2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah terus menjaga kinerja perdagangan internasional sekaligus memperkuat permintaan domestik, mengingat kondisi perekonomian Indonesia diproyeksikan masih akan melalui beberapa tantangan secara global maupun domestik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan upaya mengatasi tantangan tersebut.

Ia mengatakan, pertama pemerintah tetap fokus meningkatkan ekspor dengan merevitalisasi industri manufaktur, yang diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi, nilai tambah dan daya saing dari produk ekspor non-komoditas. Kedua, pemerintah memperkuat investasi, yang pertumbuhannya ditargetkan lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi.

Untuk mencapai target ini, menurutnya, investasi asing dan domestik harus didorong melalui berbagai kebijakan yang menimbulkan kemudahan berinvestasi di negara ini. Upaya tersebut termasuk relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), program fasilitasi investasi, pemberian tax holiday, peningkatan performa Ease of Doing Business (EoDB), serta penyusunan omnibus law untuk membangun ekosistem investasi.

Kemudian, Airlangga menuturkan, langkah ketiga yaitu pemerintah mempersiapkan rencana pembangunan jangka menengah yang mengedepankan transformasi struktur ekonomi. Transformasi tersebut fokus memperbaiki sektor industri manufaktur, mendorong ekspor, menjaga impor, serta menciptakan lapangan kerja baru. Pasalnya, hal ini merupakan solusi penting untuk mengatasi jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap), agar Indonesia mampu menjadi negara berpendapatan tinggi.

“Untuk memajukan industri manufaktur, Indonesia telah berkomitmen mempercepat implementasi Revolusi Industri 4.0. Kami percaya dengan mempercepat itu, maka akan berpengaruh signifikan terhadap produktivitas tenaga kerja, daya saing global, dan market share ekspor dunia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pada tahap awal, fokus Indonesia lebih kepada lima sektor industri, yang salah satunya adalah industri otomotif. Pemerintah sedang berusaha membuka pasar baru dan membentuk supply chain yang kuat untuk industri otomotif ini. Hal ini didorong oleh pasar domestik yang kuat dan investasi dari beberapa perusahaan otomotif ternama. Indonesia sedang berada dalam jalurnya untuk menjadi negara produsen mobil terbesar di ASEAN.

“Saat ini, Indonesia merupakan eksportir otomotif kedua terbesar di ASEAN. Maka itu, kami sadar akan adanya tantangan tertentu di industri ini, karena produksi kendaraan masih sangat bergantung kepada impor bahan mentah, seperti logam, bahan kimia, juga komponen eletronik lainnya,” ujarnya

Jumlah total kendaraan listrik di pasar global pada 2018 adalah sekitar 2 juta unit, dan Indonesia sangat bertekad menjadi bagian dari pasar kendaraan listrik tersebut. Di 2025, ditargetkan sebanyak 20% mobil yang beroperasi di Indonesia adalah mobil listrik. Maka itu, Indonesia akan fokus mengembangkan industri kendaraan listrik (electric vehicles).

Guna mendukungnya, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicles) untuk Transportasi Jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Tujuan dari aturan itu adalah mendukung pengembangan industri otomotif berteknologi tinggi dan menyediakan solusi untuk mengurangi ketergantungan kepada bahan bakar fosil. Setelahnya, defisit neraca perdagangan diharapkan akan berkurang, sehingga ke depannya akan bisa meningkatkan kualitas lingkungan kita sebagai hasil pengurangan emisi karbon,” ia menjelaskan.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah secara aktif juga mendukung pabrikan kendaraan dari luar negeri untuk memproduksi kendaraan listrik di negara ini. “Kami mendorong perusahaan-perusahaan tersebut dan akan menyediakan kemudahan akses untuk mewujudkan cita-cita kami menjadi pusat produsen kendaraan listrik di ASEAN, Asia, dan dunia,” tutupnya.

