1 Apa yang terjadi jika indeks Gini suatu negara semakin besar?

Rasio Gini (Gini ratio) menurut bahasa buku diartikan sebagai ukuran derajad ketidakmerataan distribusi hasil pembangunan. Dalam beberapa tahun belakangan ini rasio Gini Indonesia bergerak dari angka 0,394 (September 2016) ke 0,391 (September 2017). Pada era 2011 sampai dengan 2014, indeks tersebut adalah 0,41. Semakin besar atau melebar indeks tersebut, berarti kelompok miskin lebih lambat untuk menjadi kaya, sedangkan yang sudah kaya justru lebih cepat untuk bertambah kaya.

Pengalaman di sejumlah Negara menunjukkan adanya risiko besar terhadap ketidakmerataan dan ketidakadilan. Risiko paling serius adalah berkobarnya chaos. Konflik berlatar belakang intoleransi muncul akibat kesenjangan sosial dan ekonomi, serta rendahnya kualitas pendidikan masyarakat.

Ada faktor-faktor lain yang ikut memicu, misalnya faktor politik, budaya dan keyakinan, dan selanjutnya memantik maraknya radikalisme, fundamentalisme dan sektarianesme. Buya Syafii Maarif menyebut bahwa keyakinan agama hanya menjadi penyulut konflik yang sebenarnya, pemicunya adalah persoalan kesenjangan. Kalau ini berlanjut, akan mengganggu kebhinekaan kita.

Wapres Jusuf Kalla menyoroti hal senada, “Tanpa keadilan sosial, bangsa ini akan tercecer (dalam kompetisi global).” Pada era Orde Baru (Orba, dikenal adanya trilogy pembangunan, yakni pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas. Bapak Jenderal Besar Soeharto meyakini bahwa prioritas pemerataan sulit terwujud kalau kue ekonomi belum terwujud (yakni melalui pertumbuhan ekonomi; ini berarti pertumbuhan ekonomi harus direalisasikan terlebih dahulu).

Nilai rasio Gini yang dianggap tinggi jika berkisar pada angka 0,50 sampai 0,70, sedangkan nilai 0,20 sampai 0,35 tergolong yang distribusi pendapatannya relatif merata (Todaro & Smith 2006). Pemerintah Indonesia menargetkan indeks tersebut akan membaik menjadi 0,36 pada tahun 2019.

Ketimpangan pendapatan ditentukan oleh tingkat pembangunan, heterogenitas etnis, kediktatoran dan kegagalan pemerintah menghargai property rights (Glasser, 2016). Ketimpangan pendapatan ini akan menghambat pertumbuhan (Alesina & Rodrik, 1994). Implikasi negatifnya adalah inefisiensi ekonomi, lemahnya stabilitas sosial dan solidaritas serta ketidakadilan (Todaro dkk, 2006).

Faktor-faktor penyebabnya bisa dikarenakan oleh kondisi demografi, pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemiskinan, kurangnya lapangan

pekerjaan, perbedaaan status sosial dan letak geografis. Ketimpangan ekonomi Indonesia berada di peringkat empat terburuk dunia, dengan urutan terburuk adalah Rusia, disusul India, dan Thailand. Ketimpangan orang kaya dan miskin di Indonesia juga masih tergolong tinggi, sebagaimana tercermin dari akumulasi kekayaan pada segelintir orang saja.

Survei dari Credit Suisse mencatat bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3% kekayaan nasional. Penguasaan orang-orang kaya di sektor perbankan juga setali tiga uang. Dana bank di Indonesia didominasi oleh pemilik rekening di atas Rp 2 miliar, meskipun hampir 98% jumlah rekening bank dimiliki nasabah skala di bawah Rp 100 juta.

Unbanked People

Masih tingginya rasio Gini karena akses masyarakat terhadap fasilitas keuangan masih rendah, atau masih tingginya unbanked people, kata Menkeu Sri Mulyani. Dalam hitungan fasilitas kantor, baru ada 16 kantor untuk 100 ribu penduduk. Rasio kredit terhadap produk domestic bruto (PDB) juga baru 33,6%.

Semakin banyaknya anjungan tunai mandiri (ATM) dan berkembangnya on-line system, secara gradual tentu menjembatani kendala di atas. Namun demikian, masalah pendidikan yang rendah (mayoritas penduduk masih belum melek layanan/ produk keuangan/perbankan) dan pendapatan per kapita yang pas-pasan, bahkan masih prasejahtera, merupakan kendala bagi sebagian masyarakat yang belum ramah bank, masih rendah banking awareness/banking mindedness masyarakat.

Tahun 2004, Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah mencanangkan Tahun Edukasi Masyarakat dengan tema “Ayo ke Bank”, dengan tujuan agar masyarakat semakin meminati bank (bank minded); agar masyarakat

paham mengenai produk-produk/ jasa-jasa bank dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai nasabah, serta sadar akan aspek-aspek kehati-hatian (prudentiality) dalam melakukan transaksi keuangan (risk awareness) serta mengenali ketersediaan sarana pengaduan dan mekanisme penyelesaian sengketa dengan bank.

Tingkat literasi dan pemahaman masyarakat terhadap jasa perbankan terus ditantang dengan penggunaan teknologi yang diaplikasikan oleh

dunia perbankan. Tentu menjadi tugas penyelenggara negara agar kiranya tingkat pengangguran bisa ditekan seminimal mungkin, supaya rasio Gini membaik, demikian juga jumlah orang-orang miskin menurun. Kiranya jelas dalam Preambul UUD 1945 bahwa proses penyelenggaraan negara tidak melenceng dari cita-cita keadilan sosial, agar inkonsistensi terhadap cita-cita keadilan sosial tersebut tidak semakin jauh.

Keadilan bisa digapai melalui pembangunan berkualitas, yakni setiap percentage point dari pertumbuhan ekonomi tersebut mampu menyerap employment (penyerapan tenaga kerja) berskala besar, selain adanya bobot atau wawasan pertumbuhan yang berkeadilan.

Selama ini salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi kita berasal dari ekonomi biaya tinggi alias high cost economy, yang berhulu dari biaya siluman, birokrasi, perizinan dan sejenisnya. High cost ini juga berdampak pada daya saing terhadap produk-produk luar negeri. Karena itu, kenaikan harga sudah begitu reguler di pasar dalam negeri, yang berlanjut pada semakin lemahnya daya beli masyarakat. Ekonomi biaya tinggi juga menekan pertumbuhan industri manufaktur kita.

Sistem ekonomi yang diberlakukan di Indonesia –yang berwajah kapitalis dan pro pasar bebas dan semakin meninggalkan acuan pasal 33 UUD 1945, tentu memberikan dampak substansial. Kalau demikian halnya, yakinkah kita akan indeks Gini akan membaik secara signifikan?

Yakin, kalau faktor-faktor penghambatnya ditebas tuntas seperti perilaku koruptif yang semakin merajalela, kemiskinan, pengangguran ketimpangan dapat diatasi dan budaya efisiensi benar-benar berhasil menjadi gerakan nasional yang masif, demikian juga dengan gerakan produktivitas kerja. Waktu era 70-an (kita masih berstatus eksportir minyak), gerakan efisiensi yang dikenal dengan konservasi energi, hasilnya sangat minim.

Kemauan politik yang lemah dan perubahan perilaku masyarakat

yang tetap boros energi, kurang membuahkan hasil maksimal.

Kemiskinan dan Ketimpangan

Rasio Gini kita bisa membaik kalau ketimpangan pendapatan berhasil ditekan. Ketimpangan pendapatan di Indonesia sangat mencolok. Angka di atas kertas tertulis 0,397, tetapi kalau benar-benar mau jujur, tentu berada di atas angka indeks tersebut mengingat ketimpangan pendapatan yang masih sangat lebar (satu orang kaya Indonesia menguasai hampir 50% kekayaan nasional).

Di samping itu, “rekayasa” penghitungan biaya hidup yang di-downgrade hanya US$ 2 per hari, ikut menopang rasio Gini menjadi tampak lebih baik, padahal kenyataan di lapangan tidak merefleksikannya. Sumber masalah ketimpangan jelas bertali-temali dengan berbagai mata rantai, bukan hanya masalah ekonomi biaya tinggi (yang menjadi penyebab utama lemahnya daya saing).

Ketiadaan infrastruktur yang memadai juga merupakan penyebab, tetapi berdasarkan penelitian Mudradjat Kuncoro, unsure ini menempati urutan paling buncit dari lebih 10 komponen penyebab. Kini, kita menempati posisi sebagai negara yang berpendapatan menengah kelas bawah. Kita tentu ingin naik pangkat menjadi Negara berpenghasilan menengah yang jauh lebih tinggi, bahkan menjadi negara maju.

Tentu saja itu semua memerlukan prasarat, yakni masyarakat yang melek perbankan, bukan sekadar menjadi nasabah bank karena sematamata tergiur hadiah. Karena itu, untuk membangun suatu masyarakat yang dikenal dengan cashless society (masyarakat yang tak lagi mengandalkan transaksi secara tunai (cash & carry), tentu perlu waktu cukup panjang.

Hal itu berbareng dengan tingkat literasi masyarakat (terhadap produk/jasa perbankan), pemahaman masyarakat, pendapatan per kapita masyarakat, perubahan perilaku, derajad bank mindedness, sampai ke tingkat melek teknologi. Dengan semakin maraknya penggunaan mobile/electronic banking pada fasilitas-fasilitas layanan publik, tentunya dapat memperdalam fungsi sektor perbankan/keuangan. Hal ini pun bukan tidak bermasalah bagi sebagian masyarakat yang belum melek bank.

Pembobolan ATM yang sering terjadi juga memperpanjang waktu belajar dan menambah momok bagi kelompok masyarakat yang tergolong non cash society tersebut.

Otoritas moneter dan otoritas fiskal tentunya akan lebih optimal dengan inovasi-inovasi kebijakan, termasuk ke sasaran menekan ketimpangan atau ketidakmerataan sebagaimana ditunjukkan melalui indek Gini di atas. Brasil dan Afrika Selatan berhasil menurunkan indeks Gini, masing-masing sebesar 14 dan 17 basis poin berkat kebijakan fiscal yang efisien dan tepat sasaran.

Kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk, campak dan tuberculosis di Agats, Papua adalah contoh konkret, bukan hanya karena daerahnya yang susah dijangkau, tetapi juga karena masalah manajemen pemda setempat.

Pembangunan infrastruktur yang kini baru digalakkan oleh Presiden Joko Widodo, yang baru menduduki singgasananya beberapa tahun, patut diapresiasi. Diharapkan hal ini mampu menjangkau masalahmasalah di daerah pinggiran, baik dalam hal pendidikan, pangan, kemiskinan, sampai kesehatan.

Bagaimanapun, ketimpangan muncul dari siklus perekonomian modern yang semakin bertumpu pada pemilik modal. Apalagi nuansa neoliberalisme yang semakin kental di Indonesia, semakin menyuburkan tumbuh kembangnya ketimpangan tersebut.

Neolib yang mendasari kebijakan seperti liberalisasi investasi, privatisasi pemanfaatan sebagian sumberdaya alam dan aset-aset strategis, berimplikasi pada prioritas korporasi asing.

Layanan publik banyak yang diprivatisasi, baik pendidikan, kesehatan, air minum, dan transportasi. Lahirlah kemudian ketidakadilan dan diskriminasi. Luasnya wilayah kepulauan Indonesia yang membentang, akhirnya juga melahirkan ketimpangan antardaerah, dan utamanya terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. PDRB Jawa sebesar 59,6% dari total PDRB, dan Sumatera 23,3% (BPS).

Dengan demikian, dua pulau itu menguasai 82% PDRB Indonesia, sedangkan pulau-pulau lainnya hanya menopang 18%. Pembangunan infrastruktur berperan dalam menjembatani masalah tersebut Rencana kerja pemerintah (RKP) 2018 arahnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.

Ini tercermin dari target-target pembangunan, yakni mendorong angka kemiskinan ke satu digit, ketimpangan, pengangguran (mendekati 5%), pertumbuhan ekonomi jadi 5,3-5,4%. Upaya menekan indeks Gini, dapat mewujud kalau pertama, kemiskinan berhasil ditekan atau menyusut dan ketimpangan pendapatan berkurang, adanya redistribusi pemilikan aset melalui land reform, dan pemda ada rencana bagi-bagi tanah pinggiran hutan untuk bertani. Ide yang ramah terhadap si lemah itu, tentu perlu juga mempertimbangkan fungsi hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia.

Kedua, pajak kekayaan dan pendapatan yang progresif. Ketiga, keringanan atau pembebasan pajak untuk golongan prasejahtera. Sumberdaya manusia Indonesia sudah saatnya pada ‘zaman now’ ini meningkatkan kualitasnya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, sikap dan pola pikir.

Kegiatan ekspor tidak terus selalu bertumpu pada komoditas primer. Adalah lampu kuning bagi kita ketika ketimpangan dan kemiskinan yang kronis dan berkepanjangan dapat melemahkan kohesi sosial, politik dan merusak modal sosial.

Apa yang terjadi jika Indeks Gini suatu negara semakin besar?

Semakin tinggi Indeks Gini, semakin besar pula ketimpangan yang ditunjukkan. Ini artinya, penduduk dengan income tinggi akan menerima angka persentase yang jauh lebih tinggi pula dari total income seluruh penduduk.

Bagaimana jika Indeks Gini suatu negara semakin besar brainly?

Semakin tinggi koefisien Gini suatu negara, semakin tinggi pula ketidaksetaraan pendapatan di suatu negara.

Apa dampak meningkatnya rasio Gini bagi pemerintah dan masyarakat?

Jawaban: Dampak dari meningkatnya rasio gini adalah terjadi ketimpangan di berbagai daerah, meningkatnya angka pengangguran, serta dapat mengurangi pendapatan perkapita negara.

Apakah benar semakin besar nilai Indeks Gini menunjukkan semakin timpang distribusi pendapatan?

Semakin tinggi nilai Rasio Gini semakin timpang distribusi pendapatan suatu negara. Sebaliknya semakin rendah nilai Rasio Gini berarti semakin merata distribusi pendapatannya.