Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?

HP Bebas Pulsa
0800 1234 000

Jatah Terbatas

Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?
Info Beasiswa Terkini
Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?

Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?
Cibinong, Bogor Jawa Barat
Lokasi Rumah Dekat CCM (Cibinong City Mall)

Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?
Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?
Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?
Para pelajar memperoleh penjelasan mengenai Nusantara di depan peta kepulauan Nusantara berikat emas melambangkan tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta.

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bangun-bangun geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.[1]

Latar belakangan

Falsafah pancasila

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:[2]

  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kebutuhan warga daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Bidang kewilayahan nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu dianggarkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Kekuatan Alam (SDA) dan suku bangsa.[2]

Bidang sosial kebiasaan istiadat

Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing mempunyai kebiasaan istiadat, bahasa, agama, dan keyakinan yang tidak sama - tidak sama, sehingga atur kehidupan nasional yang berkomunikasi dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang agung.mengenai bermacam jenis ragam kebiasaan istiadat [2]

Bidang sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam sekeliling yang terkait bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang sudah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]

Fungsi

Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?

Gambaran dari inti Deklarasi Djuanda.

  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara menjadi pemikiran dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, supaya tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batas dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]
  1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
  2. Penentuan wilayah luas laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
  3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batas nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan telah tersedianya Deklarasi Juanda, secara yuridis resmi, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:[4]

  1. Tujuan nasional, dapat diamankan dalam Pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban alam yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian tidak berkesudahan dan keadilan sosial".
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap bidang kehidupan tidak memihak alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kebutuhan nasional, serta kebutuhan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi agung serta martabat manusia di seluruh alam.

Implementasi

Kehidupan politik

Telah tersedia beberapa hal yang perlu diamankan dan diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:[5]

  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Misalnya seperti dalam pemilihan presiden, babak DPR, dan kepala kawasan harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berjalan. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama untuk setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bangun-bangun peraturan kawasan (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berjalan secara nasional.
  3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan bermacam suku, agama, dan bahasa yamg tidak sama, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Kehidupan ekonomi

  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang lapang, hutan tropis yang agung, hasil tambang dan minyak yang agung, serta memeliki masyarakat dalam jumlah cukup agung. Oleh karenanya, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berpandangan pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar kawasan. Oleh sebab itu, dengan telah tersedianya otonomi kawasan dapat membikin upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan sarana prasarana kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Kehidupan sosial

Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?
Tari pendet dari Bali merupakan kebiasaan istiadat Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.

Beberapa hal yang perlu diamankan dan diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:[5]

  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi sela warga yang tidak sama, dari babak kebiasaan istiadat, status sosial, maupun kawasan. Misalnya dengan pemerataan pendidikan di semua kawasan dan program wajib berupaya bisa harus diprioritaskan untuk kawasan ketinggalan.
  2. Pengembangan kebiasaan istiadat Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat menjadi kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun kawasan. Misalnya dengan pelestarian kebiasaan istiadat, pengembangan museum, dan cagar kebiasaan istiadat.

Kehidupan pertahanan dan keamanan

Usaha apakah yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan Wawasan Nusantara?

Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.

Beberapa hal yang perlu diamankan dan diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:[5]

  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memerankan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara sekeliling yang terkait tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan berupaya bisa kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu kawasan atau pulau juga menjadi ancaman untuk kawasan lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan sempit sela warga negara yang tidak sama kawasan dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana prasarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Referensi

  1. ^ a b Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
  2. ^ a b c d e f Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
  3. ^ a b c d Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
  4. ^ Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Kekuatan Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
  5. ^ a b c Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.

Lihat pula



Sumber :
m.andrafarm.com, p2k.kuliah-karyawan.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dan sebagainya.

Tags (tagged): wawasan nusantara, unkris, wawasan, nusantara, program kuliah, pegawai, kelas, weekend, pusat, ilmu pengetahuan, kelas eksekutif, ensiklopedi, bahasa indonesia, ensiklopedia