5 daerah penghasil minyak bumi di Papua

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Asteran Primanto Bhakti menyebutkan bahwa Sumatera menjadi daerah penghasil minyak dan gas (migas) dan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) migas terbesar di tahun 2021.

Penerimaan DBH migas di Sumatera pada 2021 mencapai Rp 3,7 triliun. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 39 daerah penghasil migas yang mendapatkan DBH migas sebesar Rp 2,4 triliun. Lalu, 94 daerah non penghasil migas dengan alokasi DBH Rp 1,3 triliun.

"Pulau Sumatera memiliki jumlah daerah penghasil maupun alokasi DBH Migas terbesar yaitu 39 daerah dan Rp 3,7 triliun," ungkapnya dalam webinar 'Memahami Dinamika DBH Migas', Selasa (20/04/2021).


Dia menjelaskan, dalam menghitung alokasi DBH migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan data lifting migas dan jenis minyak dari setiap daerah. Data ini berasal dari masing-masing produsen migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Lalu, dari Dirjen Anggaran akan berikan data PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Nah ini akan dihitung. Ini semua sudah ada formulanya, DBH migas sangat rigid," jelasnya.

Baca:
Jual Harga Gas US$ 6/MMBTU, PGN Minta Kompensasi

Setelah Sumatera, imbuhnya, Jawa menyusul sebagai daerah penghasil migas yang menerima DBH terbesar kedua di tahun 2021. Besarannya mencapai Rp 3,5 triliun. Dengan rincian, jumlah daerah penghasil sebanyak 19 dan alokasi DBH migasnya mencapai Rp 2,3 triliun dan sebanyak 85 daerah non penghasil menerima DBH migas sebesar Rp 1,2 triliun.

Selanjutnya, Kalimantan dengan total alokasi DBH migas yang diperoleh yakni sekitar Rp 463,4 miliar. Dengan rincian, jumlah daerah penghasil sebanyak 15 daerah dengan alokasi DBH sebesar Rp 364,7 miliar. Lalu daerah non penghasil sebanyak 31 daerah dengan alokasi DBH sebesar Rp 98,7 miliar.

Kemudian Sulawesi, total DBH migas yang diperoleh sebesar Rp 241,8 miliar. Rinciannya, daerah penghasil ada 3 daerah dengan alokasi DBH migas sebesar Rp 103,3 miliar dan non penghasil daerah sebanyak 36 daerah dengan alokasi DBH migas Rp 138,5 miliar.

Terakhir, Papua Maluku dengan total alokasi DBH migas yang diperoleh sebesar Rp 147,3 miliar. Rinciannya, jumlah daerah penghasil ada 4 daerah dengan alokasi DBH migas yang diperoleh Rp 21,8 miliar dan non penghasil 22 daerah dengan DBH migas sebesar Rp 125,5 miliar.

Baca:
Pantas Stok Minyak RI Menipis, 55% 'Harta' Belum Digarap!

[Gambas:Video CNBC]

(wia)