Merdeka.com - Mungkin sering kita dengar tentang ungkapan-ungkapan yang menyatakan bahwa sistem demokrasi itu penting dan perlu dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Itu benar, tapi apa yang dimaksud dengan sistem demokrasi? Sistem demokrasi berasal dari dua kata yaitu sistem dan demokrasi. Show Sistem adalah suatu gabungan dari bagian yang akhirnya saling bergantung. Kalau kata demokrasi sendiri berasal dari kata demos yang artinya rakyat dan kratos berkuasa. Bisa kita simpulin kalau sistem demokrasi adalah sistem yang dijalankan oleh rakyat sebagai penguasanya. Namun, kita sekarang nggak bakalan bahas tentang pengertian demokrasi, tapi kita bakal bahas tentang nilai moral yang ada di Pancasila dan kewajiban rakyat di dalam negara yang demokratis. Yang pertama adalah nilai moral yang ada di Pancasila. Kita semua pasti sudah tahu kalau pancasila sangat penting karena digunakan sebagai dasar negara. Secara otomatis, demokrasi di negara kita akan menggunakan sistem demokrasi Pancasila. Nah, ada beberapa nilai moral yang sumbernya dari Pancasila, yaitu: 1. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia 2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban 3. Pelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral oleh diri sendiri kepada Tuhan yang Maha Esa, dan orang lain. 4. Menunjukkan rasa keadilan sosial 5. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat 6. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan 7. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional Lalu, yang kedua adalah kewajiban kita dalam negara demokrasi. Sebenarnya ada banyak sekali, tapi kita akan menyebutkan 5 diantaranya saja, yaitu: Menghargai dan menjunjung tinggi hukum, menjunjung tinggi ideologi dan konstitusi negara, mengutamakan kepentingan negara, ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik dan mengisi kemerdekaan dan aktif dalam pembangunan. Nah, menarik buat dipelajari kan?
Foto dirilis Senin (20/5/2019), menunjukkan Ketua KPPS TPS 01 Dusun Belatung tengah Utun (kanan) menandatangani surat suara sebelum dilakukan pemungutan suara di TPS 003 di Dusun Belatung, Desa Kereho, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Demi terselenggaranya pencoblosan pemilu, petugas pembawa logistik harus mencapai daerah itu dengan menempuh perjalanan selama 2-3 hari menggunakan perahu motor untuk menelusuri arus sungai dan berjalan kaki melintasi hutan. KOMPAS.com - Tahukah kamu apa yang sebenarnya menjadi karakter utama demokrasi Pancasila? Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, karakter utama demokrasi Pancasila adalah Pancasila sila ke-4. Karakter utama Demokrasi PancasilaPancasila sila ke-4 berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permuyawaratan perwakilan". Dengan demikian, demokrasi Pancasila mengandung tiga karakter utama, yaitu:
Ketiga karakter tersebut sekaligus berkedudukan sebagai cita-cita luhur penerapan demokrasi di Indonesia. Berikut ini penjelasannya: Baca juga: Klasifikasi Demokrasi Cita-cita kerakyatan merupakan bentuk penghormatan kepada rakyat Indonesia dengan memberi kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk berperan atau terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.
Cita-cita permusyawaratan memancarkan keinginan untuk mewujudkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan atau golongan.
Cita-cita hikmat kebijaksanaan merupakan keinginan bangsa Indonesia bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Selain itu, Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada paham kekeluargaan dan kegotong royongan yang ditujukan untuk:
Baca juga: Sistem Demokrasi di Indonesia Demokrasi PancasilaDemokrasi Pancasila memiliki nilai lebih jika dibandingkan dengan demokrasi di negara lain.
Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari nilai Pancasila. Rumusan demokrasi Pancasila ini ada dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Ada tiga karakter utama demokrasi Pancasila, yaitu kerakyatan, permusyawaratan, dan hikmat kebijaksanaan. Karakter ini sesuai dengan penerapan demokrasi di Indonesia. Baca JugaDemokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berlandaskan sila keempat Pancasila. Demokrasi dikendalikan oleh dua nilai, yaitu nilai hikmat dan nilai bijak. Namun, perlu diingat kalau semua sila Pancasila memiliki kedudukan setara dan menjadi satu kesatuan. Sehingga, demokrasi Pancasila pada dasarnya saling berkaitan erat dengan kelima sila yang ada. Pengertian demokrasi Pancasila menurut Ensiklopedia Indonesia adalah, peran Pancasila dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan penyelesaian masalah nasional melalui permusyawaratan, untuk mencapai mufakat. Demokrasi Pancasila berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan rakyat. Mengutip dari Kemdikbud.go.id, demokrasi Pancasila berlangsung dari 1945 sampai 1950. Berikut definisi demokrasi Pancasila menurut para ahli: Menurut Notonegoro, demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dardji DarmodihardjoMakna demokrasi Pancasila menurut Dardji Darmodihardjo, yakni paham demokrasi dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Perwujudan demokrasi ini ada di dalam pembukaan undang-undang dasar (UUD) 1945. S.PamudjiMenurut S. Pamudji, demokrasi Pancasila mengandung 6 aspek yaitu:
Ada dua aspek tambahan yaitu aspek material dan aspek formal untuk menjelaskan definisi demokrasi Pancasila.
Prinsip Demokrasi PancasilaMengutip dari Modul PPKn Kelas XI, secara ideologi dan konstitusi demokrasi Pancasila memberikan prinsip-prinsip bagi bangsa Indonesia.
Ciri-Ciri Demokrasi PancasilaMengutip dari modul yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, berikut ciri-ciri demokrasi Pancasila:
Sedangkan ciri pemerintahan demokratis, yaitu adanya sistem pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pemilu, partai politik, perwakilan, dan kepentingan rakyat. Pilar Demokrasi Pancasila Menurut Ahmad SanusiAhmad Sanusi menjelaskan 10 pilar demokrasi Pancasila, menurut UUD 1945 antara lain:
Baca JugaKetika awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan sistem demokrasi yang berkembang di masa selanjutnya. Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, periode awal kemerdekaan menghasilkan:
Selain awal kemerdekaan, demokrasi Pancasila ada ketika masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi. |