Jakarta - Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan pada tanggal 17 Agustus 2021 oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Isi teks proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Teks proklamasi sendiri dirumuskan dan ditulis oleh Soekarno dengan dibantu Mohammad Hatta. Perumusan tersebut disaksikan langsung oleh Miyoshi, Soekarni, B.M. Diah, dan Soediro. Sejarah Perumusan Teks ProklamasiTeks proklamasi dirumuskan di ruang makan rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori (sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat) pada 17 Agustus 1945 dini hari. Pada teks proklamasi, terdapat kalimat yang dirumuskan atas usulan atau saran dari Ahmad Soebarjo dan Mohammad Hatta, di antaranya adalah: 1. Isi teks proklamasi pada paragraf pertama yaitu 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia' adalah saran dari Ahmad Soebarjo yang berasal dari rumusan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 2.Paragraf kedua yaitu 'Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja' merupakan usulan Mohammad Hatta. Setelah rampung dirumuskan, teks proklamasi dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Kemudian Sayuti Melik mengetik naskah asli menggunakan mesin tik. Teks proklamasi kemerdekaan ditandatangani oleh Soekarno dan Moh-Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia, atas usulan Soekarni. Tepat pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat). Setelah teks proklamasi dibacakan, untuk pertama kalinya bendera merah-putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati juga dikibarkan dan disaksikan oleh masyarakat di Jakarta. Baca juga: Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ada dari Afrika Isi Teks Proklamasi
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Perubahan Teks Proklamasi
Setelah berakhirnya rapat perumusan teks proklamasi, naskah klad sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi. Namun Burhanuddin Mohammad mengambilnya dan menyimpannya sebagai dokumen pribadi. Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah teks proklamasi klad kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, langsung disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia. Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diciptakan Siapa? Begini Sejarah dan Liriknya
Simak Video "Ragam Upacara HUT ke-76 RI: Dilakukan di Goa Hingga Pakai APD" (faz/pal) |