tirto.id - Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memiliki peran penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Tugas BPUPKI adalah menyelidiki hal-hal penting dan menyusun rencana persiapan kemerdekaan Indonesia, serta terkait erat dengan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Show Sejarah terbentuknya BPUPKI berawal dari semakin terdesaknya Jepang -yang saat itu menguasai Indonesia- oleh Sekutu di Perang Asia Timur Raya yang menjadi rangkaian Perang Dunia II pada 1944. Dai Nippon bersiasat dengan menjanjikan kemerdekaan agar mendapat bantuan dari bangsa Indonesia. Pada 7 September 1944, parlemen Jepang mengadakan Sidang Istimewa atau Teikoku Ginkai ke-85 di Tokyo. Dalam sidang ini, Perdana Menteri Kuniaki Koiso naik ke atas podium. Ia mengumumkan bahwa Dai Nippon harus menentukan nasib Indonesia yang sedikit lagi posisinya terancam oleh Sekutu. Setelah itu, pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pemberontakan jika Indonesia mengetahui bahwa posisi Jepang dalam Perang Asia Timur Raya semakin terdesak.
Peran BPUPKI untuk IndonesiaGeorge S. Kanahele dalam The Japanese Ocupation of Indonesia (1967:184) mengungkapkan, pada 1 Maret 1945 Kumaikichi Harada, Jenderal Dai Nippon yang membawahi wilayah Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai. Dokuritsu Junbi Cosakai inilah yang disebut sebagai BPUPKI. Meski sudah ada sejak 1 Maret 1945, BPUPKI baru diresmikan tanggal 29 April 1945. Pada 29 Mei 1945, sidang pertama BPUPKI pertama kali diadakan dan dibuka oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. Sidang pertama ini berlanjut hingga 1 Juni 1945. Di sidang pertama ini, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapat terkait perumusan dasar negara, atau yang nantinya dikenal sebagai Pancasila. Pembicara pertama adalah Mohammad Yamin. Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Yamin menerangkan tentang Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka". Yang menjadi pembicara kedua adalah R. Soepomo. Ia memaparkan Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka" dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.
Baca juga:
Lahirnya Dasar Negara PancasilaIr. Sukarno tampil sebagai pembicara ketiga. Dalam sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan ihwal Dasar Indonesia Merdeka" dan memperkenalkan istilah Pancasila atau lima sila. Tanggal 1 Juni inilah yang nantinya diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Ismaun dalam Pancasila: Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia dalam Rangka Cita-cita dan Sejarah Perjuangan Kemerdekaan (1978:157) mencatat lebih lanjut tentang uraian Sukarno dalam Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Bung Karno memaparkan tentang Pancasila yang berisi limas azas dasar, yaitu:
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," lanjut sosok yang nantinya menjadi Presiden RI pertama ini.
Piagam Jakarta & PancasilaPaparan tiga tokoh dalam rangkaian sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno belum menghasilkan kesepakatan. Problem paling krusial adalah terjadinya perbedaan pendapat antara golongan agamis (Islam) dengan kelompok nasionalis. Untuk menjembatani semua kepentingan, maka dibentuk Panitia Sembilan. Panitia ini beranggotakan Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, KH Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Tjokrosujoso, Haji Agus Salim, Achmad Soebardjo, dan Mohammad Yamin. Pada 10-16 Juli 1945, sidang kedua BPUPKI diadakan. Sukarno membuka sidang dengan membaca laporannya tentang "hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI" dan "usaha mencari jalan tengah atas perbedaan golongan Islam dan Nasionalis." Akhirnya tercapailah rumusan dasar negara pada 22 Juni 1945. Dasar negara inilah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang isinya adalah sebagai berikut:
Baca juga:
Namun, poin petama Piagam Jakarta dinilai belum mewakili aspirasi seluruh umat beragama di Indonesia. Maka, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, persoalan ini pun dibahas dengan melibatkan beberapa tokoh Islam. Perundingan pun dilakukan meskipun berlangsung agak alot. Pada akhirnya, disepakati bahwa salah satu isi Piagam Jakarta yang berbunyi "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" diganti. Sebagai gantinya adalah "Ketuhanan yang Maha Esa" yang kemudian ditetapkan sebagai sila pertama Pancasila yang menjadi dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia. Ke-5 sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut:
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Yuda Prinada
Subscribe for updates
Unsubscribe from updates
Peran BPUPKI dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. |