Lihat Foto KOMPAS.com - Hak dan kewajiban sebagai warga negara di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga 34. Apa sajakah hak dan kewajiban warga negara Indonsia? Berikut penjelasannya berdasarkan UUD 1945: Hak warga negara IndonesiaHak-hak sebagai warga negara Indonesia, yaitu:
Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab Contoh hak warga negara IndonesiaContoh-contoh hak warga negara Indonesia adalah:
Kewajiban sebagai warga negara Indonesia, di antaranya:
Baca juga: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Para Ahli Contoh kewajiban warga negara IndonesiaBeberapa contoh kewajiban sebagai warga negara Indonesia, yakni:
Baca juga: Apa Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
Lihat Foto KOMPAS.com – Sebagai manusia, kita memiliki hak asasi yang harus dipenuhi sejak lahir hingga mati. Namun, bersamaan dengan hak tersebut lahir juga kewajiban manusia sebagai makhluk sosial. Tak terkecuali pelajar yang juga memiliki kewajiban di rumah, sekolah, dan juga masyarakat. Riadi Syah Putra dalam Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban (2020) menyebutkan bahwa kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 18, setiap anak berkewajiban untuk:
Berikut contoh kewajiban pelajar di rumah, sekolah, dan masyarakat. Baca juga: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Masyarakat Sebagai pelajar, kamu memiliki kewajiban di rumah yakni:
Kewajiban di sekolahSelain di rumah, kamu juga memiliki kewajiban di sekolah sebagai pelajar, yaitu:
Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab Kewajiban di masyarakatKewajiban warga negara dalam bermasyarakat tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 69 ayat (1): “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” Kewajiban seorang pelajar di masyarakat adalah:
Baca berikutnya
Setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak sebagai berikut:
|