Show
Jika seorang suami memahamihak dan kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga, maka ia tidak akan menyuruh dan mengharuskan istrinya bekerja demi menutupi kebutuhan rumah tangga. Karena menafkahi dan membiayai kebutuhan rumah tangga itu sepenuhnya tanggungjawab suami. Meski sang istri berpendidikan tinggi, bertitel, memiliki pekerjaan dan skill yang menjanjikan. Mencari nafkah itu 100% tanggungjawab laki-laki. Jangan zhalimi istri Anda, dengan memikulkan beban yang bukan merupakan tanggungjawabnya.
Kecuali jika sang istri dengan kesadaran diri dan kerelaan hati bersedia membantu suami dengan bekerja sesuai dengan keahliannya, tanpa diminta atau dipaksa, maka tidak mengapa. Asal pekerjaannya tidak keluar dari koridor syari. Sepantasnya mereka merasa malu para suami yang meminta upah dan penghasilan istri secara paksa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, sesuatu yang seharusnya adalah kewajibannya. Islam adalah agama yang memuliakan dan menjunjung tinggi hak-hak wanita. Seorang suami tidak boleh menggunakan harta istri tanpa seizinnya, bahkan ia tidak punya hak atas harta waris yang didapatkan oleh istrinya. Ittaqillaah wahai para suami.. bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.
~ Jakarta di suatu sore selepas hujan.. sebenernya udah lamaaa banget pengen nulis ini, tapi gongnya baru dapet sore ini #lega #udahituaja ©aisyafra.wordpress.com [ image source: Getty Images ] Rate this:Share this:
Like this:Like Loading... Related |