Show Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945. Pengesahan UUD 1945 pun menjadi hari yang bersejarah karena dilaksanakan sehari setelah hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yakni tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum disahkan, UUD 1945 dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau badan yang menyusun rancangan UUD 1945, yang terbentuk pada tanggal 29 April 1945. Selama periode terbentuknya BPUPKI terjadi beberapa kali sidang diantaranya: Sidang Pertama, 28 Mei – 1 Juni 1945 Sidang Kedua, 22 Juni 1945 Baca Juga: Pengesahan UUD 1945Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Untuk memperluas jangkauan pengaruh dari perumusan pemikiran ideologis dan hasrat politik yang dicapai, pemerintah militer Jepang mendirikan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Keanggotaan badan yang baru ini terdiri atas 12 mantan anggota BPUPKI (antara lain Sukarno dan Hatta) dan wakil-wakil dari pulau-pulau lain, seperti 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Maluku, dan 1 dari kepulauan Sunda Kecil. Di samping itu juga 1 wakil dari keturunan Tionghoa. Selama masa tugasnya, PPKI telah melaksanakan beberapa kali sidang. Sidang Pertama, 18 Agustus 1945
Sidang Kedua, 19 Agustus 1945
Sidang Ketiga, 22 Agustus 1945
Sobat, itulah sejarah singkat UUD 1945 disahkan. Semoga kita sebagai tonggak penerus bangsa bisa terus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang bangsa Indonesia. Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di AkseleranAkseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.
KOMPAS.com - Menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sejak dibentuk, PPKI melakukan sebanyak tiga kali sidang, yaitu pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945. Berikut ini hasil sidang PPKI pertama, kedua, dan ketiga. Baca juga: PPKI: Pembentukan, Tokoh, Sidang, dan Tugasnya Hasil sidang PPKI pertamaBerikut ini hasil sidang pertama PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, atau tepat sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. UUD 1945 disahkanDalam sidang pertamanya, PPKI telah membentuk kesepakatan yaitu pengesahan Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 dianggap sebagai suatu landasan penting yang harus disahkan guna memajukan Indonesia. Oleh sebab itu, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadikannya acuan dalam membentuk peraturan-peraturan di Indonesia. Baca juga: Pembentukan BPUPKI dan PPKI Merevisi Piagam JakartaSelain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga membenahi sebagian dari isi Piagam Jakarta. Salah satu kalimat dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", karena tidak rakyat Indonesia adalah Muslim. Soekarno dan Moh Hatta diangkat sebagai presiden dan wakil presidenDalam sidang pertama PPKI juga dibahas mengenai pengangkatan Soekarno dan Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia. Pengusulan Soekarno dan Moh Hatta disampaikan oleh Otto Iskandardinata, salah satu pahlawan nasional Indonesia. Usulan tersebut disampaikan dengan cara aklamasi atau pemilihan umum (pemilu). Setelah banyak yang menyetujui usulan tersebut, Soekarno dan Moh Hatta segera dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia secara sah. Membentuk Komite NasionalHasil sidang PPKI 18 agustus 1945 menyatakan bahwa presiden akan dibantu oleh Komite Nasional. Alasan Komite Nasional dibentuk karena belum ada DPR ataupun MPR pada awal kemerdekaan. Baca juga: Komite Nasional Indonesia (KNIP): Tujuan Pembentukan dan Tugasnya Hasil sidang kedua PPKISetelah sidang PPKI pertama selesai diselenggarakan, dilanjutkan dengan sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945. Dalam sidang PPKI kedua ini, fokus utama yang dibahas adalah tentang wilayah Indonesia dan pemerintahannya. Hasil sidang PPKI kedua adalah sebagai berikut. Indonesia dibagi menjadi delapan provinsiHasil sidang PPKI kedua adalah terbaginya wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yang masing-masing dipimpin oleh kepala daerah, yaitu gubernur, sebagai berikut.
Baca juga: Daftar Anggota PPKI Dibentuk Komite Nasional DaerahSetelah provinsi dibagi, dibentuklah Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di tiap-tiap provinsi yang ada. Kurang lebih masih sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu presiden. Dibentuk departemen dan menteriHasil sidang kedua PPKI lainnya adalah merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian. Departemen tersebut juga akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih. Ada 12 kementerian di setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen. Berikut ini nama-nama departemen dan para menterinya pada kabinet pertama Indonesia.
Baca juga: Mengapa Golongan Pemuda Menolak Proklamasi lewat PPKI? Hasil sidang PPKI ketigaSidang PPKI ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945, dengan hasil sebagai berikut. Pada 29 Agustus 1945, PPKI resmi membentuk KNIP dengan tujuan untuk pemilu di masa mendatang. Fungsi KNIP adalah sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketika baru awal terbentuk, jumlah anggota KNIP ada sebanyak 137 orang, terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia. Ketua dari KNIP pada masa itu adalah Kasman Singodimedjo. Baca juga: Partai Nasional Indonesia (PNI): Pendirian, Tokoh, dan Perkembangan Perencanaan membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)Salah satu hasil selanjutnya dari sidang ketiga PPKI adalah perencanaan pembentukan PNI. PNI dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat. Ketua dari PNI adalah Soekarno. Namun, PNI yang direncanakan dijadikan Partai Tunggal Negara Indonesia harus dibatalkan pada akhir Agustus 1945. Akibatnya, rancangan ini tidak jadi terlaksana. Dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)Untuk menjaga keamanan Indonesia, PPKI membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945. Setelah BKR dibentuk, organisasi lainnya seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. |