Apa peran umat beragama dalam mewujudkan kedamaian?

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Masyarakat adalah sejumlah  individu yang hidup bersama dalam  suatu wilayah tertentu, bergaul dalam  jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan.

Masyarakat beradab dan sejahtera dapat diartikan sebagai civil society atau masyarakat madani.  Meskipun memiliki makna dan sejarah sendiri tetapi keduanya merujuk pada semangat yang sama sebagai masyarakat yang adil, terbuka, demokratis dan sejahtera dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan  dalam kehidupan sosial.

Asal-usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Kita harus menyadari bahwa islam sangat memperhatikan adab dalam bertetangga. Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tetangganya”. (Mutaffaq Alaih)

Banyak diantara masyarakat yang mungkin meremehkan adab bertetangga. Contohnya, menyakiti mereka dengan perkataan maupun perbuatan. Padahal jika masyarakat menyadari bahwa tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri dan mau menjunjung tinggi adab bertetangga akan tercipta peradaban manusia yang jauh lebih baik dan sejahtera.

B.Rumusan Masalah

      1. Apakah yang dimaksud masyarakat beradab dan sejahtera ?
2.Bagaimana peran umat  beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera ?

C.Tujuan Penulisan

1.Mengetahui apa yang di maksud dengan masyarakat yang beradab dan sejahtera

2.Memahami peran umat  beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera

BAB II

PEMBAHASAN

A.Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan. Asal usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Dari fitrah ini kemudian mereka berinteraksi satu sama lain dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan hubungan sosial yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran akan kesatuan. Untuk menjaga ketertiban daripada hubungan sosial itu, maka dibuatlah sebuah peraturan.

Dalam perkembangan berikutnya,seiring dengan berjumlahnya individu yang menjadi anggota tersebut dan perkembangan kebudayaan, masyarakat berkembang menjadi sesuatu yang kompleks. Maka muncullah lembaga sosial, kelompok sosial, kaidah-kaidah sosial sebagai struktur masyarakat dan proses sosial dan perubahan sosial sebagai dinamika masyarakat.

Masyarakat beradab dan sejahtera dapat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani. Meskipun memiliki makna dan sejarah sendiri, tetapi keduanya, civil society dan masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.

Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”

B. Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Masyarakat, sebagaimana masyarakat madani binaan Rasulullah, didasarkan pada Alquran dan Assunnah beliau sendiri. Petunjuk Alquran yang langsung berkenaan dengan masyarakat beradab dan sejahtera didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:

a. Tauhid

Rumusan tauhid terdapat dalam surat al-Ikhlas yang artinya sebagai berikut:

Katakanlah, “Dia lah Alah Yang Maha Esa”. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula dianakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia (Q.S. al-Ikhlas/ll2:l-4)

Dalam ayat kedua dari surat tersebut menyatakan bahwa segala sesuatu bergantung kepada Allah swt., termasuk segala urusan yang berkenaan dengan masyarakat. Kepada Allah mereka, masyarakat, kumpulan dari orang perorang, yang memiliki sistem budaya dan pandangan hidup, menyembah dan mohon pertolongan. Allah berfirman yang artinya sebagai berikut:

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan” (Q.S. al-Fatihah/1:5).

Dalam sistem kebangsaan dan kenegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia, prinsip tauhid sejalan dengan sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, bahkan sebenarnya prinsip tauhid menjiwai sila pertama ini.

b. Perdamaian

Suatu masyarakat, negara, bahkan masyarakat yang paling mikro sekalipun, yaitu keluarga batih (nuclear family: suami, istri, dan anak) tidak akan bisa bertahan kebaradaannya kalau tidak ada perdamaian diantara warganya. Allah berfirman yang artinya sebagai berikut :

“Dan jika ada dua golongan orang-orang mukmin berperang (bermusuhan), maka damaikan diantara keduanya . . . sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah bersaudara. Karena itu damaikanlah anatara kedua saudaramu itu” (Q.S. al-Hujarat/49: 9 dan l0).

Semangat ayat itu hendaklah yang satu kepada yang lain senantiasa berbuat baik, dan tidak boleh saling bermusuhan.

c. Saling Tolong Menolong

Tolong menolong merupakan kelanjutan dan isi berbuat baik terhadap orang lain. Secara naluri, orang yang pernah ditolong oleh orang lain di saat ia tertimpa kesulitan, diam-diam ia berjanji “suatu saat akan membalas budi baik yang sedang diterima”. Di saat itu ia merasa berhutang budi. Di saat ini pula sering terlontar kata “semoga Allah membalas budi baik Bapak . . . dan sering pula diiringi doa“Jazakumu-llahu khairal jaza’, jazakumu-llah khairan kasira”(semoga Allah membalas kebaikan yang jauh lebih baik dan semoga Allah membalas dengan kebaikan yang lebih banyak). Dalam hal tolong-menolong, Allah berfirman yang artinya :

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (Q.S. alMaidah/5:3).

d. Bermusyawarah

Dalam bermusyawarah sering muncul kepentingan yang berbeda dari masing-masing sub kelompok atau warga. Supaya tidak ada pihak yang dirugikan atau tertindas, musyawarah untuk mencapai kata sepakat, motto yang harus sama-sama dijunjung tinggi adalah “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”, nikmat sama-sama dirasakan”, “duduk sama rendah berdiri sama tinggi”. Allah berfirman yang artinya:

Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila membulatkan tekad (keputusan) maka bertakwalah kepada Allah (Q.S. Ali Imran/3: l59).

e. Adil

Adil merupakan kata kunci untuk menghapus segala bentuk kecemburuan sosial. Aneka macam bentuk protes dan demo-demo kolosal umumnya menuntut keadilan atau rasa keadilan karena merasa dirugikan oleh mitra kerja, juragan, majikan, atau pemerintah. Jika para penguasa, majikan, juragan, dan pemegang amanah lainnya berbuat adil insyaallah kesentosaan dan kesejahteraan akan menjadi kenyataan bagi masyarakatnya karena rakyat merasa dilindungi dan diayomi, dan penguasa dihormati dan disegani.

Sifat utama adil dan keadilan amat diserukan dalam Islam. Himbauan, perintah, janji ganjaran bagi yang berbuat adil, ancaman siksa bagi yang berbuat tidak adil (curang, culas, dan lalim) disebut 28 kali (‘Abd al-Baqi, [t.th]:569-700),dan sinonimnya (al-qist) disebut 29 kali dalam Alquran (‘Abd al-Baqi, [t.th.]:691-692). Ini menandakan adil harus menjadi ciri utama bagi setiap muslim atau masyarakat muslim dalam semua urusan.

f. Akhlak

Nabi Muhammad mengaku bahwa dirinya diutus di muka bumi ini untuk menyempurnakan akahlak manusia supaya ber-akhlaqul karimah. Pengakuan itu diwujudkan dengan tindakan konkrit beliau baik sebagai pribadi maupun dalam membangun masyarakat Islam di masanya, yaitu sebagai masyarakat yang disitir dalam Alquran yang artinya:

Negeri yang baik dan Allah berkenan senantiasa menurunkan ampunan-Nya (Q.S. as-Saba’/34:15).

Indonesia adalah negara yang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Penduduk Bangsa Indonesia sudah dapat dimaklumi bahwa setiap penduduk harus beragama. Agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen (Katolik dan Protestan), Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Dengan demikian, maka warga negara Indonesia harus memeluk satu agama di antara agama-agama tersebut.

Umat beragama adalah kumpulan atau kelompok warga negara Indonesia dari pemeluk masing-masing agama. Umat beragama di Indonesia terdiri dari umat Islam, umat Kristen (Katholik dan Protestan), umat Hindu, umat Budha, dan umat Kong Hu cu.

Masing-masing pemeluk beragama telah sadar bahwa agamanya mengajarkan kebaikan bagi umat semuanya termasuk bagi negaranya. Kemajuan yang telah dicapai oleh Bangsa Indonesia sudah secara otomatis adalah merupakan peran serta umat beragama di Indonesia. Tentu perannya itu tidaklah sama kontribusi pada setiap umat beragama, namun dengan mengesampingkan tingkat kontribusi tersebut kita harus dapat menerima bahwa masing-masing umat beragama telah memberikan kontribusi positif bagi perkembangan bangsa ini. Tentu, pada buku ini tidaklah mungkin mencantumkan masin-masing kontribusi umat beragama terhadap bangsa yang kita cintai ini.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural di mana bangsa ini terdiri dari pelbagai macam suku, bahasa, etnis, agama, dll. meskipun plural, bangsa ini terikat oleh kesatuan kebangsaan akibat pengalaman yang sama: penjajahan yang pahit dan getir. Kesatuan kebangsaan itu dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 1928 yang menyatakan ikrar: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kesatuan kebangsaan momentum historisnya ada pada Pancasila ketika ia dijadikan sebagai falsafah dan ideologi negara. Jika dibandingkan, ia sama kedudukannya dengan Piagam Madinah. Keduanya, Pancasila dan Piagam Madinah merupakan platform bersama semua kelompok yang ada untuk mewujudkan cita-cita  bersama,          yakni   masyarakat      madani. 
Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian, melakukan studi-studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas agama islam adalah agama yang menjunjung tinggi adab bertetangga. Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam bertetangga yaitu batasan bertetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga, serta bentuk-bentuk perbuatan baik kepada tetangga.

Masyarakat beradab dan sejahtera adalah  masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Peranan umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera yaitu dialog, melakukan studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralism dan masyarakat madani, menjaga perdamaian, bermusyawarah, dan bersikap adil.

B.Saran

Dalam kehidupan bermasyarakat khususnya kaum muslim sudah seharusnya memperhatikan adap dalam bertetangga karena kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Serta ikut berperan dalam  mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera.