Yang termasuk sektor ekonomi formal adalah

Yang termasuk sektor usaha formal adalah pegadaian, karoseri, dan telekomunikasi.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Ketika akan mendirikan usaha, kita akan sering mengenal adanya istilah SEKTOR FORMAL dan SEKTOR INFORMAL. Nah, apakah perbedaan sektor formal dan sektor informal? Apa saja contoh sektor formal dan informal dalam bisnis sehari hari? Di web Bahas Ekonomi ini, saya akan membahasnya secara detail. 

SEKTOR FORMAL 

Sektor usaha formal adalah bidang usaha yang memiliki dan mendapat izin dari pejabat berwenang dan usaha tersebut sudah terdaftar resmi di kantor pemerintah. Artinya sektor usaha tersebut terdaftar di kantor perdagangan dan perindustrian, serta nama usaha tersebut terdaftar juga di kantor pajak. 

Sektor formal memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 

- Ada izin mendirikan usaha dari pemerintah berupa SIUP

- Memiliki Akta Pendirian usaha dari Notaris 

- Wajib melaporkan keuangan dan pajak ke Kantor Pajak terdekat 

- Memiliki laporan keuangan yang jelas dan sistematis 

Contoh sektor usaha formal adalah Perseroan Terbatas, perbankan, Persekutuan Comanditer (CV), Koperasi, Firma, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan usaha-usaha lainnya yang memiliki izin usaha yang jelas. 

SEKTOR INFORMAL 

Sektor usaha informal adalah sektor usaha yang tidak memiliki izin usaha serta usahanya tidak terdaftar pada lembaga pemerintah. Dengan kata lain, sektor informal ini adalah sektor yang tidak resmi dan biasanya dimiliki oleh skala usaha kecil. Ciri-ciri sektor usaha informal adalah sebagai berikut: 

- Modal usaha relatif kecil

- Tidak memiliki izin mendirikan usaha seperti SIUP 

- Tidak memiliki Akta Pendirian dari Notaris 

- Peralatan / teknologi yang digunakan masih cenderung sederhana

- Biasanya dilakukan pada skala usaha kecil, jumlah tenaga kerja sedikit

- Tidak terkena pungutan pajak dari Kantor Pajak

- Tidak ada sistem administrasi / administrasi masih sangat sederhana

- Tidak memiliki / laporan keuangan sangat sederhana 

Contoh sektor usaha informal adalah pedagang kaki lima, warung makan, toko kelontong, pedagang asongan, pedagang keliling, depot (jika tidak ada izin usaha) dan usaha-usaha kecil lainnya.

Tentui saja sektor usaha formal dan informal ini memiliki banyak sekali perbedaan yang bisa anda jabarkan. Nah untuk lebih memperjelas perbedaan sektor usaha formal dan informal, perhatikan perbedaan karakteristik kedua sektor tersebut di dalam bentuk tabel: 

Yang termasuk sektor ekonomi formal adalah

You're Reading a Free Preview
Pages 4 to 6 are not shown in this preview.

Berikut adalah pembahasan tentang sektor usaha formal sebagai pelaku ekonomi, sektor usaha informal, ciri ciri sektor usaha informal, pengertian sektor usaha informal, sektor usaha formal.

Sebelum membahasn lebih jauh tentang sektor usaha formal dan sektor usaha nonformal dalam perannya sebagai pelaku kegiatan ekonomi, terlebih dahulu kita harus mengetahui definisi dari pelaku ekonomi. Apakah yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?

Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah.

Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dalam perekonomian Indonesia terdapat tiga sektor usaha formal, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.

Selain ketiga pelaku ekonomi formal di atas (BUMN, BUMS, dan koperasi) dalam kehidupan perekonomian di Indonesia, terdapat usaha-usaha informal yang memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian negara, yaitu bidang usaha dengan modal kecil, alat produksi yang terbatas, dan tanpa bentuk badan hukum.

Ciri-ciri sektor usaha informal tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Aktivitasnya tidak terorganisir secara baik karena timbulnya tidak melalui perencanaan yang matang.
  2. Pada umumya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
  3. Pola kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap, baik tempat maupun waktu/jam kerja.
  4. Modal dan peralatan serta perputaran usahanya relatif kecil.

Sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.

Pedagang kaki lima yaitu pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain. 

Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau yang lainnya.

Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:

  1. Pada umumnya tingkat pendidikannya rendah.
  2. Memiliki sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
  3. Barang yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
  4. Pada umumnya modal usahanya kecil, berpendapatan rendah, dan kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
  5. Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.

Adapun peranan pedagang kaki lima dalam perekonomian antara lain:

  1. Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
  2. Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
  3. Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah.
  4. Mengurangi pengangguran.

Kelemahan pedagang kaki lima:

  1. Menimbulkan keruwetan dan kesemrawutan lalu-lintas.
  2. Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
  3. Mendorong meningkatnya urbanisasi.
  4. Mengurangi hasil penjualan pedagang toko,

Pedagang keliling yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar-masuk kampung dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor. 

Barang yang dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.

Adapun peranan pedagang keliling antara lain:

  1. Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
  2. Mendekatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
  3. Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

Pedagang Asongan yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain.

Tempat penjualan pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas (traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.

Pedagang Musiman yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman. 

Barang yang dijual sesuai dengan musimnya, seperti buah-buahan, kartu lebaran, dan kartu natal.Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempal-tempat tertentu, seperti objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain.

Baca juga: Prinsip dan Peran Koperasi

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - Sektor informal termasuk salah satu upaya yang dilakukan masyarakat agar bisa mendapat pekerjaan dan penghasilan. Sektor informal juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Sektor informal berbeda dengan sektor formal. Sektor informal lebih mengutamakan keterampilan atau kemampuan untuk bekerja. Sedangkan sektor formal lebih menitikberatkan pada latar belakang pendidikannya.

Pengertian ekonomi sektor informal

Menurut Annisa Ilmi Faried dalam buku Sosiologi Ekonomi (2021), ekonomi sektor informal merupakan kumpulan usaha kecil yang membentuk sektor ekonomi, di mana kelompok usaha tersebut memproduksi serta mendistribusikan barang atau jasa, untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan memunculkan kesempatan memperoleh pendapatan.

Dibandingkan sektor formal, ekonomi sektor informal cenderung lebih mudah dimasuki dan diciptakan. Namun, keberlangsungan sektor ini sangat bergantung pada perkembangan usaha dan konsumennya.

Baca juga: Bagaimana Hubungan antara Tindakan, Motif dan Prinsip Ekonomi?

Ciri-ciri ekonomi sektor informal

Dalam jurnal Analisa Pengelolaan Sumber Daya Manusia Sektor Formal dan Sektor Informal di Jawa Timur (2014) karya Yupi Kurniawan Sutopo dan R.R. Retno Ardianti, ekonomi sektor informal memiliki delapan ciri utama, yaitu:

  1. Kegiatan usahanya tidak terorganisasi dengan baik. Karena kelompok usahanya tidak menggunakan fasilitas atau kelembagaan yang berbentuk formal.
  2. Biasanya kelompok usaha yang tergolong dalam sektor informal, tidak memiliki izin resmi.
  3. Pola kegiatan usahanya tidak teratur dengan baik. Mulai dari lokasi hingga jam kerjanya.
  4. Unit usaha yang dilakukan sering berganti dari satu sub sektor ke sub sektor lainnya.
  5. Umumnya teknologi yang digunakan dalam kegiatan produksi masih bersifat tradisional atau sederhana.
  6. Skala operasi kegiatan sektor informal tergolong kecil. Karena modal dan perputaran usahanya cenderung minim.
  7. Tidak memerlukan pendidikan formal untuk menjalankan kegiatan usahanya. Karena sebagian besar pengetahuannya diperoleh dari pengalaman saat bekerja.
  8. Modalnya berasal dari tabungan atau lembaga keuangan tidak resmi.

Baca juga: Barang Ekonomi: Pengertian dan Contohnya

Istilah

Mengutip dari jurnal Kajian Persepsi Harapan Sektor Informal terhadap Kebijakan Pemberdayaan Usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna (2010) karya Muzakir, istilah ekonomi dalam sektor informal digunakan untuk merujuk kegiatan ekonomi yang skalanya kecil.

Sektor informal dipandang sebagai situasi pertumbuhan kesempatan kerja di negara yang sedang berkembang. Kegiatan usaha di sektor ini dibuat untuk mendapat pekerjaan, penghasilan dan keuntungan.

Peranan

Walau sektor informal kegiatan usahanya tergolong kecil dan tidak terorganisasi dengan baik, sektor ini jelas memiliki peranan yang cukup besar dalam perekonomian suatu negara, khususnya bagi negara berkembang. Peranannya adalah:

  1. Membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran
    Adanya kegiatan usaha di sektor informal dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Hal ini sekaligus dapat mengurangi angka pengangguran di negara tersebut.
  2. Meningkatkan penghasilan atau upah
    Kegiatan usaha di sektor informal tidak hanya membantu masyarakat mendapat pekerjaan, namun juga membantu mereka untuk mendapatkan dan meningkatkan penghasilan. Sehingga kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi.
  3. Meningkatkan daya beli masyarakat
    Produk barang atau jasa yang dijual sektor informal juga meningkatkan daya beli masyarakat. Karena harga yang ditawarkan mungkin tidak terlalu tinggi dan memiliki kualitas produk yang baik.
  4. Membantu distribusi barang oleh pihak swasta
    Sektor informal juga berperan penting untuk pihak swasta, khususnya dalam hal distribusi barang. Karena daya beli masyarakatnya tinggi, pihak swasta lebih mudah memasarkan produk dan menjangkau konsumennya lewat usaha sektor informal.

Baca juga: Ekonomi Kerakyatan: Pengertian, Ciri-Ciri, Dampak, Faktor Pendorong dan Wujudnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya