Apa tujuan dari pembuatan undang-undang k3

Apa kepanjangan K3? Yang pasti bukan jargon kebersihan yang dulu populer semasa Orde Baru. Kepanjangan K3 ini berkaitan dengan aktivitas perusahaan, berikut uraiannya.

Pada kesempatan kali ini, kami akan menguraikan tentang kepanjangan K3, pengertian, tujuan dan manfaatnya, serta untung rugi profesi tersebut. Tanpa berpanjang-panjang lagi, simak pembahasannya di bawah ini. 

Apa Kepanjangan K3?

Kepanjangan K3 sebagai Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada dasarnya baru mulai dikenal luas sejak tahun ’70-an. Khususnya setelah Pemerintah RI merilis Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Undang-Undang tersebut menjadi dasar Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi No. 1 tahun 1978 tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam industri penebangan kayu.

Sebelum peraturan tersebut diterbitkan, banyak orang masih rancu dalam memahami kepanjangan K3. Pasalnya ada dua istilah lain yang disingkat dengan K3.

Pertama, kepanjangan K3 adalah Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, yang menjadi jargon pemeliharaan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Kedua, yaitu K3 sebagai singkatan dari Kategori 3, yang merupakan salah satu pangkat bagi PNS dari kelompok honorer.

Namun, kepanjangan K3 yang terakhir, yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja kini lebih banyak dikenal daripada dua lainnya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi salah satu instrumen atau bidang kerja yang wajib dimiliki setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya.

Pengertian K3

Setelah mengenal kepanjangan K3, Anda juga perlu mengetahui pengertiannya. Berikut sejumlah rumusan pengertian dari K3 oleh beberapa lembaga terkait dan para ahli.

·         Pemerintah Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja memuat pengertian K3 dalam Pasal 1 ayat 2. Di situ disebutkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan segala bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, baik dari kecelakaan maupun penyakit sehubungan dengan aktivitas kerja.

·         International Labour Organization (ILO)

Organisasi perburuhan internasional PBB yang berpusat di Jenewa, Swiss mendefinisikan K3 sebagai sebuah kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja, bagi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.

·         Hadiningrum (2003)

Pengertian K3 menurut Kunliestiowati Hadiningrum adalah pengawasan terhadap sumber daya manusia, material, mesin, serta metode yang mencakup lingkungan kerja supaya pekerja tidak mengalami kecelakaan.

·         A.A. Anwar Prabu Mangkunegara(2002)

K3 merupakan suatu gagasan dan usaha menjamin keutuhan dan menyempurnakan kondisi jasmani dan rohani tenaga kerja. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa keberhasilannya juga berdampak positif pada masyarakat umum, dalam hal ini untuk mencapai keadilan dan kemakmuran.

·         Robert L. Mathis& John H. Jackson (2002)

Keduanya menyatakan bahwa keselamatan dalam K3 berarti perlindungan bagi karyawan dari kemungkinan cedera fisik akibat aktivitas pekerjaan. Sementara istilah kesehatan adalah keadaan fisik, psikologis, dan emosional secara umum.

Menurut mereka, K3 bertujuan untuk memberi keamanan bagi karyawan saat bekerja, menghindarkan mereka dari gangguan, baik yang bersifat fisik maupun mental. Penerapan K3 juga dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pekerjaan melalui bantuan dari perusahaan sendiri atau lembaga eksternal.

Tujuan K3

Apa tujuan dari pembuatan undang-undang k3
Tujuan K3

Tentunya uraian tentang kepanjangan K3 tidak akan lengkap tanpa membahas tujuan, fungsi, serta manfaatnya. Berikut tujuan yang ingin dicapai oleh bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut Djamaludin Ramlan dalam Dasar-Dasar Kesehatan Kerja (2006).

Beliau membaginya menjadi dua, yaitu tujuan keselamatan kerja dan tujuan kesehatan kerja, berikut uraiannya.

Tujuan keselamatan kerja terdiri dari tiga, yaitu:

  1. Melindungi keselamatan karyawan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional.
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
  3. Memelihara sumber produksi dan mengatur penggunaannya secara aman dan efisien.

Sementara tujuan kesehatan kerja terdiri dari empat, antara lain:

  1. Menjaga serta meningkatkan kesehatan masyarakat pekerja di segala jenis lapangan pekerjaan setinggi mungkin, baik dalam hal fisik maupun mental, serta kesejahteraan sosial.
  2. Mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja akibat keadaan atau kondisi di lingkungan kerjanya, misalnya kecelakaan akibat kerja.
  3. Memberikan perlindungan kepada para pekerja ketika melaksanakan pekerjaan dan kemungkinan terjadinya bahaya karena faktor yang membahayakan kesehatan di tempat kerja.
  4. Menempatkan pekerja di suatu lingkungan pekerjaan berdasarkan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya serta keterampilannya.

Penerapan K3 menurut PP No. 50 Tahun 2012 dilakukan melalui Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penerapan Sistem Manajemen K3 bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan efektivitas kegiatan perlindungan K3, secara terstruktur, terencana, dan terintegrasi.
  2. Mengurangi dan menghindarkan risiko kecelakaan dan penyakit sehubungan dengan aktivitas pekerjaan, dengan melibatkan seluruh unsur di tempat kerja.
  3. Menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, mewujudkan efisiensi, serta meningkatkan produktivitas.

Setiap poin dalam tujuan K3 ini saling berkaitan satu sama lain. Penerapan SMK3 baru dinyatakan berhasil apabila ketiga tujuan tersebut dapat tercapai seluruhnya. 

Manfaat K3

Apa tujuan dari pembuatan undang-undang k3
Manfaat K3

Penerapan K3 tidak hanya berlaku bagi para pekerja di internal perusahaan, tetapi juga terkait dengan pengaruhnya terhadap lingkungan eksternal. Cakupannya pun cukup luas, meliputi kesehatan fisik dan mental, serta sosial.

Manfaat K3 bagi Pekerja

Di lingkungan internal perusahaan, karyawan dapat memahami bahaya dan risiko pekerjaannya, mencegah terjadinya kecelakaan kerja, bertindak dalam situasi darurat, serta melaksanakan hak dan kewajibannya berkaitan dengan peraturan K3.

Tentunya, penerapan tersebut juga akan bermanfaat secara personal. Mereka dapat tetap memiliki penghasilan dan berkontribusi terhadap ekonomi keluarga. Selain itu, penerapan K3 juga dapat menghindarkan dirinya dari penyakit yang mungkin terbawa dari lingkungan kerja.

Manfaat K3 bagi Perusahaan

Bagi perusahaan, penerapan K3 memungkinkan produktivitas tetap optimal dalam berbagai keadaan. Secara finansial, K3 membantu mengurangi pengeluaran, terutama untuk biaya kesehatan dan asuransi karyawan.

Di samping itu, perusahaan juga akan mendapatkan citra positif dari masyarakat. Dari pemerintah, karena penerapan K3 merupakan kewajiban yang telah diregulasi secara khusus. Atau dari masyarakat umum yang akan memberikan kepercayaan lebih, bahkan penghargaan bagi perusahaan yang menerapkan SMK3 dengan baik.

Manfaat K3 bagi Masyarakat dan Negara

SMK3 juga bermanfaat luas bagi masyarakat dan negara. Perusahaan menjaga aktivitasnya, sehingga turut memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungan sekitarnya. Para karyawan pun dapat terus berkontribusi dengan baik di masyarakat. Perekonomian keluarga tetap terjaga, wawasan tentang K3 pun dapat diterapkan di masyarakat.

Kesehatan dan keamanan lingkungan berdampak positif keberlangsungan hidup masyarakat suatu negara. Perusahaan-perusahaan yang menerapkan SMK3 dengan baik dapat berkontribusi dalam peningkatan perekonomian nasional. Tentu itu akan berdampak besar bagi kemajuan, serta citra positif  negara di mata internasional.

Untung Rugi Profesi K3

Sistem K3 memerlukan porsi pembahasan khusus dalam bidang ilmu tersendiri. Maka dari itu, kini telah banyak lembaga pendidikan yang membuka jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, demi melahirkan tenaga-tenaga profesional di bidang K3. 

Salah satu kelebihan dari jurusan K3 adalah persaingannya belum begitu ketat. Selain itu, prospek kerja bagi lulusan K3 cukup besar dengan penghasilan yang juga tinggi.

Ini mengingat profesi K3 dibutuhkan hampir di semua sektor industri. Sementara itu, banyak perusahaan mulai menyadari pentingnya penerapan SMK3, baik demi mematuhi peraturan pemerintah maupun untuk meningkatkan produktivitasnya.

Hanya saja, lembaga pendidikan tinggi yang membuka jurusan K3 belum semuanya menjalankan program secara komprehensif. Dalam hal ini, materi yang diajarkan hanya bersifat dasar-dasar, tanpa menitikberatkan pada praktik dan pengalaman. Tak heran jika kemudian banyak lulusan K3 yang memiliki sertifikat profesional, tetapi gagal membuktikan keahliannya saat menghadapi kenyataan di lapangan.

Oleh karena itu, Anda yang berencana mengambil kuliah jurusan K3, sebaiknya pilihlah lembaga pendidikan yang telah mengantongi sertifikat  ISO 21001:2018. Pasalnya, sertifikat tersebut menandakan bahwa sebuah lembaga pendidikan telah mampu menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.

Nah, rekomendasi tersebut sekaligus mengakhiri uraian tentang kepanjangan K3 kali ini. Semoga Anda dapat memahami isinya, menarik kesimpulan, serta memperoleh manfaat usai membacanya.

Baca juga: Ternyata Profesi K3 Bergaji Sangat Besar, Ini Kisarannya

Jika Anda seorang yang menyukai tantangan dan ingin mendapatkan sertifikasi K3, Mutu Institute menjadi tempat yang berkualitas bagi pelatihan K3 Anda. Tunggu apalagi? Segera hubungi Mutu Institute melalui  atau 0819-1880-0007.