KOMPAS.com - Pancasila harus diamalkan dalam setiap kegiatan, tak terkecuali dalam kegiatan penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Show Penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Berikut nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara: Baca juga: Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha EsaBerikut nilai-nilai penyelenggaraannya:
Baca juga: Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan BeradabBerikut nilai-nilai penyelenggaraannya:
Nilai Sila Persatuan IndonesiaNilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:
Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/PerwakilanNilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:
Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaBeriku nilai-nilainya:
|