Ilustrasi Indonesia. ©2016 Merdeka.com
JATENG | 17 Agustus 2020 09:01 Reporter : Ayu Isti Prabandari Merdeka.com - Seperti diketahui, Pancasila merupakan pedoman dasar negara patut dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia. Bukan tanpa alasan, Pancasila menjadi satu-satunya landasan paling utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan bernegara. Di sini, Pancasila memuat lima poin penting yang disusun untuk mencakup segala aspek kehidupan. Mulai dari aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan, hingga kesejahteraan sosial. Pancasila ini merupakan buah pikiran, musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh tokoh-tokoh penting di masa perjuangan kemerdekaan. Meskipun melalui berbagai perbedaan pendapat, pada akhirnya setiap ide dan gagasan dapat disatukan dan membentuk makna Pancasila yang mendalam. Bukan hanya pilihan kata lugas dan bermakna dalam, masing-masing sila juga disimbolkan oleh lambang tertentu. Lambang-lambang ini meliputi lambang bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas. Setiap lambang ini mencerminkan makna Pancasila dalam setiap silanya. Sebagai dasar negara, Pancasila perlu dihayati dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia. Maka dari itu, penting bagi seluruh warga negara untuk memahami setiap makna Pancasila yang terkandung di dalamnya. Dengan memahami setiap maknanya, seluruh warga negara Indonesia dapat mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga akan terwujud kehidupan yang rukun dan sejahtera. Dilansir dari Indonesia.go.id, berikut kami telah merangkum makna Pancasila dan setiap lambangnya yang perlu Anda ketahui. 2 dari 7 halaman
©2016 Merdeka.com Makna Pancasila yang dibahas pertama adalah sila pertama. Seperti diketahui, sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dapat dipahami bahwa Indonesia merupakan negara yang mempercayai adanya Tuhan. Bahkan Indonesia mengakui adanya keberagaman agama yang sama-sama menjunjung tinggi nilai ketuhanan. Sila pertama ini dilambangkan oleh simbol bintang berkepala lima dengan warna kuning keemasan yang berada di dalam perisai hitam. Simbol ini mencerminkan sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi penerang bagi setiap jiwa manusia. Selain itu, nilai Ketuhanan yang dijadikan sebagai sila pertama menunjukkan bahwa Tuhan menjadi pedoman paling utama bagi setiap manusia untuk menjalankan kehidupan. 3 dari 7 halaman
Makna Pancasila urutan berikutnya adalah sila kedua. Sila kedua mengangkat nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini tercermin oleh simbol rantai yang tersambung utuh satu dengan yang lain. Gelang-gelang kecil yang menyusun rantai tersebut menunjukkan eratnya hubungan manusia satu dengan yang lain. Di mana masing-masing saling membantu dan bergotong royong dalam hal kebaikan. Sila ini juga menunjukkan kehidupan manusia yang rukun, damai dan sejahtera. 4 dari 7 halaman ©2016 Merdeka.com Makna Pancasila selanjutnya yaitu sila ketiga. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dilambangkan oleh simbol pohon beringin yang besar dan kokoh. Pohon beringin ini berada di dalam perisai berwarna putih. Pemilihan simbol ini menggambarkan nilai kesatuan dan persatuan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia. Meskipun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan unsur latar belakang yang berbeda namun bisa tetap bersatu untuk negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa perbedaan bukan menjadi halangan untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera. 5 dari 7 halaman
Makna Pancasila yang tidak kalah penting tercantum pada sila keempat. Sila keempat ini dilambangkan oleh simbol kepala banteng yang berwarna hitam dengan latar perisai berwarna merah. Simbol kepala banteng ini dipilih untuk menunjukkan sikap demokrasi dan musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan. Di mana masyarakat bisa berkumpul, saling mengutarakan pendapat, menampung setiap gagasan dan mengambil keputusan berdasarkan hasil kesepakatan yang terbaik. Berkumpul dan berdiskusi menjadi solusi untuk setiap perbedaan atau pertentangan yang terjadi di kehidupan. Sila ini juga mengajarkan untuk tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan setiap masalah dan konflik di masyarakat. 6 dari 7 halaman ©2016 Merdeka.com Makna Pancasila yang terakhir adalah sila kelima. Sila kelima dilambangkan oleh simbol padi dan kapas dengan berlatar perisai putih. Pemilihan simbol padi dan kapas ini menunjukkan bahwa pangan dan sandang merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat untuk terwujudnya kehidupan yang layak. Lambang ini juga mencerminkan sikap keadilan sosial yang berhak didapatkan oleh setiap masyarakat tanpa melihat status maupun kedudukannya. Selain itu, lambang padi dan kapas juga menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 7 dari 7 halaman
Itulah beberapa makna Pancasila beserta arti dari setiap lambang yang digunakan. Masing-masing sila dalam Pancasila mempunyai arti yang dalam dan bijaksana. Lebih dari itu, maka yang terkandung dalam Pancasila merupakan hasil musyawarah dan mufakat untuk menentukan dasar negara yang bisa menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga memuat nilai-nilai yang akan terus berlaku dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila harus dijunjung tinggi dan diterapkan dengan baik oleh setiap masyarakat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (mdk/ayi)Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: पञ्च "pañca" berarti lima dan शीला "śīla" berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima ideologi utama penyusun Pancasila merupakan lima sila Pancasila. Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
Sekalipun terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati bersama sebagai hari lahirnya Pancasila. Perisai Pancasila yang menampilkan lima lambang Pancasila. Pidato pertama Ir. Soekarno mengenai Pancasila pada 1 Juni 1945 Pada tanggal 1 Maret 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, Dr. Radjiman mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota sidang bahwa apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini.[1] Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Muhammad Yamin merumuskan Lima Dasar saat berpidato pada 29 Mei 1945. Rumusan tersebut di antaranya: perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.[2] Ia mengatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Namun, Mohammad Hatta, dalam memoarnya, meragukan pidato Yamin tersebut.[3] Pancasila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila.[4] Soekarno mengemukakan gagasan dasar negaranya, yang ia namakan "Pancasila".[5] Gagasan tersebut di antaranya: kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan.[butuh rujukan] Nama "Pancasila" diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:[6]
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu panitia kecil untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, serta menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka. Dari panitia kecil tersebut, dipilih sembilan orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Rencana mereka disetujui pada tanggal 22 Juni 1945, yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi, beberapa dokumen penetapannya ialah:
Pada tanggal 1 Juni 2016, presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.[7] Pada tanggal 30 September 1965, terjadi suatu peristiwa yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Akan tetapi, otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966. Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Berikut ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia.[8]
Bintang
Rantai
Kepala Banteng
Padi dan Kapas
Seorang Panglima Kodam I/Bukit Barisan menggambarkan Pancasila sebagai bentuk sosialisme religius.[11] International Humanist telah mengkritik sila pertama karena tidak mendefinisikan hak untuk atheisme.[12] Kritik terhadap Pancasila dilarang oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebab Pancasila terdapat dalam lambang negara Indonesia. Menurut UU no. 24 tahun 2009 pasal 68,[13] penghinaan terhadap Pancasila dapat diberikan sanksi maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal 500 juta rupiah. Pada tahun 2018, Muhammad Rizieq Shihab didakwa berdasarkan 154a dan 320 KUHP atas penghinaan terhadap ideologi dan fitnah negara.[14][15] Sikap dan perilaku ber-Pancasila diharapkan dari setiap warga negara Indonesia. Psikologi sebagai ilmu jiwa dan tingkah laku berperan dalam menjelaskan dan meramalkan sikap dan perilaku ini melalui riset empiris. Sejumlah studi tentang psikologi Pancasila telah dilakukan di Indonesia. Studi paling awal tentang uji psikometris validitas konkuren keber-Pancasila-an menghasilkan bukti bahwa pengukuran perilaku untuk Sila pertama hingga Sila kelima Pancasila bersesuaian masing-masing dengan pengukuran (1) sikap terhadap Tuhan, (2) identifikasi dengan kemanusiaan, (3) patriotisme, (4) dukungan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, dan (5) humanitarianisme.[16] Pengukuran keber-Pancasila-an juga sejalan dengan keutamaan karakter berupa transendensi, kemanusiaan, keberanian, kendali diri, dan keadilan.[17] Hasil studi psikologis juga menunjukkan bahwa identitas religius bukan melunturkan melainkan menguatkan keber-Pancasila-an remaja Indonesia.[18]
|