Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa

Oleh: Patrison Bulu Manu

Pancasila adalah nilai dasar atau pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan titik tolak pertahanan negara dalam rangka menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta tercapainya tujuan pembentukan negara Indonesia antara lain melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  

Nilai-nilai Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 menjadikannya punya kedudukan tertinggi dalam norma positif di Indonesia. 

Hal ini kemudian ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

Artinya bahwa seluruh tertib hukum di Indonesia merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya.

Persatuan adalah berkumpulnya berbagai kalangan masyarakat yang berbeda suku, agama, ras, budaya dan adat istiadat yang berjanji atau bersumpah untuk menjadi suatu kesatuan.  

Kesatuan merupakan upaya mempersatukan potensi perbedaan suku bangsa, dan agama, budaya, dan kepentingan. 

Bangsa dan tanah air Indonesia merupakan satu kesatuan. Walaupun bangsa kita terdiri dan berbagai suku bangsa, adat istiadat, dan keyakinan beragama yang berbeda serta mendiami pulau yang tersebar dari Sabang-Merauke.

Di tengah kemajemukan itu, Indonesia tetap bersatu. Bersatu telah tumbuh sejak perjuangan mengusir penjajah. Melalui perjuangan terwujudlah kesatuan bangsa dan tanah air. Kesatuan itu akan semakin kokoh karena berlandaskan pancasila.

Implementasi Pancasila dalam negara harus diawali dengan kesadaran setiap warga negara untuk turut mengambil bagian dalam upaya pembelaan negara, dan harus juga adanya kesadaran bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. 

Sebagai warga negara tentunya kita tidak boleh hanya tidur-tiduran, malas-malasan atau hanya berpangku tangan. 

Kita juga harus terlibat aktif dalam menjaga negara meskipun upaya penegakan pertahanan dan keamanan menjadi tanggung jawab utama dari TNI dan Polri, tentulah tetap memerlukan dukungan dan bantuan dari seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankannya. 

Kita juga harus mengambil bagian dalam upaya pembelaan negara. Bela negara adalah tugas kita bersama, tanggung jawab kita semua sebagai warga negara sebagai anak bangsa dimana pun kita berada apa pun latar belakang, apa pun pendidikannya, apapun agamanya, apapun sukunya. 

Bela negara adalah upaya untuk mempertahankan pertahanan dan keamanan negara. 

Dengan bela negara berarti warga negara aktif dan terbuka untuk mendukung kedaulatan negara dengan rasa memiliki negaranya.

Cara kita untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara dimulai dengan menjaga persatuan dan kesatuan. Karena dengan adanya persatuan dan kesatuan kita akan menjadi kokoh dan kuat. 

Yang menjadi hambatan dan halangan jika kita egois hanya mementingkan diri sendiri. Orang yang egois hanya tertarik pada diri sendiri. 

Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa
Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa

Tidak merasa senang kalau memberi, tapi hanya senang kalau mendapatkannya. Bahkan egois tidak hanya terungkap lewat ucapan tapi juga lewat tindakan. 

Seseorang bisa tampil menjadi sosok yang sangat egois dengan mencari tempat yang aman bagi dirinya. 

Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa
Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa
Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa

Untuk mencapai persatuan dan kesatuan maka sifat egois dalam diri setiap warga negara harus disadari masing-masing dan berusaha terus meninggalkan sifat itu agar bisa menciptakan kerja sama yang baik.

 Ada juga hambatan bahwa orang Indonesia sering mengatakan  bahwa agama dan sukunya ditinggi-tinggikan sementara agama dan suku lain direndah-rendahkan. 

Ini juga adalah karakter penghambat persatuan dan kesatuan. Bagaimana mungkin kita mau menjaga pertahanan dan keamanan jika dari tubuh sendiri terdapat penyakit yang mampu meruntuhkan? 

Percuma bersusah payah berjuang jika yang menghancurkan itu berasal dari dalam. Ini adalah kebiasaan yang harus diubah. 

Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah memiliki semangat untuk menjaga negara, misalnya semangat patriotisme yang membuat seseorang mampu menjaga, mencintai bangsa dan negaranya tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk diri sendiri.

Sebagai warga negara yang sudah mendapatkan pendidikan dari lingkungan keluarga hingga sekolah  tentang nilai-nilai luhur bangsa harus tetap menempa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, dan memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara. 

Dengan terus menempah diri kita diarahkan untuk semakin matang menumbuhkan semangat semangat bela negara yang berlandaskan pada kepentingan bersama yaitu menjaga agar NKRI tetap utuh dan harga mati.

Bangsa dan negara kita tidak akan mudah terpecah belah dan diinjak-injak negara lain selama seluruh masyarakat kuat dalam hal persatuan dan kesatuan bangsa. 

Berangkat dari kenyataan ini, semangat persatuan dan kesatuan perlu ada dalam setiap warga negara untuk menjaga kedaulatan bangsa dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik karena jika tidak persatuan dan kesatuan akan terancam dan generasi mendatang akan lebih bersifat apatis terhadap negeri sendiri. 

Inilah yang harus disadari oleh bangsa kita bahwa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

Bila kita tidak mampu untuk menerapkannya dalam kehidupan bersama, yakin dan percaya bahwa dapat menimbulkan masalah yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain. 

Oleh karena itu kita harus berusaha untuk mewujudkannya. Jika bukan kita yang melakukannya, siapa lagi?

Patris Bulu Manu adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang

Bagaimana cara bangsa Indonesia dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan diantara para warganya? Satu diantaranya adalah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga semangat persatua dan kesatuan.

Semangat persatuan dan kesatuan adalah kebulatan tekad menjadi satu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama.

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu, setelah disatukan, menjadi sesuatu yang serasi, utuh dan tidak saling bertengkar antara satu dengan yang lain.

Semangat persatuan dan kesatuan, wajib dimiliki setiap warga negara untuk mewujukan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Baca Juga:

Berikut ini adalah empat cara bangsa Indonesia dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan:

Mengamalkan nilai-nilai Pancasila

Nilai-nilai Pancasila telah ada dan berasal dari adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai religi yang berkembang dari bangsa Indonesia sejak dulu. Pancasila telah melalui proses yang lama sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila yang diterpakan dalam kehidupan sehari-hari diantaranya dengan bersikap dan bertingkah laku: menjaga kerukunan warga dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati, saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja keras dalam membangun bangsa.

Tingkah laku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Gotong royong diantara warga masyarakat

Gotong royong adalah kepribadian masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia, sejak dahulu kala dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa dalam suasana gotong royong. Dalam keseharian, kita dengan mudah menjumpai warga yang bekerjasama membersihkan lingkungan, membangun tempat ibadah, sampai tolong menolong saat terjadi bencana alam. Itulah contoh sehari-hari tentan gotong royong.

Gotong royong dapat berarti, bekerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sikap gotong royong adalah menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama dan menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil.

Gotong royong memiliki arti penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dengan sesama. Oleh karena itu, gotong royong menjadi tanggung jawab setiap warga masyarakat.

Gotong royong muncul atas dorongan dari hati dengan dibarengi kesadaran dan semangat untuk mengerjakan serta menanggung akibat dari suatu karya, terutama yang benar-benar, secara bersamasama, serentak dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan selalu untuk kebahagian bersama, seperti terkandung dalam istilah ‘Gotong.’

Saat membagi hasil karyanya, masing-masing anggota mendapat dan menerima bagian-bagiannya sendiri-sendiri sesuai dengan tempat dan sifat sumbangan karyanya masingmasing, seperti tersimpul dalam istilah ‘Royong’.

BACA JUGA: Manfaat Keberagaman Budaya Bagi Suatu Bangsa

Musyawarah mufakat unuk menyelesaikan persoalan

Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa

Musyawarah merupakan konsep diskusi yang asli Indonesia, dalam musyawarah yang dipikirkan adalah mencapai keputusan yang dianggap paling utama berdasarkan hati nurani, pertimbangan akal sehat, serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

​Contoh musyawarah untuk mencapai mufakat dalam kegiatan sehari-hari di masyarakat, misal saat pemilihan ketua kelas. Di masyarakat, dilakukan untuk memilih ketua RT atau RW.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Negara, digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku.Makna sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah adanya penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

Mengukuhkan pemahaman tentang alat pemersatu bangsa

Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia bukanlah hadiah dari pemerintah kolonial Belanda atau pun Jepang. Kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan panjang oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.

Lima alat pemersatu bangsa Indonesia untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan adalah sebagai berikut:

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Baca Juga: 

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

  • Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia

  • Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Apa tanggung jawab warga negara untuk mempersatukan dan kesatuan bangsa

Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.

  • Lambang Negara Burung Garuda

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

urung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia 4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

  • Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.