Apa boleh kambing betina buat aqiqah?

Jakarta -

Salah satu tradisi umat Islam dalam menyambut kelahiran seorang anak adalah aqiqah. Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing. Berapa jumlahnya?

Aqiqah secara bahasa artinya memotong. Dalam pendapat lain, aqiqah dikatakan sebagai sebutan untuk rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.

Ada banyak hadits yang menerangkan bahwa aqiqah disyariatkan dalam Islam. Seperti disebutkan dalam hadits Bukhari dalam shahihnya, Sulaiman ibn Ami adh-Dhaby ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Anak yang baru lahir hendaknya diaqiqahi. Alirkanlah darah (sembelihan kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya)." (HR. Bukhari).

Dalam hadits lain Samurah ibn Jundab ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

Artinya: "Setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur." (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Al-Hakim).

Baca juga: Hukum Aqiqah dan Qurban Lengkap Dalam Islam

Menurut mazhab Syafii'y, aqiqah hukumnya sunnah muakkadah. Artinya, suatu ibadah yang sangat dianjurkan sekali untuk dilakukan. Apabila dilakukan maka akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun bila tidak dilakukan tidak berdosa.

Jumhur ulama berpendapat bahwa aqiqah dilakukan untuk anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil saja. Sebagaimana merujuk pada salah satu hadits Nabi SAW yang menyebutkan bahwa aqiqah dilakukan pada hari yang ketujuh.

Adapun, jumlah hewan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. Imam Asy-Syafi'i, Abu Tsaur, Abu Dawud, dan Ahmad sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 oleh Ibnu Rusyd menyatakan, untuk anak perempuan aqiqahnya adalah satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing.

Pendapat tersebut disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud, Umm Kurz al-Ka'biyyah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

"Untuk anak laki-laki sembelihlah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor saja." (HR. Abu Dawud).

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya al-Majmu menjelaskan, hewan yang layak (sah) disembelih untuk aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan). Kambing tersebut juga tidak boleh cacat. Secara umum, sifat hewan aqiqah sama seperti hewan kurban.

Baca juga: Doa, Hukum dan Ucapan Aqiqah Agar Menjadi Anak Sholeh dan Sholehah




(nwy/nwy)