Top 8 apa bila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatanya secara bersama pelaksanaan tugas kepresidenan adalah *? 2022

Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah…...

Top 1: apabila presiden dan wakil tidak dapat melakukan kewajiban dalam ...

Pengarang: brainly.co.id - 103 Peringkat
Ringkasan: . Tiap suku bangsa yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah mempunyai budaya sendiri-sendiri. Budaya yang berkembang di tiap daerah disebut dengan bud. … aya daerah. Salah satu budaya daerah adalah rumah adat. Hampir setiap suku yang ada di Indonesia memiliki rumah adat yang berbeda-beda bentuknya. Biasanya , rumah adat ini disesuaikan dengan kondisi alam tempat suku itu tinggal. Pertanyaan yang sesuai dengan informasi bacaan di atas adalah………… Kebhinekaan yang dimiliki
Hasil pencarian yang cocok: Jawaban panjang: Aturan suksesi kepemimpinan bila Presiden, Wakil Presiden atau bila keduanya tidak mampu melaksanakan tugas, baik karena mangkat, berhenti, ... ...

Top 2: Undang-undang No.29 tahun 1957 - JDIH Kemenkeu

Pengarang: jdih.kemenkeu.go.id - 106 Peringkat
Hasil pencarian yang cocok: (2) Dalam hal Wakil Presiden tidak ada, maka jika Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ... ...

Top 3: apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat me... - Roboguru

Pengarang: roboguru.ruangguru.com - 203 Peringkat
Ringkasan: RUANGGURU HQJl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Hasil pencarian yang cocok: apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas ke presidenan adalah ...

Top 4: Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban ...

Pengarang: penjagaperpus.com - 242 Peringkat
Ringkasan: Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksanaan tugas kepresidenan adalah dilakukan oleh (A) Mentri luar negeri, Menteri dalam negeri dan Menteri pertahanan. Sebab, dalam penyelenggaraan pemerintahan, presiden dibantu oleh para menterinya, artinya berbagai tugas kepresidenan dibantu oleh para mentri. Kementrian yang menangani urusan pemerintahan tersebut dibagi menajdi 3 kementrian berdasarkan UUD 1945 yaitu: Menteri l
Hasil pencarian yang cocok: Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksanaan tugas kepresidenan adalah ... ...

Top 5: Halaman:Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun ...

Pengarang: id.wikisource.org - 165 Peringkat
Ringkasan: Dari Wikisource bahasa Indonesia, perpustakaan bebas Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian Halaman ini tervalidasiPasal 7C. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. ∗∗∗) Pasal 8. Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya. ∗∗∗) Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, selambat­-lambatnya dalam waktu
Hasil pencarian yang cocok: Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, ... ...

Top 6: QUIZ 7C - 10 - Quizizz

Pengarang: quizizz.com - 88 Peringkat
Hasil pencarian yang cocok: Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat ... dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah. ...

Top 7: Top 10 jika presiden dan wakil presiden meninggal siapa yang ...

Pengarang: lovelyristin.com - 183 Peringkat
Hasil pencarian yang cocok: 2 hari yang lalu — Apa bila Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatanya secara bersama pelaksanaan tugas kepresidenan ... ...

Top 8: Undang-Undang Dasar - basishukum

Pengarang: basishukum.com - 82 Peringkat
Hasil pencarian yang cocok: Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana ... ...