Apa bentuk aturan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang mendapatkan pendidikan?

KOMPAS.com - Hak-hak warga negara Republik Indonesia diotentukan dalam pasarl-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pasal-pasal berapa sajakah yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia?

Dilansir dari situs Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, berikut pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur mengenai hak-hak warga negara Indonesia:

No Hak-Hak Warga Negara Indonesia Ketentuan dalam UUD 1945 1 Mendapat perlindungan hukum Pasal 27 ayat (1) 2 Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak Pasal 27 ayar (2) 3 Ikut serta dalam upaya bela negara Pasal 27 ayat (3) 4 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat Pasal 28E ayat (3) 5 Kemerdekaan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing Pasal 28E ayat (1) 6 Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 ayat (1) 7 Mendapat pendidikan Pasal 31 8 Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional Pasal 38C ayat (1) 9 Memanfaatkan sumber daya alam Pasal 33 ayat (3) 10 Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara Pasal 34 11 Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan Pasal 28H ayat (1)

Baca juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Kesimpulan mengenai pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara yaitu setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sehingga dalam menjalankan kehidupan sebagai warga negara Indonesia berhak memperoleh apa yang sudah tercatat di UDD 1945 dengan baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.