Apa yang dimaksud dengan kedaulatan rakyat sebutkan ciri-cirinya

tirto.id - Definisi politik terkait erat dengan pembagian kekuasaan dalam suatu negara atau masyarakat. Lantas, apa saja pengertian sistem politik menurut para ahli dan bagaimana ciri-ciri umumnya maupun ciri khas yang diterapkan di Indonesia?

Ada banyak jenis sistem politik yang diterapkan bangsa-bangsa di dunia, dari demokrasi, federasi, feodalisme, parlementer, presidensial, semi-parlementer, semi presidensial, teokrasi, monarki, republik, negara-kota, meritokrasi, direksional, hingga kediktatoran bahkan anarkisme.

Di Indonesia sendiri pernah menerapkan jenis sistem politik yang berbeda dari waktu ke waktu, termasuk beberapa kali pergantian sistem politik dari awal kemerdekaan hingga akhir Orde Lama, kemudian berlanjut rezim Orde Baru, era Reformasi, hingga saat ini.

Apa Itu Politik?

Ari Wibowo dalam tesis berjudul “Implementasi Kebijakan Pelarangan Buku Era Reformasi di Indonesia" (2014) menyebutkan, politik pada awal kemunculannya merupakan sebuah usaha untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristotles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.

Dalam praktiknya, sebuah hidup yang ideal tidak pernah benar-benar ideal bagi semua orang. Niccolo Machiavelli meyakini bahwa setiap orang memiliki kepentingan-kepentingan yang tidak rasional. Hal ini membuat politik hanya sebagai alat untuk mencapai kepentingan segolongan tertentu saja.

Politik menurut Niccolo Machiavelli merupakan cara untuk meraih kekuasaan. Machiavelli menekankan bahwa penguasa dapat menghalalkan segala cara untuk melanggengkan kekuasaannya.

Meskipun begitu, politik sejatinya bukan sekadar jalan untuk mencapai kepentingan golongan tertentu saja. Menurut Peter Merkl, definisi politik dalam bentuk yang paling baik adalah cara untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan.

Baca juga:

  • Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
  • Mengenal Trias Politica yang Diterapkan di Indonesia
  • Sejarah Susunan Kabinet Pertama RI: Daftar Menteri Era Presidensial

Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli

Pengertian sistem politik secara umum adalah semua kegiatan politik dalam sebuah negara atau masyarakat yang berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat dan menunjukkan pola hubungan yang fungsional di antara kegiatan-kegiatan politik tersebut.

Para ahli memiliki beberapa perbedaan mengenai pengertian sistem politik. Nuryadi dan Tolib dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) menyajikan pengertian sistem politik menurut beberapa ahli:

David Easton

Sistem politik merupakan sistem interaksi dalam masyarakat yang diambil dari seluruh perilaku sosial dan dialokasikan secara otoritatif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Rusadi Kantaprawira

Sistem politik merupakan berbagai macam kegiatan dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.

Jack C. Plano

Sistem politik merupakan pola hubungan masyarakat yang terbentuk berdasarkan keputusan-keputusan yang sah dalam lingkungan masyarakat tersebut.

Robert A. Dahl

Sistem politik mencakup dua hal, yaitu pola hubungan yang tetap antarmanusia dan melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan, serta kewenangan.

Baca juga:

  • Pengertian Demokrasi Pancasila: Sejarah, Prinsip, & Ciri-cirinya
  • Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia & Contohnya
  • Sejarah Masa Demokrasi Parlementer atau Liberal di Indonesia

Ciri-ciri Umum Sistem Politik

Sistem politik merupakan satu dari sejumlah sistem sosial yang berlaku di dalam tatanan sosial masyarakat. Terdapat ciri-ciri yang membedakan sistem politik dengan sistem sosial lainnya, yaitu:

  • Daya jangkauan yang universal, meliputi setiap anggota masyarakat.
  • Adanya kontrol yang bersifat mutla terhadap pemakaian kekerasan fisik.
  • Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah.
  • Keputusannya bersifat otoritatif atau memiliki kekuatan hukum dan kerelaan yang besar.

