Lihat Foto KOMPAS.com - Wakil presiden adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada presiden. Di Indonesia dan negara Amerika Latin, wakil presiden dipilih langsung oleh warga negara dan menjadi satu paket dengan presiden. Wakil presiden di Indonesia, sebagai simbol resmi negara Indonesia di dunia yang kualitas tindakannya sama dengan kualitas tindakan seorang presiden sebagai kepala negara. Dasar hukumSistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden berturut-turut dalam:
Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum. Kedudukan wakil presiden jauh lebih tinggi dan penting dari jabatan menteri. Baca juga: Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kelurahan dan Kecamatan Jakarta Pusat Rampung Pekan Ini Tugas wakil presidenDalam buku Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem UUD 1945 (1978) karya Moh Kusnardi, secara global tugas wakil presiden sebagai berikut:
Wewenang utama wakil presidenTerdapat beberapa wewenang utama yang dilakukan wakil presiden, yaitu: Wewenang wakil presiden yakni menggantikan atau mewakili presiden saat melaksanakan tugas dan kewajiban serta wewenang jabatan presiden namun sebelumnya telah mendapatkan perintah atau diberi kuasa oleh presiden. Wakil presiden berwenang untuk membantu presiden di dalam tugas yang sudah tercantum di undang-undang.
Suara.com - Sejak beredarnya surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 tentang penonaktifan 75 orang pegawai KPK yang dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan, banyak pihak yang meminta Presiden Joko Widodo untuk bertindak. Apakah presiden bisa mencegah? Lalu apa tugas dan wewenang presiden? Untuk diketahui, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan justru memiliki kompetensi dan prestasi dalam memberantas korupsi, di antaranya Novel Baswedan serta penerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya, Sujanarko. Untuk itu tugas dan wewenang presiden diperlukan. Perlu diketahui bahwa Presiden di Indonesia memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Oleh karena itu terdapat perbedaan tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara dengan tugas dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan. Berdasar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, berikut tugas dan wewenang presiden. Tugas dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Baca Juga: Sebut Provinsi Padang, Wawasan Kebangsaan Jokowi Dipertanyakan Netizen
Tugas dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara
Itulah tugas dan wewenang presiden, dimana di Indonesia presiden berfungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Maka dari itu tugas dan wewenang presiden juga ada dua macam. Kontributor : Hillary Sekar Pawestri |