kedaulatan, kamu tentunya harus memahami pengertian kedaulata itu sendiri. Kedaulatan sendiri merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Arab yakni Daulah atau Daulat. Kedua istilah tersebut memiliki makna kekuasaan tertinggi. Istilah daulat ini merujuk pada kekuasaan tertinggi untuk membuat konstitusi hingga cara pelaksanaannya yang diatur dengan cara tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Pada umumnya, kekuasaan tertinggi tersebut dapat berasal dari berbagai macam hal. Itulah yang kemudian membuat suatu penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih diakui oleh masyarakat yang ada di dalamnya. Secara tidak langsung, sumber kedaulatan tersebut biasanya mampu mengikat masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan suatu negara.

Di Indonesia sendiri, kedaulatan menjadi salah satu masalah yang cukup banyak mendapatkan perhatian. Hal itu disebabkan karena Indonesia pernah beberapa kali mendapatkan banyak ancaman kedaulatan dari banyak pihak.

Macam Kedaulatan

Apa yang dimaksud teori Kedaulatan raja
Ilustrasi negara (sumber: Pixabay)

Kedaulatan sebagai pengikat legitimasi suatu kekuasaan dapat berasal dari berbagai sumber. Pada umumnya, berbagai sumber tersebut biasanya menjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemerintah sendiri. Berikut beberapa macam kedaulatan yang ada di suatu negara:

Kedaulatan Tuhan. Macam kedaulatan yang pertama adalah kedaulatan tuhan. Kedaulatan tuhan merupakan salah satu teori kedaulatan yang cukup tua di dalam sejarah ilmu tata negara. Macam kedaulatan yang satu ini memberikan penjelasan bahwa negara dan pemerintah mendapatkan kekuasaan tertinggi dari Tuhan untuk menjalankan pemerintahan secara langsung. Contoh negara yang pernah menganut macam kedaulatan ini yaitu Arab Saudi, Jepang, dan Mesir.

Kedaulatan Raja. Macam kedaulatan selanjutnya adalah kedaulatan raja. Sebagai turunan dari kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja hingga kini diketahui masih menjadi salah satu sumber hukum yang berjalan di sejumlah negara. Macam kedaulatan yang satu ini beranggapan, kekuasaan tertinggi tak lain yakni berada di tangan raja. Secara langsung, raja tidak tunduk patuh terhadap hukum yang berlaku. Negara yang pernah menerapkan kedaulatan raja adalah Prancis, Thailand, dan Inggris.

Kedaulatan Negara. Macam kedaulatan ini memiliki pemahaman bahwa kekuasaan tertinggi terletak di tangan negara. Sumber hukum dan konstitusi yang dijalankan tak lain berdasarkan dari kehendak negara. Contoh negara yang pernah menjalankan bentuk kedaulatan ini yakni Italia dan Rusia.

Kedaulatan Hukum. Kedaulatan hukum merupakan macam kedaulatan yang beranggapan bahwa kekuasaan pemerintah tak lain berasal dari hukum yang berlaku. Kedaulatan hukum mewajibkan suatu pemerintahan untuk melindungi HAM, menegakkan kesejahteraan, dan mengutamakan hukum di dalam berbagai penyelenggaraan pemerintahan. Negara penganut kedaulatan ini yakni Indonesia, Amerika Serikat, dan banyak negara-negara di Eropa.

Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat adalah macam kedaulatan yang mengutamakan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan. Teori ini menjelaskan, rakyat merupakan satu kesatuan yang dibentuk atas kesepakatan bersama. Contoh negara penganut kedaulatan ini adalah Amerika Serikat, Prancis, dan Indonesia.

Sifat Kedaulatan

Apa yang dimaksud teori Kedaulatan raja
Ilustrasi Bendera Merah Putih Credit: unsplash.com/Nick

Macam kedaulatan yang telah kamu kenali tentunya memiliki beberapa sifat. Sifat dari berbagai macam kedaulatan yang telah disebutkan terbagi menjadi 4 macam yakni asli, permanen, tunggal, dan tak terbatas.

Berikut beberapa sifat kedaulatan yang perlu kamu pahami:

Asli. Sifat kedaulatan yang pertama adalah asli. Dalam hal ini, asli merupakan sifat kedaulatan yang memiliki makna bahwa kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan yang lebih tinggi.

Permanen. Tidak hanya memiliki sifat asli, negara juga dapat memiliki bentuk kedaulatan yang bersifat permanen atau tetap. Biasanya, hal ini juga dapat disebut dengan istilah kekuasaan negara yang mutlak. Pada umumnya, kekuasaan tersebut ada sepanjang negara tersebut berdiri, meskipun seringkali terjadi pergantian suatu pemerintahan.

Tunggal. Sifat kekuasaan tunggal merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut saat kekuasan merupakan satu-satunya di dalam suatu negara. Biasanya, jenis kedaulatan ini tidak dapat dibagikan kepada lembaga atau badan lain.

Tak Terbatas. Terakhir, ada pula kedaulatan suatu negara yang bersifat tak terbatas. Hal ini dapat diartikan bahwa kekuasaan yang dijalankan oleh suatu pemerintahan tersebut secara umum tidak dapat dibatasi oleh berbagai bentuk kekuasaan lainnya.

Itulah beberapa macam kedaulatan dan sifat-sifatnya yang perlu kamu pahami.