Pengertian Haji dan Umrah : Hukum, Syarat, Rukun, Wajib Haji,Sunah Haji dan Umrah – Apakah itu Haji dan Umroh ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apa yang dimaksud Haji dan Umroh dan hal- hal lain melingkupinya.Mari kita simak bersama pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya. Show Haji merupakan rukun Islam ke 5. Menunaikan ibadah haji adlah suatu bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun juga keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi atau juga akan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yakni tepat pada bulan Dzulhijjah.Sedangkan umroh adalah ibadah yang mirip ibadah haji ,Namun lebih simpel pelaksanaanya dan tak di tentukan waktunya. Pengertian HajiSecara estimologi (bahasa), Haji ini juga berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang akan dimaksud dalam definisi diatas ialah selain Ka’bah atau Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan juga Mina (tempat melontar jumroh). Pengertian haji secara istilah (terminologi) adalah pergi beribadah ke tanah suci (Mekah), melakukan tawaf, sa’i, dan wukuf di Padang Arafah serta melaksanakan semua ketentuan-ketentuan haji di bulan Zulhijah. lalu sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yakni dimulai dari Syawal sampai 10 pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, maupun mabit di Mina. Pengertian UmrohPengertian umrah menurut bahasa (etimologi) yaitu diambil dari kata “i’tamara” yang artinya berkunjung. Di dalam syariat, umrah artinya adalah berkunjung ke Baitullah (Masjidil Haram) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan memenuhi syarat tertentu yang waktunya tidak ditentukan seperti halnya haji. Umrah merupakan berkunjung ke Ka’bah untuk bisa melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh ini disunahkan bagi muslim yang bila mampu. Umroh dapat dilakukan pada kapan saja, kecuali pada hari Arafah yakni tgl 10 Zulhijah dan juga hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama degan nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim) Hukum Haji dan UmrohDasar hukum ibadah haji dan umrah ialah Al-Qur’an surah Ali Imran, 3: 97; Al-Baqarah, 2:196-197, dan Al-Hjj, 22: 27-28. Dalam surah Ali Imran, 2: 97 Allah Swt. berfirman: Hadis yang dijadikan dasar hukum ibadah haji cukup banyak. Selain hadist tentang rukun islam yang telah disebutkan sebelumnya, juga bisa didapatkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sebagaimana berikut: “Rasulullah SAW berkhotbah kepada kami. Beliau bersabda, ‘wahai manusia, Allah telah memfardhukan haji bagimu, maka laksanakanlah.’ Kemudian seseorang bertanya, ‘apakah haji itu dikerjakan setiap tahun, wahai Rasulullah?’ Rasulullah SAW kemudian diam, sampai-sampai lelaki itu mengulangi pertanyaanya tiga kali. Kemudian Rasullulah SAW bersabda, ‘Kalau saya katakana benar, pasti akan wajib tiap tahun, tetapi kalian tidak akan mampu.’” (H.R. Ahmad Bin Hanbal, Muslim, dan An-Nasai). Berdasarkan Al-Qur’an dan hadist tersebut, ulama fikih sepakat bahwa hukum menunaikan ibadah haji adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim/Muslimah yang telah memenuhi syarat wajibnya. Sebagai ulama berpendapat bahwa umrah hukumnya mutahabah artinya baik untuk dilakukan dan tidak diwajibkan. Hadis Nabi Muhammad saw. menyatakan sebagai berikut. Tatawwu maksudnya ialah tidak diwajibkan, tetapi baik dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan melakukannya lebih utama daripada meninggalkannya karena tatawwu mempunyai ganjaran pahala. Syarat Wajib Haji
Syarat Sah HajiHaji di nyatakan sah apabila melaksanakannya memenuhi beberapa hal berikut ini :
