Siapa saja yang memberikan pendapat tentang dasar negara pada sidang Perama BPUPKI?

Merdeka.com - Nama BPUPKI mungkin sudah sering kamu dengar. BPUPKI ini adalah tim penyelidik khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki kemerdekaan Indonesia. Dasar negara Indonesia terbentuk ketika sidang pertama BPUPKI di tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 1945. Saat itu, ada tiga orang anggota yang mengungkapkan pendapatnya, yaitu Muhammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir Soekarno.

Muhammad Yamin mendapatkan kesempatan yang pertama untuk mengatakan pendapatnya tentang konsep pembentukan dasar negara di tanggal 29 Mei tahun 1945. Pendapatnya berisi tentang:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Sosial

Dua hari setelah Muhammad Yamin mengatakan pendapatnya, Mr. Supomo mengatakan pendapatnya yang berisi:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Besoknya, di tanggal 1 Juni 1945, Ir Sukarno juga mengatakan pendapatnya tentang dasar negara. Setelah itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Isi dari pendapat Sukarno itu adalah:

BACA JUGA:
Penalaran sejarah: asal-usul konsep uang

Advertisement

  1. Kebangsaan
  2. Interasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Demokrasi atau musyawarah mufakat
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang maha esa

Berakhirnya sidang pertama BPUPKI di tanggal 1 Juni 1945 maka BPUPKI mengalami masa reses. Namun sebelum BPUPKI mengalami masa reses, dibentuklah sebuah panitia kecil yang diketuai oleh Ir Sukarno. Panitia ini memiliki tugas untuk menampung saran, usulan dan semua konsep dari para anggota. Panitia kecil ini juga melakukan pertemuan dengan anggota BPUPKI yang lain di tanggal 22 Juni 1945. Hasil dari pertemuan ini adalah bahwa Panitia Kecil ini akan disebut dengan nama Panitia Sembilan. Jasa-jasa yang sudah diberikan oleh para pahlawan ini sangatlah berharga.

(mdk/iwe)

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA