Siapa yang mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI pertama?

Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.

Ketua BPUPKI, yaitu dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.

Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Supomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Supomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir dan batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat

Terakhir adalahIr. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Menurutnya, negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawabannya adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA