Siapa anggota panitia sembilan brainly?

TRIBUNNEWS.COM - Panitia sembilan merupakan tokoh-tokoh yang turut berpartisipasi dalam proses kemerdekaan bangsa Indonesia.

Karena pada sidang BPUPKI pertama belum diperoleh kesepakatan yang utuh tentang rumusan dasar negara, akhirnya dibentuklah Panitia Sembilan.

Panitia Kecil yang berjumlah 9 orang ini ditetapkan dalam sidang yang dilaksanakan pada 10 Juli 1945 di Gedung Pejambon Jakarta.

Dikutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, Panitia Sembilan dibentuk untuk menerima dan menengahi berbagai masukan.

Panitia Sembilan bertugas untuk menyempurnakan azas dan dasar negara yang kemudian berhasil merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno, dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.

Anggota panitia sembilan terdiri atas golongan Islam dan golongan nasionalis.

Baca juga: Materi Sekolah: Hasil Sidang Kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945, Berikut Sejarah Perumusannya

Baca juga: Sejarah Perumusan dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Berikut Daftar Anggota Panitia Sembilan:

1. Ir. Soekarno sebagai ketua

2. Mohammad Hatta

3. Muhammad Yamin

4. A.A Maramis

5. Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan)

6. Kyai Haji Wahid Hasjim

7. Kyai Haji Kahar Moezakir

8. Haji Agoes Salim

9. R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam)

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Anggota Panitia Sembilan

Baca juga: PPKI: Sejarah, Tugas, Jumlah Anggota dan Hasil Sidang

Pada sidang lanjutan tanggal 14 Juli 1945, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Kecil yang berhasil merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar atau lebih dikenal dengan (Piagam Jakarta) yang mencantumkan rumusan dasar negara serta Undang-Undang Dasar yang terdiri dari 42 Pasal.

Dikutip dari gramedia.com, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan pertemuan kembali dan berhasil mengesahkan rumusan dasar negara yang tertuang dalam hukum dasar atau yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

Persetujuan Panitia Sembilan termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).

Rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama "Mukadimah" oleh Ir. Soekarno dan oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan "Piagam Jakarta", serta oleh Sukiman Wirjosandjojo diberi nama "Gentlemens Agreement".

Piagam Jakarta ditandangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan.

Berikut isi dari Piagam Jakarta (Jakarta Charter):

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Panitia Sembilan, Piagam Jakarta dianggap dapat menghubungkan dan mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan anggota-aggota BPUPKI.

Hasil pemikiran dari Panitia Sembilan atau panitia kecil tersebut, kemudian dibawa ke sidang kedua BPUPKI tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Gramedia.com/Ahmad)

Berita lain terkait Materi Sekolah