Dampak Negatif Perdagangan Internasional – Perdagangan Internasional adalah sebuah transaksi yang dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan oleh suatu negara baik itu merupakan barang atau jasa. Akan tetapi kebutuhan tersebut tidak dimiliki dan tidak bisa dihasilkan oleh negara tersebut, dengan disebabkan oleh beragam macam faktor penghambat kebutuhan tersebut tidak bisa dihasilkan.

Mungkin kita semua sudah tahu dan paham bahwa pada kenyataannya sudah jelas tidak akan ada satupun negara yang mampu menghasilkan apa yang mereka butuhkan dan apa yang penduduknya butuhkan secara sendiri. Karena hal tersebutlah, memicu adanya transaksi antara satu negara dengan negara lain yang kemudian disebut dengan nama Perdagangan Internasional.

Jika merujuk pada pengertian yang dijadikan materi bahan ajar Ilmu Pengetahuan Sosial sesuai penjelasan dari laman Kemdikbud, perdagangan internasional merupakan segala bentuk aktivitas perdagangan dengan pelakunya adalah satu negara dengan negara lain dengan adanya kesepakatan bersama.

Pengertian Perdagangan Internasional

Lalu jika kita beralih dan mengutip apa yang dijelaskan oleh buku Perdagangan Internasional (2018) yang ditulis oleh Wahono Diphayana, perdagangan internasional memiliki pengertian yang diartikan sebagai kegiatan transaksi bisnis dengan pihak yang terkait lebih dari satu negara.

Contoh dari transaksi bisnis yang melibatkan banyak negara adalah ekspor-impor produk, kemudian pembelian barang atau jasa yang ada di luar negeri dan transaksi lainnya bisa juga investasi saham atau investasi lainnya yang ada di luar negeri atau negara lain.

Perdagangan internasional sendiri dapat dilakukan dengan beragam macam cara. Bisa dilakukan oleh warga satu negara kemudian bertransaksi dengan warga negara lainnya, atau juga oleh beberapa orang yang juga berlainan negara, bisa juga antara satu warga negara dengan pemerintahan di negara lain atau juga sebaliknya antara suatu pemerintahan di negara lain dengan satu warga negara di negara lain.

Meskipun perdagangan internasional disisi lain memiliki banyak manfaat dan dampak positif, namun transaksi bisnis antar negara ini juga tentunya memiliki dampak negatif. Dampak negatif tersebut antara lain:

Dampak Negatif dari Perdagangan Internasional

1. Produk lokal asli buatan dalam negeri mengalami penurunan penjualan

Dengan adanya produk dari luar negeri karena aktivitas perdagangan internasional, tentunya akan berdampak dan berpengaruh terhadap produk dalam negeri sendiri. Perdagangan internasional menciptakan pasar persaingan baru yang jangkauan dan lingkupnya lebih luas karena mencakup mancanegara.

Karena persaingan tersebut  yang melibatkan industri antar-negara, ketika industri luar memiliki kualitas produksi barang yang tinggi tetapi dengan harga terjangkau, maka konsumen akan lebih tertarik untuk membeli produk luar. Akibatnya produk pribumi akan mengalami penurunan dalam jumlah penjualan. Karena pasar biasanya cenderung mencari barang dengan kualitas tinggi tetapi harga terjangkau.

Selain itu, dengan terbukanya perdagangan internasional pun memunculkan budaya konsumtif akan brand. Banyak konsumen yang bersedia membeli barang impor dengan harga mahal, jika produk tersebut merupakan produksi dari brand yang ternama demi mengikuti gaya hidup.

2. Cenderung ketergantungan pada negara-negara maju

Dampak negatif berikutnya yang disebabkan karena adanya perdagangan internasional adalah munculnya ketergantungan negara miskin atau negara berkembang pada negara maju. Hal ini disebabkan karena faktor produksi terutama teknologi, dimana negara maju jauh lebih canggih di bidang teknologi sehingga memiliki produk yang lebih berkualitas. Akibatnya warga negara lokal dibanding berupaya berinovasi menciptakan produk serupa lebih memilih impor dari negara maju tersebut.

Jika dilihat dari segi konsumsi akan barang, kita tahu bahwa pengembangan barang digital, teknologi, dan otomotif dikuasai secara masif oleh negara yang sudah maju. Sedangakn negara berkembang dan negara miskin cenderung hanya menjadi konsumen dan tidak berinovasi untuk menciptakan produk yang sama, karena sudah nyaman dan dimanjakan produk impor.

3. Industri kecil kalah bersaing

Modal adalah instrumen penting dalam membangun usaha. Karenanya keterbatasan modal akan membuat industri dengan pasar kecil mengalami banyak hambatan untuk melakukan pengembangan diri terhadap usahanya.

Dengan adanya aktivitas perdagangan internasional, hal ini semakin menghimpit industri kecil dan membatasi ruang gerak dari industri tersebut. Alhasil banyak pengusaha baru yang harus gulung tikar karena selain harus berupaya melawan industri nasional tetapi juga harus bersaing dengan industri internasional atau bahkan industri multinasional yang memiliki jumlah modal lebih besar.

4. Adanya persaingan tidak sehat

Pemerintah dalam memenangkan perdagangan internasional seringkali menciptakan persaingan yang tidak sehat antar industri. Pemerintah menerapkan banyak sekali kebijakan seperti dumping, kemudian juga praktik tarif impor yang memicu munculnya pungutan liar jelas sangat tidak sehat.

Dengan adanya praktik seperti itu yang kemudian dijadikan sebuah kebijakan akan menciptakan prinsip usaha yang tidak sehat dan ada akhirnya merusak esensi awal dari adanya perdagangan internasional.

5. Munculnya penjajahan ekonomi dari negara lain

Dampak negatif lainnya yang hadir secara  tidak disadari adalah negeri sendiri akan dijajah secara ekonomi oleh negara lain. Ketika produk dalam negeri tidak mampu mengimbangi pasar dan penjualan barang impor dari luar negeri, pada akhirnya produk buatan Indonesia sendiri akan tersisih dan tidak laku di pasaran.

Negara yang banyak melakukan import barang dari luar negeri maka negaranya akan dikuasai oleh produk dari negara lain. Masyarakat tidak akan membeli produk lokal yang akhirnya tersisih dikalahkan oleh produk yang datang dari negara lain. Sehingga secara tidak langsung kita telah dijajah karena dijadikan alat pengeruk keuntungan bagi negara lain.

6. Munculnya eksploitasi SDA dan SDM

SDA adalah sumber daya alam sedangkan SDM adalah sumber daya manusia. Karena adanya perdagangan internasional, industri nasional akan berusaha untuk bersaing dengan industri dari negara luar dengan berbagai macam cara.

Persaingan  ini menciptakan ambisi dan pada akhirnya berakibat dan berefek pada bangsa sendiri. Para pemilik usaha di Indonesia akan melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia tanpa memikirkan dampaknya bagi Indonesia. dan kerugian yang akan dihasilkan nantinya. Hal ini mereka lakukan demi mendapatkan keuntungan yang besar meskipun dengan modal yang kecil.

7. Industri lokal akan kesulitan mendapatkan bahan baku yang diekspor

Perdagangan internasional membuat bahan mentah dalam negeri terjual di luar negeri. Masifnya ekspor bahan mentah menyebabkan pasokan bahan mentah di Indonesia akan menipis. Hal ini memberikan kesulitan lainnya bagi industri lokal untuk melakukan produksi karena bahn baku yang menipis atau bahkan tidak ada.

Contohnya adalah industri baja indonesia yang mengalami kesulitan dalam produksi. Hal ini dikarenakan bijih besi mentah telah habis diekspor. Akibatnya industri lokal kesulitan melakukan produksi baja karena bahan baku yang dibutuhkan tidak ada.

8. Menyebabkan turunnya nilai mata uang rupiah

Dengan banyaknya kegiatan impor yang dilakukan oleh negara tersebut, hal ini berdampak pada pertukaran nilai mata uang rupiah dengan nilai mata uang luar negeri. Dampak negaif dari pertukaran mata uang tersebut menyebabkan turunnya nilai mata uang rupiah.

Rekomendasi buku tentang perdagangan internasional

Bagaimana tertarik mempelajari lebih dalam tentang perdagangan internasional? berikut rekomendasi buku tentang perdagangan internasional yang bagus, untuk kamu yang mau mempelajari perdagangan  internasional secara lebih mendalam!

Hukum Perjanjian Perdagangan Internasional

2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional
2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional

Hukum Perjanjian Perdagangan Internasional

Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu badan peradilan di indonesia yang memiliki tugas utama sebagai The Guardian Of Constitution. Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menjaga nilai-nilai dalam konstitusi ini adalah dengan melakukan Judicial Review,yakni meninjau apakah suatu undang-undang dapat dikatakan konstitusional ataupun inkonstitusional.Permasalahan yang timbul adalah terkait dengan permasalahan sejauh mana Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan Judicial Review terhadap perjanjian perdagangan Internasional.Perjanjian perdagangan Internasional merupakan salah satu Perjanjian Internasional yang memiliki karakteristik tersendiri terkait dengan hak individu yang diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).Penelitian ini akan membahas mengenai kedudukan Undang-undang ratifikasi perjanjian perdagangan internasional dalam hukum nasional Indonesia.Untuk lebih lanjut membahas mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian instrument ratifikasi perjanjian perdagangan internasional baik dalam bentuk Undang-Undang ataupun Peraturan Presiden.

Hukum Perdagangan Internasional Edisi Kedua

2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional
2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional

Hukum Perdagangan Internasional Edisi Kedua

2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional
2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional
“Substansi buku ini mengakaji secara khusus perdagangan internasional dari aspek hukum publik antara lain, mengenai latar belakang Hukum Perdagangan internasional, sejarah perdagangan internasional, prinsip-prinsip Hukum Perdagangan Internasional dalam GATT-WTO; regulasi perdagangan internasional di bidang tarif dan non tarif; regulasi antidumping dalam perdagangan internasional: regulasi subsidi dalam perdagangan internasional; Regulasi perdagangan internasional di bidang safeguard; Kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia; Peraserta Indonesia dalam mengahadapi globalisasi perdagangan internasional; dan Penyelesaian sengketa perdagangan internasional Buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pembaca betapa pentingnya Hukum Perdagangan Internasional dalam mengantisipasi perkembangan bisnis yang semakin mengglobal, hal ini sejalan dengan semakin lancarnya arus peredaran, barang, jasa maupun modal baik dalam lingkup bilateral maupun multilateral. Kehadiran buku ini selain dapat menjadi salah satu referensi bagi kalangan akademisi dan para praktisi hukum ekonomi, juga penting bagi mereka yang ingin memperdalam atau memperkaya khasana ilmu pengetahuan di bidang hukum ekonomi, khususnya Hukum Perdagangan Internasional. ”

Kerjasama Perdagangan Internasional

2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional
2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional

Kerjasama Perdagangan Internasional

2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional
2 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi tantangan yang timbul akibat perdagangan internasional
Buku yang secara lengkap membahas bidang kerja sama perdagangan internasional masih terhitung sangat sedikit dijumpai dalam khazanah literatur Indonesia. Karena itu saya sangat mendukung terbitnya buku ini, yang secara runtut menjabarkan hampir semua kerja sama perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia, mulai dari GATT hingga penggantinya, WTO, ditahun 1995, serta bentuk-bentuk kerja sama terkini seperti Free Trade Arrangement (FTA) di tingkat bilateral maupun regional.

Cara mengatasi dampak negatif perdagangan internasional

1. Memberlakukan sistem kebijakan perdagangan internasional

Dalam mengatasi dampak negatif dari perdagangan internasional pemerintah seharusnya memberlakukan kebijakan perdagangan internasional seperti misal memberlakukan kuota impor. Kuota impor adalah kebijakan dalam transaksi impor yang membatasi  kuota dalam melakukan impor dari negara lain dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Tujuan dengan adanya kuota impor adalah untuk melindungi industri kecil yang ada di dalam negeri yang tertekan karena adanya serangan pasar dari produk impor luar negeri. Hal serupa juga dilakukan oleh pemerintah dan produsen dari negara lain.

Banyak produsen asing yang dengan sengaja berupaya untuk membuat industri dalam negeri kalah bersaing dengan produk mereka, karena melakukan penjualan dibawah harga produsen lokal. Mereka melakukan dumping yang secara nyata mengancam pasar domestik. Produsen luar negeri melakukan penjualan yang lebih murah ke luar negeri dibanding mereka menjual ke pasar domestik mereka sendiri.

Karena dumping hal ini akan berdampak pada produk domestik yang tergeser eksistensinya oleh produk impor. Karena itu pemerintah dapat menerapkan hambatan perdagangan dan produk masuk dari luar negeri dengan memberlakukan kebijakan kuota impor.

Dengan adanya kuota impor yang mengatur barang impor mana saja yang diizinkan masuk ke wilayah domestik, tentunya akan menurunkan kuantitas, karena kuantitas menurun hal ini akan meredakan kompetisi di pasar yang bisa menimbulkan masalah eksploitasi SDA dan SDM juga.

Selain berhasil melindungi industri dalam negeri, pemberlakuan kuota impor juga memiliki tujuan lain yaitu penghematan terhadap cadangan devisa yang pada akhirnya dapat mengurangi juga tekanan yang menekan neraca pembayaran. Import yang berada dalam skala tinggi akan menekan neraca perdagangan yang berdampak defisit ketika ekspor tidak mengimbangi import.

Defisit berarti mata uang yang masuk ke Indonesia lebih kecil (karena hasil ekspor juga kecil). Karena defisit maka kita akan menguras mata uang asing untuk membayar kebutuhan import.

Selain kuota impor ada juga yang disebut dengan tarif impor. Keduanya berbeda, jika kuota impor membatasi barang yang masuk ke pasar domestik, maka tarif impor tidak akan membatasi itu. Tetapi tarif impor dapat menyebabkan kenaikan pada produk luar negeri yang masuk ke pasar domestik.

Tarif domestik akan menghasilkan pemasukan anggaran fiskal, sedangkan kuota impor tidak akan menghasilkan anggaran tersebut. Sedangkan produsen asing sendiri akan berpikir kembali karena tarif adalah biaya, mereka akan sadar bahwa barang mereka yang masuk ke pasar domestik akan mahal dan kurang kompetitif jika dibandingkan dengan industri lokal.

2. Memberlakukan efisiensi terhadap pengolahan sumber ekonomi negara

Dalam ilmu ekonomi, efisiensi merupakan konsep yang memiliki keterkaitan dengan pemaksimalan dan juga pemanfaatan terhadap segala hal yang merupakan sumber daya dalam kegiatan produksi baik itu produksi barang ataupun jasa.

Sistem ekonomi yang dapat dikatakan efisien adalah sistem ekonomi yang memiliki kriteria sebagai berikut:

  • Tak adanya yang bisa dibuat atau diproduksi dan menjadi lebih makmur jika tak ada pengorbanan
  • Tak adanya keluaran yang bisa didapatkan jika tak ada peningkatan pada jumlah yang masuk/pemasukan
  • Tak adanya sebuah produksi jika tak ada biaya yang relatif rendah dalam hitungan satuan unit.

Sistem ekonomi yang efisien adalah sistem ekonomi yang bisa memberikan lebih banyak barang dan juga jasa untuk masyarakat dengan tidak memakai banyak sumber daya. Karena itu untuk mencegah dampak negatif dari perdagangan internasional yang menciptakan eksploitasi terhadap sumber daya perlu adanya sistem ekonomi yang efisien dalam mengelola sumber daya.