Rukun HajiYang dimaksud dengan rukun haji adalah perbuatan yg harus dilaksanakan sekama menunaikan ibadah haji dan apabila ada rukun yg tertinggal, maka ibadah hajinya tidah sah dan tidak dapat di ganti dengan dam serta wajib mengulangi kembali ibadah hajinya pada tahun yang akan datang. Adapun rukun haji terdiri atas enam macam, yaitu sebagai berikut. Ihramihram adalah niat mengerjakan haji dengan memakai pakaian ihram dan meninggalkan semua yg dilarang atau diharamkan dalam haji. Wukuf di padang arafah,adalah berhenti di padang arafah pada tanggal 9 zulhijah, yg dimulai dari tergelincirnya matahari (tanggal 9 zulhijah) sampai dengan fahar tanggal 10 zulhijah. Thawaf,Thawaf memiliki pengertian , mengelilingi ka`bah sebanyak tuju kali dengan syarat syarat sebagai berikut :
Adapun macam macam thawaf adalah sebagai berikut :
Sa`i,yaitu berlari lari kecil dari bukit shafa kebukit marwah dan sebaiknya sebanyak tujuh kali.Syarat syarat sa`i adalah sebagai berikut :
Wajib HajiWajib haji adalah amalan amalan dalam ibadah haji yang wajib dikerjakan, tetapi sahnya haji tidak tergantung kepadanya. Jika ia ditinggalkan, hajinya tetap sah dengan cara menggantikannya dengan dam (bayar denda). Wajib haji ada tujuh, yaitu :
Sunnah HajiSunnah haji adalah perbuatan perbuatan yang dianjurkan dilaksanakan oleh orang yang beribadah haji. Ada beberapa sunnah haji, yaitu sebagai berikut :
Larangan-Larangan Ibadah HajiDalam melaksanakan ibadah haji ada beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar dan apabila dilanggar akan terkena dam (denda). Larangan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh jama`ah haji itu adalah sebagai berikut : Larangan Khusus Pria :
Larangan khusus wanita
Larangan Bagi Jamaah Pria Dan Wanita
Larangan larangan tersebut harus di perhatikan barang siapa yang melanggarnya maka kepadanya digunakan dam denda). Dam (denda) Dalam HajiDitinjau dari segi etimologi, dan artinya yaitu darah, sedangkan menurut terminology dan artinya adalah mengalirkan darah atau menyembelih hewan terrnak sebagai tebusan atas pelanggaran yang dilakukan. Macam – Macam Haji Dan PerbedaannyaDi dalam melaksanakan haji terdapat 3 macam cara di dalam pelaksanaannya, yaitu sebagai berikut : Haji Ifradhaji ifrad adalah haji yang dikerjakan dengan cara melaksanakan haji terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan umroh, jadi dalam hal ini kita dua kali melakukan ihram, yaitu dari miqat untuk haji dan ihram lagi dari miqat untuk umrah serta melaksanakan seluruh pekerjaan umrah. Semua ini dekerjakan setelah ibadah haji. Haji Tammatuadalah cara melaksanakan haji dengan mengerjakan umrah terlebih dahulu pada bulan bulan haji dan setelah selesai barulah mengerjakan haji. Haji Qiranadalah mengerjakan ibadah haji dan umroh secara bersama sama, jadi dalam hal ini melakukan ihram dari miqat dengan niat untuk haji sekaligus umroh. Tata Urutan Pelaksanaan Ibadah HajiTata urutan haji dapat dikemukakan sebagai berikut :
Syarat UmrahSyarat umrah ada dua yaitu syarat wajib dan syarat sah : Syarat Wajib Umrah
Syarat Sah Umrah
Rukun UmrahRukun Umrah da lima macam yaitu sebagai berikut.
Tata Urutan Pelaksanaan UmrahIbadah umrah ialah merupakan rangkaian kegiatan ibadah haji, umrah sering disebut haji kecil, sedangkan haji disebut dengan haji arafah. Adapun tata urutan mengerjakan umrah sebagai berikut. Ihram disertai niat umrah di dalam hati, semata mata mengharapkan ridha Allah Swt. Kemudian masuk kedalam masjidil haram untuk melakukan thawaf sebanyak 7 kali (sama seperti pada haji). Selesai thawaf dilanjutkan sa`i antara bukit safa dan bukit marwah. Selesai sa`i kemudian tahalul dan seterusnya seperti pada pelaksanaan haji. |