Tv sharp lc-24sa4000i apakah sudah digital

KOMPAS.com - Siaran televisi analog akan dihentikan di Indonesia, masyarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Proses migrasi TV analog ke digital ini (Analog Switch Off/ASO) akan dihentikan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021.

Langkah ini merupakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung optimasi layanan telekomunikasi seluler. Terutama di pita frekuensi 700 MHz yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog, akan dialihkan untuk kebutuhan broadband.

Agar tetap dapat menikmati siaran TV, mastarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Lantas apa ciri-ciri TV digital yang bisa menerima siaran digital?

Bagaimana cara membedakan TV digital dengan TV analog? Berikut adalah ciri-ciri TV digital yang mudah dikenali masyarakat.

Ciri-ciri TV digital Tak lagi berbentuk "tabung" Salah satu cara mudah untuk melihat beda TV analog dan digital adalah dilihat dari bentuknya. TV digital tidak lagi berukuran besar dan berat kayaknya TV tabung. Kebanyakan TV digital justru mengusung desain bodi yang ramping dan tipis. Layar TV digital juga sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).

Layar tipis belum tentu TV digital Meski sudah memiliki layar yang tipis, namun sebuah TV belum tentu dapat dikategorikan sebagai TV digital. TV digital dibekali dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV). Artinya, pengguna dapat mencari dan menyaksikan siaran TV secara langsung.

Fitur ini tidak dimiliki oleh TV LED dan LCD biasa. Dengan demikian, pengguna membutuhkan set top box (STB) DVB-T2 tambahan untuk mengakses siaran TV digital. Dilengkapi decoder DVB-T2 Pada keterangan spesifikasi, TV digital sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation).

DVB-T2 berfungsi sebagai penerima sinyal TV digital. Teknologi inilah yang memungkinkan TV untuk bisa mengakses siaran TV secara langsung tanpa harus menggunakan antena eksternal atau set-top-box (STB) DVB-T2.

Kualitas gambar lebih jernih Selain dari segi bentuk, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital terbilang jauh lebih baik dibanding TV analog.

Dihimpun KompasTekno dari Life Wire, Rabu (16/6/2021), TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K. Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio. Itulah cara untuk mengetahui ciri-ciri TV digital, dan bedanya dengan TV analog.

Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital. Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.

STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa. Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki.

Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital. Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog. STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.

Penulis Kevin Rizky Pratama | Editor Reska K. Nistanto

KOMPAS.com - Migrasi siaran TV analog ke TV digital (analog switch off/ASO) tahap pertama akan rampung pada 30 April. Tahap pertama ASO ini mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.

Upaya ini merupakan bagian dari digitalisasi oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, dilaksanakan paling lambat 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling lambat 2 November 2022.

Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat yang belum memiliki TV digital atau yang TV-nya masih analog, membutuhkan set top box (STB) untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di televisi analog biasa.

Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli

Rencananya, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Miskin.

Namun, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah berharap mampu mengadakan STB secara mandiri.

Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau masih TV analog.

Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital

Lantas bagaimana cara cek TV digital atau analog? berikut ini KompasTekno merangkum cara cek apakah TV kita digital atau analog, dirangkum dari situs resmi Kominfo.

Cara cek TV digital atau analog

  • Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Pilih menu “Perangkat TV Digital”
  • Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
  • Pilih “Televisi”
  • Tulis merk beserta tipe televisi
  • Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
  • Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda. Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.

Baca juga: Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo

Tak hanya itu, saat membeli TV baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.

Cara lain, untuk cek TV kita sudah digital atau masih analog, adalah dengan mengecek spesifikasi TV di situs resmi vendor televisi. Untuk ini, perlu mengetahui nama merek dan seri TV, yang biasanya tercantum di kardus atau buku manual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.