Semua norma sosial dalam masyarakat memiliki sanksi bagi warga yang melanggar nya menurut Anda apa yang akan terjadi apabila norma sosial tidak disertai saksi?

Jakarta -

Sebelum mengetahui contoh dan sanksi norma hukum, ada baiknya detikers mengetahui pengertian norma.

Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan tingkah laku yang sesuai aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk penilaian atau perbandingan.


Norma terdiri dari dua unsur yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ada perintah, yang menjadi keharusan seseorang untuk berbuat karena berakibat baik,

2. Ada larangan, yang menjadi keharusan seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena berakibat tidak baik.

Norma dibagi menjadi beberapa jenis yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Norma hukum adalah ketentuan hukum dalam mengatur individu di lingkungan masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis.

Ciri norma hukum yakni terdapat penegak hukum dan sanksi yang bersifat untuk menyadarkan dan menertibkan pelanggar norma hukum.

Contoh Norma Hukum

Nah, berikut beberapa contoh norma hukum pada kehidupan sehari-hari:

1. Norma hukum di lingkungan sekolah

Contoh norma hukum di sekolah di antaranya:

-Siswa diwajibkan hadir paling lambat 10 menit sebelum bel berbunyi-Siswa wajib mengenakan seragam secara rapi dengan atribut lengkap-Rambut siswa laki-laki panjangnya tidak boleh melebihi kerah seragam

-Seluruh siswa wajib mengikuti upacara pengibaran bendera setiap Senin pagi

-Siswa dilarang melakukan kekerasan maupun membawa senjata tajam ke sekolah, saat siswa sedang sakit harus mengirimkan surat izin kepada wali kelas, dan masih banyak lagi.

Aturan ini adalah contoh norma hukum di lingkungan sekolah yang harus diikuti segenap civitasnya.

Setiap sekolah mungkin saja memiliki peraturan, tata tertib, serta sanksi yang berbeda dengan sekolah lainnya. Jika ketahuan melanggar, sekolah tentu akan memberi sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya.

2. Contoh Norma Hukum Masyarakat

-Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor kepada ketua RT -Warga baru harap melaporkan diri kepada ketua RT dan ketua RW

-Setiap warga harus mengirimkan perwakilannya berupa laki-laki di atas 17 tahun untuk terlibat dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)

-Setiap keluarga harus membayar iuran kas RT setiap bulan, dan lain-lain.

Aturan ini berlaku sebagai contoh norma hukum di dalam masyarakat. Aturan ini mungkin berbeda dari satu daerah dengan yang lainnya.

Hal ini karena keragaman kondisi masyarakat yang ada. Namun, norma hukum di tengah masyarakat ini tentu tidak boleh bertentangan dengan hukum aturan yang lebih tinggi.

3. Contoh Norma Hukum di Lingkungan Negara

Bisa dikatakan, hukum di lingkungan negara memiliki aturan yang paling tinggi dan berlaku secara sama di semua daerah di Indonesia.

-Wajib memakai helm dan memiliki SIM serta STNK saat mengendarai kendaraan bermotor

Sanksi Norma Hukum

Norma atau aturan yang berlaku di masyarakat dapat dipertahankan dengan adanya sanksi tertentu. Sanksi ini adalah ancaman hukuman kepada siapapun yang melanggar norma hukum.

Sanksi dari pelanggaran pada norma hukum bersifat tegas.

Dalam modul berjudul Taat Norma, Ketertiban Tercipta oleh Kemdikbud, sesuai Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara hukum.

Dengan demikian norma-norma hukum harus dijunjung tinggi dan ditaati agar tercipta kehidupan bersama yang tertib, teratur, aman, dan damai. Norma hukum memiliki sifat memaksa serta sanksi yang jelas dan tegas.

Sanksi norma hukum akan diberikan oleh lembaga dan pihak-pihak yang berwenang seperti polisi, jaksa, dan hakim.

Mereka dapat memaksa seseorang agar menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum.

Setelah mengetahui contoh norma hukum, pastikan untuk selalu taat menjaga aturan dan berperilaku sebagai warga negara yang baik ya, detikers.

(nwy/nwy)

Ilustrasi budaya Indonesia. copyright unsplash.com/Artem Bali

Bola.com, Jakarta - Norma ialah suatu petunjuk atau patokan dalam perilaku yang benar dan pantas dilakukan saat berinteraksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Norma-norma yang ada memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya ialah sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat.

Jadi, norma pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan. Ada norma yang sifatnya dogmatis hingga mengikat. Di Indonesia, ada beberapa tatanan norma yang harus dipatuhi. Mulai norma agama, norma hukum, kesusilaan, dan kesopanan atau adat.

Macam-macam norma tersebut perlu dipahami, baik pengertian, contoh hingga sanksi jika melanggarnya.

Berikut rangkuman tentang macam-macam norma beserta pengertiannya, sanksi, dan contohnya, seperti dilansir dari laman Dosenpendidikan dan Sosiologis, Rabu (24/4/2021).

Ilustrasi budaya masyarakat Indonesia. Credit: unsplash.com/Ruben

Sebelum membahas tentang macam-macam norma, perlu diketahui fungsinya. Norma memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan di masyarkat. Fungsi-fungsi norma tersebut ialah sebagai berikut:

- Bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan masyarakat.

- Dapat menciptakan kehidupan masyarakat menjadi aman, tenteram, dan tertib.

- Memberi petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat.

- Membantu mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.

- Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai nilai yang berlaku.

- Memberikan batasan, yaitu berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.

- Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan norma-norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

Ilustrasi norma agama. Credit: unsplash.com/Hasan

Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan.

Contoh norma agama ialah melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya. Sanksi dari pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.

Ilustrasi norma susila. Credit: unsplash.com/Eutah

Norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk.

Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan mendapat sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.

Sebagai contoh, pamit pada orang tuanya mau kuliah, tetapi ternyata berduaan bercumbu rayu di semak belukar dengan paksaan. Orang tersebut tidak hanya berbohong, namun juga memaksa orang lain untuk menuruti nafsunya.

Ilustrasi norma kesopanan. Credit: unsplash.com/Simon

Norma kesopanan didasari beberapa hal, seperti kebiasaan, kepantasan, kepatutan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan berasal dari pergaulan manusia.

Yap, norma ini bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai masyarakat. Tata sopan santun tersebut mendorong seseorang untuk berbuat baik, meski terkadang tak berasal dari hati nurani. Tetapi, hanya untuk sekadar menghargai orang lain dalam pergaulan sosial.

Sanksi dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.

Contoh norma kesopanan, di Indonesia ketika memanggil orang yang lebih tua, kita menggunakan awalan sapaan seperti 'pak', 'bu', 'om', 'kakak', dan sebagainya, bahkan di Jawa berucap dengan bahasa krama.

Namun di negara lain, misalnya di beberapa negara Eropa Barat, kita memanggil orang yang lebih tua bisa cukup dengan namanya.

Ilustrasi norma hukum. Credit: unsplash.com/Tingey

Norma hukum bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.

Hal ini berarti, pelanggar hukum harus mendapatkan hukuman. Hal ini tentu dengan asumsi penegak hukum adalah orang-orang yang adil.

Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata. Sanksinya itu tegas, memaksa, dan mengikat, seperti penjara dan denda.

Sebagai contoh, mencuri uang rakyat adalah perbuatan pelanggaran hukum yang hukumannya telah diatur dalam undang-undang. Tukang parkir liar adalah para pelanggar hukum kelas teri yang bisa dituntut hukuman.

Sumber: Dosenpendidikan, Sosiologis

Berita video seniman bernama Paul Curtis menjelaskan makna mural Jordan Henderson mengangkat trofi juara Liga Inggris di sebuah area di Liverpool.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA