Pendidikan sebagai bentuk Hak Asasi Warga merupakan dasar fundamental bernegara dalam menjalankan pembangunan. Oleh karenanya, tujuan diadakannya pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang selain berilmu, juga berakhlak mulia, bermartabat, serta dapat menjadi warga negara yang demokratis dan memiliki visi kepemimpinan yang transformatif. Tetapi,
konsep akan pendidikan tersebut belum dapat tercapai. Di Indonesia, sekolah dan institusi pendidikan lainnya hanya mampu berperan sebatas sebagai tempat untuk "mendengar, mencatat, dan menghafal" suatu teori, bukan sebagai pusat pembudayaan nilai-nilai yang memperkuat moral dari peserta didik, sehingga terciptalah suatu kondisi yang menghasilkan manusia berilmu namun tidak diimbangi dalam menghasilkan manusia bermartabat. Terdapat banyak fakta-fakta yang memprihatinkan, salah satunya dapat
dilihat dari berbagai macam kasus yang terjadi pada tataran Pelajar Indonesia. Pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa, yang nantinya akan memegang estafet kepemimpinan bangsa ini, yang seharusnya berlomba-lomba menjadi yang terbaik, justru menunjukkan kerusakan moralnya. Dapat dilihat, diantaranya dalam persoalaan tindak asusila, perkelahian, pengguna narkoba, premanisme, dan lain sebagainya. Hal itu disebabkan karena melunturnya ideologi Pancasila, yang nilai-nilai luhur di dalamnya
sudah jarang diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidaklah heran jika fakta tersebut yang menjadi kendala kemajuan Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dari permasalahan tersebut, diperlukan penguatan kembali nilai-nilai Pancasila dengan diintegrasikannya dalam sistem pendidikan nasional Indonesia dengan berbasis pada prinsip penangkal degradasi moral sehingga dapat membudayanga good living value pada masyarakat luas, yang pada akhirnya akan menciptakan
Indonesia maju yang berkarakter. Kata Kunci: Internalisasi, Pancasila, Pendidikan Show Nama: Maulana Prasetiyo NIM: 1502617079 Kelas MK: Pendidikan Kewarganegaraan ( Rabu/ Jam 8 ) TUGAS RESUME : BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER? Setiap negara yang merdeka dan berdaulat sudah dapat dipastikan berupaya memiliki identitas nasional agar negara tersebut dapat dikenal oleh negara-bangsa lain dan dapat dibedakan dengan bangsa lain. Identitas nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup negara-bangsa. Negara-bangsa memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang bersangkutan. A.Konsep dan Urgensi Identitas Nasional Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity” (Inggris) yang dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary berarti: (1) (C,U) who or what sb/sth is; (2) (C,U) the characteristics, feelings or beliefs that distinguish people from others; (3) the state of feeling of being very similar to and able to understand sb/sth. Dalam kamus maya Wikipedia dikatakan “identity is an umbrella term used throughout the social sciences to describe a person's conception and expression of their individuality or group affiliations (such as national identity and cultural identity). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi penduduk yang telah memiliki penghasilan. Apa itu yang dimaksud dengan urgensi?Urgensi yaitu kata dasar dari 'urgen' mendapat akhiran 'i' yang berarti sesuatu yang jadi bagian atau yang memegang peran utama atau unsur sangat penting. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut urgensi adalah keharusan yang mendesak atau hal yang sangat penting.
Apa itu esensi dan urgensi pendidikan Pancasila?Esensi dari pendidikan Pancasila bertujuan agar; menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, barakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan bertanggungjawab sesuai hati nurani, mampu megikuti perkembangan IPTEK dan seni dan ...
Apa contoh dari urgensi?Urgensi adalah sesuatu hal yang sangay penting dan membutuhkan perhatian segera. Contoh penggunaan kata urgensi adalah, “menignkatkan disiplin dalam menggunakan bahasa Indonesia jelas sekali urgensinya.”
Apa yang dimaksud esensi dan urgensi Pancasila sebagai dasar negara?Esensi pancasila sebagai dasar negara merupakan segala sesuatu yang merupakan Hakikat, dasar, inti, sari, hal yang pokok, penting, ekstrak dan konsentrat dari segala sesuatu disebut esensi tergantung dalam konteks dan penggunaannya. Ir. Soekarno menggambarkan urgensi pancasila secararingkas tetapi meyakinkan.
|