3. Melakukan pengembangan terhadap IPTEK

IPTEK adalah sesuatu yang tidak dapat terpisah dalam kehidupan manusia dan peradaban manusia. Karena adanya ilmu pengetahuan dan teknologi manusia dapat berkembang dari makhluk nomaden menjadi makhluk modern seperti saat ini.

IPTEK adalah faktor penting yang menjadi penunjang dalam aktivitas dan kegiatan ekonomi. Perkembangan IPTEK sendiri mempengaruhi tiap kegiatan utama dalam aktivitas ekonomi.

Jika kita melihat di masa lampau, manusia hanya bisa memproduksi makanan atau bahan makanan dengan menggunakan api dan memasaknya secara tradisional. Produksi tersebut hanya bisa menghasilkan hasil yang sedikit namun dengan waktu dan tenaga yang banyak. Tetapi dengan adanya kemajuan IPTEK, teknologi dapat menciptakan mesin yang canggih untuk menunjang proses produksi.

IPTEK menjadikan proses distribusi jauh lebih cepat dan menjangkau tempat yang luas. Karena adanya IPTEK pengiriman barang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Kegiatan distribusi menjadikan kegiatan ekonomi jauh lebih meningkat dibandingkan sebelum adanya IPTEK.

IPTEK juga membantu kegiatan ekspor, dan membuat setiap produsen mampu mengembangkan pasarnya secara luas. Hal ini berperan terhadap perekonomian negara.

Konsumen juga merasa dimudahkan dengan adanya IPTEK. Teknologi mempermudah konsumen untuk mendapatkan barang hanya dengan mengakses ponsel pintar. Hal ini membuat konsumen jauh lebih konsumtif dibandingkan sebelum adanya IPTEK.

Dengan berupaya dalam pengembangan IPTEK, melalui pendidikan yang melek digital. Indonesia dapat menciptakan kegiatan ekonomi yang besar. Tentunya ini akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, dimana konsumen harus lebih mencintai produk lokal dibandingkan produk luar negeri dengan bantuan IPTEK dan produk yang canggih, tentunya tidak kalah dibandingkan produk luar.

4. Memberikan perhatian khusus terhadap industri dalam negeri dengan pemberian subsidi

Dalam menghadapi permasalah kegagalan pasar (market failure) peran pemerintah sangat dibutuhkan. Kegagalan pasar ini dapat disebabkan karena adanya perdagangan internasional yang menyebabkan dumping, atau juga karena monopoli perdagangan atau masalah lainnya yang merugikan industri domestik.

Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk melakukan intervensi baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Pemerintah harus turut andil dalam melindungi produsen domestik dengan kebijakannya. Peran pemerintah bagi industri kecil lainnya adalah pemberian subsidi bagi UMKM yang kesulitan untuk menghadapi persaingan baik dengan industri nasional, atau internasional lainnya.

5. Mengikutsertakan negara untuk melakukan kerja sama ekonomi internasional

Kerja sama internasional adalah kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh setiap negara dengan negara lain. Kegiatan kerja sama dilakukan dengan tujuan untuk memiliki rekan yang mau bekerja sama dalam urusan bilateral, regional dan juga internasional yang ada akhir nya dapat mencapai tujuan bersama.

Kerja sama internasional ini pada akhirnya akan memelihara kepentingan nasional, lalu menciptakan perdamaian dan menciptakan kesejahteraan ekonomi. Kerjasama ekonomi antara negara yang sudah maju dengan negara berkembang diantaranya adalah dengan tukar menukar antara bahan mentah dan bahan jadi, atau juga bisa pertukaran antara tenaga ahli dengan pertukaran modal.

Dengan adanya kerja sama, keterkaitan antara kedua belah pihak negara yang sudah mengikatkan diri dengan perjanjian akan saling mengandalkan keunggulan yang dimilikinya baik komparatif maupun kompetitif. Sehingga perdagangan internasional yang tidak sehat dan merugikan dapat dikendalikan dengan adanya perjanjian kerja sama.

Oleh: Ai Siti Rahayu

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien