Analisis bagaimana solusi alih fungsi Lahan PERTANIAN menjadi Pemukiman

Kabupaten Bekasi pada saat ini mempunyai tata guna lahan dengan mayoritas lahan pertanian. Seiring dengan meningkatnya aktifitas pembangunan dan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan juga meningkat pesat. Sementara itu ketersediaan atau luas lahan pada dasarnya tidak berubah, sehingga peningkatan kebutuhan lahan untuk suatu kegiatan akan mengurangi ketersediaan lahan untuk kegiatan lainnya. Hal ini menyebabkan sering terjadi benturan kepentingan dan pada akhirnya terjadi alih fungsi lahan petanian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak yang terjadi akibat alih fungsi lahan terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi. Adapun tujuan khusus dari penelitian ini adalah: (1) menganalisis pola dan karakteristik alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi, (2) menganalisis laju alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi, (3) menganalisis kelembagaan lahan di Kabupaten Bekasi, (4) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi, (5) menganalisis dampak akibat alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi. Penelitian ini dilakukan dengan studi kasus di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengambilan data dilakukan selama bulan Februari - Maret 2013. Data primer diperoleh dari hasil wawancara melalui kuesioner. Data sekunder diperoleh melalui dinas-dinas terkait dan penulusuran melalui internet. Pola dan karakteristik dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Laju alih fungsi lahan dianalisis dengan persamaan laju alih fungsi lahan parsial. Kelembagaan lahan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif,. Penduga faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan dianalisis secara makro dan mikro menggunakan model regresi linier berganda dan model regresi logistik. Dampak yang terjadi dianalisis dengan menggunakan estimasi dampak produksi dan rata-rata selisih perbedaan pendapatan. Dampak terhadap produksi juga di simulasikan dan dibandingkan dengan kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai peramalan terhadap ketahanan pangan di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa pola alih fungsi lahan pertanian yang terjadi adalah pola yang diawali dengan alih kekuasaan lahan dari petani kepada pihak lain. Petani menjual lahan pertanian kepada pemborong. Pihak pemborong nantinya menjual lahan tersebut kepada investor untuk dialihfungsikan menjadi pemukiman atau industri pengolahan. Laju alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Bekasi tahun 2001-2011 berfluktuasi dengan rata-rata sebesar -0,43 persen. Laju alih fungsi lahan yang tertinggi adalah -1,55 persen pada tahun 2010. Kelembagaan lahan yang dianalisis dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara vertikal menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi dijadikan wilayah penyangga dari Jabodetabek, sehingga pembangunan di Kabupaten Bekasi harus mendukung perkembangan di daerah Jabodetabek. Selain itu permasalahan kepemilikan lahan menjadi penyebab petani mengambil keputusan untuk menjual lahannya. Hal ini menyebabkan banyaknya pembangunan pemukiman dan industri pengolahan di wilayah tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian secara makro yaitu PDRB dan laju pertumbuhan penduduk, sedangkan faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian secara mikro adalah jumlah tanggungan petani dan proporsi pendapatan usaha tani dari pendapatan total. Dampak yang terjadi terhadap produksi adalah hilangnya produksi gabah pada sepuluh tahun terakhir sebesar 28.091,25 ton atau bernilai sekitar Rp 73.733.652.728. Rata-rata pendapatan petani berkurang setelah alih fungsi lahan sebesar Rp 3.331.548. Berdasarkan perkiraan luas lahan dan dampaknya terhadap ketahanan pangan diketahui bahwa pada tahun 2015 produksi beras di Kabupaten Bekasi tidak dapat memenuhi kebutuhan beras penduduk dengan kekurangan sebesar 12.052 ton. Jika terdapat penurunan konsumsi beras perkapita sebesar 1,5 persen setiap tahunnya maka Kabupaten Bekasi tidak dapat memenuhi kebutuhan beras pada tahun 2018 dengan kekurangan sebesar 1.440 ton.

Jakarta -

Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tanpa pengawasan dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Apa saja dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman?

Alih fungsi lahan atau konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula atau yang seperti direncanakan menjadi fungsi lain yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri, seperti dikutip dari buku Perubahan Alih Fungsi Lahan oleh Fauziyah, S.H., M.H. dan Muh. Iman, S.H., M.H.

Alih fungsi lahan merupakan salah satu konsekuensi dari perkembangan wilayah yang merespons pertambahan penduduk. Hal ini tampak dari alih fungsi lahan sawah menjadi lahan pemukiman perkotaan. Sebagian besar alih fungsi lahan tersebut menunjukkan ketimpangan penguasaan lahan yang didominasi pemilik izin mendirikan bangunan pemukiman, baik secara horizontal (real estate) atau vertikal (apartemen).

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yakni sebagai berikut.

1. Turunnya produksi pertanian

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun, seperti dikutip dari buku Xplore Ulangan Harian SMP/MTs Kelas 8 oleh Tim Foton Edukasi.

Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun, seperti makanan pokok, buah-buahan, sayur, dan lain-lain.

2. Hilangnya kesempatan petani

Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman membuat petani kehilangan kesempatan untuk menggarap lahannya secara berkelanjutan dan menjadikannya mata pencaharian. Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat panen atau hasil pertaniannya, baik untuk keluarga sendiri atau untuk dijual.

3. Investasi pemerintah di bidang pengairan jadi tidak optimal

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman selanjutnya yakni investasi pemerintah di bidang pengairan jadi tidak optimal. Sarana dan prasarana dalam irigasi yang sudah didanai pemerintah jadi tidak difungsikan optimal karena sebagian sasarannya kini tidak lagi lahan pertanian, tetapi pemukiman.

4. Berkurangnya ekosistem sawah

Berkurangnya ekosistem sawah di antaranya disebabkan oleh pembangunan pemukiman penduduk, industri, pertokoan, dan pariwisata. Ekosistem sawah yang berkurang karena alih fungsi lahan menjadi pemukiman meliputi komponen biotik dan abiotik.

Sebagai informasi, contoh komponen biotik sawah yaitu tumbuhan seperti padi dan jagung, serangga, burung, dan keong. Sementara itu, komponen abiotik sawah yaitu seperti cahaya matahari, suhu, air, angin, batu, dan kelembaban tanah.

Nah, jadi dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun, di samping dampak-dampak di atas lainnya. Selamat belajar ya, detikers.

Simak Video "Jokowi Minta UMKM Go Digital Capai Target 20 Juta Tahun Ini"



(twu/pal)


Page 2

Jakarta -

Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tanpa pengawasan dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Apa saja dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman?

Alih fungsi lahan atau konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula atau yang seperti direncanakan menjadi fungsi lain yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri, seperti dikutip dari buku Perubahan Alih Fungsi Lahan oleh Fauziyah, S.H., M.H. dan Muh. Iman, S.H., M.H.

Alih fungsi lahan merupakan salah satu konsekuensi dari perkembangan wilayah yang merespons pertambahan penduduk. Hal ini tampak dari alih fungsi lahan sawah menjadi lahan pemukiman perkotaan. Sebagian besar alih fungsi lahan tersebut menunjukkan ketimpangan penguasaan lahan yang didominasi pemilik izin mendirikan bangunan pemukiman, baik secara horizontal (real estate) atau vertikal (apartemen).

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yakni sebagai berikut.

1. Turunnya produksi pertanian

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun, seperti dikutip dari buku Xplore Ulangan Harian SMP/MTs Kelas 8 oleh Tim Foton Edukasi.

Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun, seperti makanan pokok, buah-buahan, sayur, dan lain-lain.

2. Hilangnya kesempatan petani

Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman membuat petani kehilangan kesempatan untuk menggarap lahannya secara berkelanjutan dan menjadikannya mata pencaharian. Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat panen atau hasil pertaniannya, baik untuk keluarga sendiri atau untuk dijual.

3. Investasi pemerintah di bidang pengairan jadi tidak optimal

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman selanjutnya yakni investasi pemerintah di bidang pengairan jadi tidak optimal. Sarana dan prasarana dalam irigasi yang sudah didanai pemerintah jadi tidak difungsikan optimal karena sebagian sasarannya kini tidak lagi lahan pertanian, tetapi pemukiman.

4. Berkurangnya ekosistem sawah

Berkurangnya ekosistem sawah di antaranya disebabkan oleh pembangunan pemukiman penduduk, industri, pertokoan, dan pariwisata. Ekosistem sawah yang berkurang karena alih fungsi lahan menjadi pemukiman meliputi komponen biotik dan abiotik.

Sebagai informasi, contoh komponen biotik sawah yaitu tumbuhan seperti padi dan jagung, serangga, burung, dan keong. Sementara itu, komponen abiotik sawah yaitu seperti cahaya matahari, suhu, air, angin, batu, dan kelembaban tanah.

Nah, jadi dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun, di samping dampak-dampak di atas lainnya. Selamat belajar ya, detikers.

Simak Video "Jokowi Minta UMKM Go Digital Capai Target 20 Juta Tahun Ini"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/pal)