Apa yang dimaksud dengan kedaulatan rakyat sebutkan ciri-cirinya

Infografik SC Jenis Sistem Politik. tirto.id/Fuad

Ciri-ciri Sistem Politik di Indonesia

Sejak awal kemerdekaan, para pendiri negara telah merumuskan sistem politik yang paling cocok digunakan di Indonesia dan yang paling sesuai dengan jatidiri bangsa.

Terdapat 7 prinsip pokok dalam karakteristik sistem politik Pancasila. Ida Rohayani dalam buku Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas X (2020) menjabarkannya sebagai berikut:

  1. Mengakui persamaan kedudukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  3. Menjamin pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
  5. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
  6. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
  7. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Di Indonesia, Pancasila merupakan falsafah sekaligus pedoman dan dasar negara yang dijunjung tinggi dalam setiap penerapan sistem sosial. Untuk itu, pemberlakuan sistem politik harus mengandung nilai-nilai Pancasila.

Baca juga:

  • Sejarah Demokrasi Parlementer: Ciri-ciri, Kekurangan, & Kelebihan
  • Nilai Kebersamaan dalam Sejarah Perumusan Dasar Negara Pancasila

Baca juga artikel terkait SISTEM POLITIK atau tulisan menarik lainnya Adilan Bill Azmy
(tirto.id - aba/isw)


Penulis: Adilan Bill Azmy
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Adilan Bill Azmy

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Ilustrasi Ciri-ciri Negara Demokrasi Foto: Unsplash

Indonesia berada di urutan ketiga sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Indonesia resmi menjadi negara demokratis sejak pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945.

Saat ini, Indonesia tengah menganut demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahannya. Menurut Achmd Ubaedillah (2015) dalam buku Pancasila, Demokrasi, & Pencegahan Korupsi, demokrasi Pancasila berkaitan erat dengan ideologi Indonesia, yaitu Pancasila.

Demokrasi Pancasila memberikan kesempatan bagi rakyat Tanah Air untuk ikut serta dalam menjalankan pemerintahan. Sementara itu, demokrasi sendiri diartikan sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Lantas, apa yang dimaksud dengan negara demokrasi? Seperti apa ciri-cirinya? Agar lebih paham, simak ulasan berikut ini.

Ilustrasi Ciri-ciri Negara Demokrasi Foto: Unsplash

Apa Itu Negara Demokrasi?

Menurut Yosephus Sudiantara (2021) dalam buku Kewarganegaraan Negara Indonesia, di alam demokrasi, kekuasaan penguasa negara sifatnya terbatas oleh kehendak rakyat serta hukum. Kebijakan yang diambil oleh penguasa negara tidak boleh menyimpang dari keinginan rakyat.

Sebagai seorang pemimpin, penguasa negara harus mampu menyuarakan aspirasi serta nurani rakyat. Sebab seperti yang dikatakan sebelumnya, demokrasi menganut prinsip “dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat”.

Sementara itu, Ellya Rosana dalam Jurnal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia mendefinisikan negara demokrasi sebagai negara yang menganut mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan suatu negara.

Prinsip negara demokrasi juga mengacu pada bentuk pemerintahan di mana warga negara akan menggunakan hak yang sama, bukan secara pribadi, namun melalui para wakil yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

Sistem demokrasi juga terbuka terhadap kritik, pembaharuan, dan koreksi. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang, mereka harus mempertanggungjawabkan kekuasaan kepada rakyat guna mewujudkan kesejahteraan.

Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta mengontrol pelaksanaan kebijakan.

Sayangnya, sistem demokrasi juga memiliki kelemahan. Sistem ini tidak bisa memberikan kepastian bahwa penguasa negara akan bertindak adil kepada seluruh rakyatnya. Seringkali praktik demokrasi di suatu negara melenceng dari yang seharusnya.

Ilustrasi Ciri-ciri Negara Demokrasi Foto: Unsplash

Ciri-ciri Negara Demokrasi

Mengutip buku Kewarganegaraan Negara Indonesia tulisan Yosephus Sudiantara (2021), negara demokrasi bisa dikenali dengan beberapa ciri, antara lain:

  • Hak asasi manusia terjamin.

  • Negara taat terhadap hukum.

  • Kekuasaan negara diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Dasar untuk menjamin pemerintahan demokratis.

  • Pemerintah diangkat dan diberhentikan secara damai oleh rakyat atau DPR.

  • Ada dewan wakil rakyat yang terpilih secara bebas dalam pemilu.