Sejauh mana keberhasilan Piagam Madinah dalam membangun masyarakat Madinah

Setidaknya, ada dua kunci kesuksesan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin.

Republika/Kurnia Fakhrini

Nabi Muhammad SAW (ilustrasi)

Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah Muhammad SAW merupakan pemimpin agung dalam sejarah umat manusia. Tak heran jika Michael H Hart dalam bukunya, The 100 menetapkan Muhammad SAW sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia.

Baca Juga

Lantas, apa kunci kesuksesan beliau?

Para ahli sejarah bersepakat, sesungguhnya penyebab keberhasilan Rasulullah SAW berkaitan dengan pembuktiannya. Beliau sukses dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, berkesejahteraan, dan berperadaban.

Setidak-tidaknya, ada dua hal yang utama sebagai pemicu kesuksesan itu. Pertama, kejelasan misi Rasulullah SAW, yakni untuk menebarkan rahmat, keselamatan, dan kedamaian bagi umat manusia dan alam semesta. Allah SWT menjelaskan, "Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam" (QS 21: 107).

Semua manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, merasa damai dan tenteram hidup di bawah naungan ajaran Islam di Madinah. Rasulullah saw sebagai kepala negara dan pemerintahan sangat mengayomi mereka. Perbedaan akidah dan keyakinan tidak menyebabkan pertentangan antara yang satu dan yang lainnya. Mereka merasa saling membutuhkan, bekerja sama bahu-membahu dalam membangun negara Madinah pada waktu itu, terutama dalam membangun kekuatan ekonomi, kekuatan pertahanan dan keamanan.

Semua penduduk Madinah juga bekerja sama untuk menghadapi serangan musuh, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Musuh mereka adalah sama ketika itu, yaitu segala bentuk kezaliman dan penindasan. Piagam Madinah yang dianggap konstitusi tertulis pertama di dunia -- jauh sebelum Piagam Hak Asasi Manusia PBB (1948) -- telah merekam kebersamaan yang melahirkan tanggung jawab bersama itu dalam diktum-diktum dan pasal-pasalnya.

Faktor kedua yang menyebabkan keberhasilan Nabi Muhammad saw membangun masyarakat Madinah ialah, beliau sebagai pemimpin negara dan agama ketika itu telah menempatkan dirinya sebagai panutan.

Apa yang beliau ucapkan adalah apa yang yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Tiada pertentangan dan kesenjangan antara pernyataan dan kenyataan.

Nabi Muhammad saw juga bukan sekadar mengkhutbahkan kesederhanaan, persamaan, dan penegakan keadilan, melainkan juga mempraktekkannya. Orang-orang bukan sekadar mendengar nasihatnya, tetapi juga melihat langsung pengamalannya. Dalam kaitan ini Allah SWT berfirman: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik (uswatun hasanah) bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS 33: 21).

  • Nabi Muhammad
  • Rasulullah
  • kesuksesan

Sejauh mana keberhasilan Piagam Madinah dalam membangun masyarakat Madinah

sumber : Hikmah Republika oleh Prof KH Didin Hafidhuddin

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Piagam Madinah, disebut juga dengan konstitusi Madinah. Sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad yang berisi perjanjian formal diantara suku-suku di Yatsrib (setelah hijrah Rasulullah menjadi Madinah). Tujuan utamanya untuk menghentikan pertentangan sengit diantara suku-suku yang ada di Madinah yang terdiri dari 47 pasal

Dokumen yang berisi hak-hak dan kewajiban bagi kaum muslim, Yahudi dan komunitas-komunitas lainnya yang terdapat didalam Madinah. Sehingga mereka menjadi suatu kesatuan yang disebut ummah. 

Berlakunya piagam Madinah ini dikarenakan ada rasa bangga dan kesombongan pada diri mereka, serta ambisi atas keinginan pertempuran yang terus menerus dalam perlombaan untuk mendapatkan supremasi.

Sehingga, langkah awal hijrahnya Rasulullah adalah dengan melakukan kesepakatan dengan penduduk asli Madinah dan kaum Yahudi. Kesepakatan ini memiliki nilai historis yang mereformasi secara revolutif konsep negara yang didasari pada keimanan. Dengan merangkul masyarakat yang didasarkan berbagai keyakinan dan agama, namun tetap pada satu ikatan loyalitas politik yang sama.

Dalam kesepakatan ini, memaparkan secara gamblang dan eksplisit ide-ide mengenai format awal pembentukan suatu negara yang bersistemkan islami. Yang secara jelasnya, jika terjadi perselisihan, maka pihak-pihak yang bertikai harus mengembalikan semua persoalan kepada Rasulullah selaku kepala pemerintahan.

Karena moralitas kesukuan bangsa Arab menjadi sumber yang terus-menerus melahirkan doktrim dan tindakan penyerangan, barbarism, menjarah dan balas dendam menjadi suatu watak yang sudah mendarah daging. 

Bahkan ukuran keberanian ditentukan oleh seberapa banyak mereka mampu membunuh atau sejauh mana mereka mampu melindungi suku dan keluarganya. Dan ukuran kemurahan hatinya ditentukan oleh seberapa banyak mereka menyembelih unta untuk menjamu tamu-tamunya.

Sedangkan konsep ummah dalam islam yang didasarkan atas agama dan Rasulullah sebagai pemimpinnya. Bahwasanya semua suku berdiri satu sejajar satu sama lain dalam hal saling melindungi dan dilindungi. 

Sehingga kesepakatan ini meruntuhkan aliansi teritori dan tribalism yang sangat mencolok dan melekat dalam sejarah orang Arab. Sehingga disini, islam mampu menggabungkan kekuatan yang selama ini terpisah akibat adanya prinsip kesukuan. Dengan hadirnya islam, dapat melebarkan sayap dengan menjelmakan sebagai kekuatan besar sekaligus sebagai living force.


Page 2

Piagam Madinah, disebut juga dengan konstitusi Madinah. Sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad yang berisi perjanjian formal diantara suku-suku di Yatsrib (setelah hijrah Rasulullah menjadi Madinah). Tujuan utamanya untuk menghentikan pertentangan sengit diantara suku-suku yang ada di Madinah yang terdiri dari 47 pasal

Dokumen yang berisi hak-hak dan kewajiban bagi kaum muslim, Yahudi dan komunitas-komunitas lainnya yang terdapat didalam Madinah. Sehingga mereka menjadi suatu kesatuan yang disebut ummah. 

Berlakunya piagam Madinah ini dikarenakan ada rasa bangga dan kesombongan pada diri mereka, serta ambisi atas keinginan pertempuran yang terus menerus dalam perlombaan untuk mendapatkan supremasi.

Sehingga, langkah awal hijrahnya Rasulullah adalah dengan melakukan kesepakatan dengan penduduk asli Madinah dan kaum Yahudi. Kesepakatan ini memiliki nilai historis yang mereformasi secara revolutif konsep negara yang didasari pada keimanan. Dengan merangkul masyarakat yang didasarkan berbagai keyakinan dan agama, namun tetap pada satu ikatan loyalitas politik yang sama.

Dalam kesepakatan ini, memaparkan secara gamblang dan eksplisit ide-ide mengenai format awal pembentukan suatu negara yang bersistemkan islami. Yang secara jelasnya, jika terjadi perselisihan, maka pihak-pihak yang bertikai harus mengembalikan semua persoalan kepada Rasulullah selaku kepala pemerintahan.

Karena moralitas kesukuan bangsa Arab menjadi sumber yang terus-menerus melahirkan doktrim dan tindakan penyerangan, barbarism, menjarah dan balas dendam menjadi suatu watak yang sudah mendarah daging. 

Bahkan ukuran keberanian ditentukan oleh seberapa banyak mereka mampu membunuh atau sejauh mana mereka mampu melindungi suku dan keluarganya. Dan ukuran kemurahan hatinya ditentukan oleh seberapa banyak mereka menyembelih unta untuk menjamu tamu-tamunya.

Sedangkan konsep ummah dalam islam yang didasarkan atas agama dan Rasulullah sebagai pemimpinnya. Bahwasanya semua suku berdiri satu sejajar satu sama lain dalam hal saling melindungi dan dilindungi. 

Sehingga kesepakatan ini meruntuhkan aliansi teritori dan tribalism yang sangat mencolok dan melekat dalam sejarah orang Arab. Sehingga disini, islam mampu menggabungkan kekuatan yang selama ini terpisah akibat adanya prinsip kesukuan. Dengan hadirnya islam, dapat melebarkan sayap dengan menjelmakan sebagai kekuatan besar sekaligus sebagai living force.


Sejauh mana keberhasilan Piagam Madinah dalam membangun masyarakat Madinah

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 3

Piagam Madinah, disebut juga dengan konstitusi Madinah. Sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad yang berisi perjanjian formal diantara suku-suku di Yatsrib (setelah hijrah Rasulullah menjadi Madinah). Tujuan utamanya untuk menghentikan pertentangan sengit diantara suku-suku yang ada di Madinah yang terdiri dari 47 pasal

Dokumen yang berisi hak-hak dan kewajiban bagi kaum muslim, Yahudi dan komunitas-komunitas lainnya yang terdapat didalam Madinah. Sehingga mereka menjadi suatu kesatuan yang disebut ummah. 

Berlakunya piagam Madinah ini dikarenakan ada rasa bangga dan kesombongan pada diri mereka, serta ambisi atas keinginan pertempuran yang terus menerus dalam perlombaan untuk mendapatkan supremasi.

Sehingga, langkah awal hijrahnya Rasulullah adalah dengan melakukan kesepakatan dengan penduduk asli Madinah dan kaum Yahudi. Kesepakatan ini memiliki nilai historis yang mereformasi secara revolutif konsep negara yang didasari pada keimanan. Dengan merangkul masyarakat yang didasarkan berbagai keyakinan dan agama, namun tetap pada satu ikatan loyalitas politik yang sama.

Dalam kesepakatan ini, memaparkan secara gamblang dan eksplisit ide-ide mengenai format awal pembentukan suatu negara yang bersistemkan islami. Yang secara jelasnya, jika terjadi perselisihan, maka pihak-pihak yang bertikai harus mengembalikan semua persoalan kepada Rasulullah selaku kepala pemerintahan.

Karena moralitas kesukuan bangsa Arab menjadi sumber yang terus-menerus melahirkan doktrim dan tindakan penyerangan, barbarism, menjarah dan balas dendam menjadi suatu watak yang sudah mendarah daging. 

Bahkan ukuran keberanian ditentukan oleh seberapa banyak mereka mampu membunuh atau sejauh mana mereka mampu melindungi suku dan keluarganya. Dan ukuran kemurahan hatinya ditentukan oleh seberapa banyak mereka menyembelih unta untuk menjamu tamu-tamunya.

Sedangkan konsep ummah dalam islam yang didasarkan atas agama dan Rasulullah sebagai pemimpinnya. Bahwasanya semua suku berdiri satu sejajar satu sama lain dalam hal saling melindungi dan dilindungi. 

Sehingga kesepakatan ini meruntuhkan aliansi teritori dan tribalism yang sangat mencolok dan melekat dalam sejarah orang Arab. Sehingga disini, islam mampu menggabungkan kekuatan yang selama ini terpisah akibat adanya prinsip kesukuan. Dengan hadirnya islam, dapat melebarkan sayap dengan menjelmakan sebagai kekuatan besar sekaligus sebagai living force.


Sejauh mana keberhasilan Piagam Madinah dalam membangun masyarakat Madinah

Lihat Sosbud Selengkapnya


Page 4

Piagam Madinah, disebut juga dengan konstitusi Madinah. Sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad yang berisi perjanjian formal diantara suku-suku di Yatsrib (setelah hijrah Rasulullah menjadi Madinah). Tujuan utamanya untuk menghentikan pertentangan sengit diantara suku-suku yang ada di Madinah yang terdiri dari 47 pasal

Dokumen yang berisi hak-hak dan kewajiban bagi kaum muslim, Yahudi dan komunitas-komunitas lainnya yang terdapat didalam Madinah. Sehingga mereka menjadi suatu kesatuan yang disebut ummah. 

Berlakunya piagam Madinah ini dikarenakan ada rasa bangga dan kesombongan pada diri mereka, serta ambisi atas keinginan pertempuran yang terus menerus dalam perlombaan untuk mendapatkan supremasi.

Sehingga, langkah awal hijrahnya Rasulullah adalah dengan melakukan kesepakatan dengan penduduk asli Madinah dan kaum Yahudi. Kesepakatan ini memiliki nilai historis yang mereformasi secara revolutif konsep negara yang didasari pada keimanan. Dengan merangkul masyarakat yang didasarkan berbagai keyakinan dan agama, namun tetap pada satu ikatan loyalitas politik yang sama.

Dalam kesepakatan ini, memaparkan secara gamblang dan eksplisit ide-ide mengenai format awal pembentukan suatu negara yang bersistemkan islami. Yang secara jelasnya, jika terjadi perselisihan, maka pihak-pihak yang bertikai harus mengembalikan semua persoalan kepada Rasulullah selaku kepala pemerintahan.

Karena moralitas kesukuan bangsa Arab menjadi sumber yang terus-menerus melahirkan doktrim dan tindakan penyerangan, barbarism, menjarah dan balas dendam menjadi suatu watak yang sudah mendarah daging. 

Bahkan ukuran keberanian ditentukan oleh seberapa banyak mereka mampu membunuh atau sejauh mana mereka mampu melindungi suku dan keluarganya. Dan ukuran kemurahan hatinya ditentukan oleh seberapa banyak mereka menyembelih unta untuk menjamu tamu-tamunya.

Sedangkan konsep ummah dalam islam yang didasarkan atas agama dan Rasulullah sebagai pemimpinnya. Bahwasanya semua suku berdiri satu sejajar satu sama lain dalam hal saling melindungi dan dilindungi. 

Sehingga kesepakatan ini meruntuhkan aliansi teritori dan tribalism yang sangat mencolok dan melekat dalam sejarah orang Arab. Sehingga disini, islam mampu menggabungkan kekuatan yang selama ini terpisah akibat adanya prinsip kesukuan. Dengan hadirnya islam, dapat melebarkan sayap dengan menjelmakan sebagai kekuatan besar sekaligus sebagai living force.


Sejauh mana keberhasilan Piagam Madinah dalam membangun masyarakat Madinah

Lihat Sosbud Selengkapnya