Negara-negara maju dan berkembang sangat menjaga neraca perdagangan agar tidak terjadi minus, salah satunya adalah dengan mengembangkan ekonomi kreatif dan meningkatkan porsi ekspor. Adakalanya untuk menyeimbangkan kesehatan ekonomi, beragam paham ekonomi diterapkan agar keuangan negara mencapai level aman. Salah satu paham ekonomi yang pernah dipakai oleh berbagai negara di dunia adalah paham merkantilisme. Apa ini? Show Jika mengacu pada pengertiannya, paham atau teori merkantilisme mengasumsikan kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh suatu negara, serta besarnya volume perdagangan internasional yang dilakukan negara tersebut. Pada dasarnya Merkantilisme adalah nama dari sebuah sistem ekonomi yang digunakan di abad ke-16 hingga abad ke-18. Sistem ini yang bermakna dagang telah membuat negara-negara di Eropa terpicu untuk mengumpulkan dan mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya demi meningkatkan kesejahteraan dan kekuasaan negaranya. Teori Merkantilisme ini sangat populer karena sebagian besar kerajaan melarang koloninya untuk berdagang dengan koloni kerajaan lain. Gerakan Merkantilisme berkembang dengan sangat kuat dalam mempengaruhi kehidupan politik dan ekonomi di negara-negara barat seperti Belanda, Jerman, Inggris, dan Prancis. Negara kolonial saling berlomba untuk mendapatkan dan mengumpulkan logam mulia untuk berbagai kepentingan seperti industri, ekspor maupun impor. Bahkan untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, negara yang menganut paham merkantilisme akan melakukan berbagai macam cara baik itu dengan memonopili, menaikan bea masuk ngdan penjajahan atas negara dengan sumber daya yang melimpah. Maka tidak heran, negara-negara seperti Belanda, Jerman, Inggris, dan Prancis yang mempelopori teori ekonomi ini, menjadi pemain dalam era penjajahan dan peperangan antar bangsa hingga berabad-abad kemudian. (Baca juga: Perkembangan Paham-Paham Besar di Dunia) Adapun paham zero-sum yang dianut oleh negara-negara Merkantilisme bermakna akhir dari sesuatu hal adalah nol. Dimana, jika ada dua pihak yang bertikai atau berperang, maka pihak yang menang akan mendapatkan nilai +1 dan yang kalah mendapatkan nilai -1, hal ini berarti satu pihak yang menang akan mendapatkan keuntungan berlimpah dan yang kalah akan mendapatkan kerugian. Tokoh Merkantilisme Merkantilisme yang dianut oleh negara-negara Eropa tidak lepas dari gagasan para politisi dan ekonom negara mereka sendiri. Dimana, ada beberapa nama tokoh yang merubah sudut pandang dari pemerintahan negaranya, tokoh-tokoh tersebut antara lain:
Dampak Merkantilisme Dengan berkembangnya teori ekonomi Merkantilisme di Eropa ini maka membawa pengaruh yang besar terhadap peradaban manusia sampai saat ini. Dimana, berkembangnya kapitalisme, penggunaan uang sebagai alat tukar, bursa efek atau pasar modal dan perdagangan surat berharga atau obligasi, serta perusahaan asuransi dan bank terlahir di era Merkantilisme. Begitupun dengan Indonesia, sebagai salah satu negara yang pernah terjajah oleh negara Eropa Indonesia merasakan dampak dari Merkantilisme ini. Hal ini lantaran Belanda dengan VOC nya mempengaruhi perekonomian dan sosial di Indonesia. tolong kak di jawab no 6buat ujian lisan nyatakan dua pegawai pelabuhan btitish Apakah boleh bernazar tetapi tidak berniat untuk puasa? Ali bin Abi Thalib Khulafaur Rasyidin yang ke...a. 4b. 2c. 3d. 1 apakah sikap kesediaan menerima perubahan yang membawa kebaikan dalam pentadbiran yang sistematik?anyone help please :)malay language. apa itu tank jan cox? Mengapa belanda ingin indonesia menjadi negara persemakmurannya dan apakah indonesia setuju, jelaskan? Mengapa belanda ingin indonesia menjadi negara … Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu: 1. Belanda mengakui secara de fact … Dampak perjanjian Linggarjati Adanya perjanjian Linggarjati memberikan dampak positif maupun negatif bagi Indonesia. Berikut beberapa dampaknya: • Dam … sebutkan 5 daerah yang menjadi tempat perlawanan masyarakat ketika kedatangan sekutu(buatkan juga tokoh dan gubenur daerah tersebutpilihlah 1 daerah p …
Dalam ilmu ekonomi, kita mengenal adanya berbagai mazhab. Sastradipoera (2001: 12-82) memetakan berbagai mazhab dalam ilmu ekonomi, yang menurutnya terdapat delapan mazhab utama, meliputi : (1) mazhab merkantilis; (2) mazhab fisiokrat; (3) mazhab klasik; (4) mazhab sosialis; (5) mazhab hitoris; (6) mazhab marjinalis; (7) mazhab institusionalis; (8) mazhab kesejahteraan. Kali ini, kita akan membahas mazhab ekonomi yang berkembang paling awal dalam sejarah, yakni mazhab merkantilisme. Kita akan membahas mengenai pengertian merkantilisme, sejarah merkantilisme, ide pokok merkantilisme, dan konsep penting lain dalam merkantilisme. Kemunculan mazhab merkantilisme dimulai sejak Abad Pertengahan, antara abad keempatbelas dan ketujuhbelas, atau pada masa kejayaan Laissez-Faire. Masa –masa kemunculan merkantilisme memang tidak berlangsung secara cepat dan juga tidak terlihat secara tegas. Pada abad-abad tersebut, kemajuan –kemajuan ekonomi politik bahkan tidak begitu nampak. Masyarakat lebih banyak memusatkan perhatiannya pada bagaimana sifat –sifat kesejahteraan dalam sistem pasar yang tidak memihak. Ketika itu, secara lambat, Eropa mengalami transformasi ekonomi dari feodalisme ke ekonomi pasar yang berorientasi keuntungan. Ada banyak faktor yang mendorong kemunculan paham merkantilisme ini. Eatwell (1987: 445), menjelaskan salah satu di antaranya adalah perkembangan pemikiran ekonomi Eropa yang dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi nasional. Beberapa tanda yang mengawali perkembangan ekonomi merkantilisme ini di antaranya adalah :
Kala itu, negara –negara banyak yang melakukan penjelajahan untuk menemukan daerah –daerah baru. Kemudian, ‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas ini pada akhirnya memunculkan asumsi bahwa perdagangan pada tingkat lokal tidak lagi banyak memberi keuntungan. Para pedagang memiliki kesempatan lebih luas untuk berkembang lewat perdagangan luar negeri. Perdagangan dengan berbagai negara hasil temuan pun terus dilakukan dan berkembang. Pada akhirnya, hal ini menimbulkan persaingan dagang di antara para bangsa penjelajah. Nama merkantilisme sendiri diidentikkan dengan para ‘kapitalis pedagang’ atau marchant capitalists, yang kala itu dianggap memiliki peran penting dalam dunia bisnis. Jika merunut pada tulisan – tulisan kaum merkantilis di awal periode, secara pragmatis mereka melakukan analisa mengenai bagaimana negara - negara menghasilkan kesejahteraan. Asumsi kaum merkantilis kala itu adalah mengenai peran negara dalam upaya mencapai kesejahteraan yang dilakukan dengan regulasi dan kontrol. Regulasi dan kontrol diperlukan untuk membatasi individu yang terlalu mementingkan diri sendiri, yang dianggap dapat menghambat kesejahteraan. Karenanya, demi mencapai kesejahteraan ini diperlukan regulasi dan kontrol terhadap aspek – aspek perdagangan, seperti :
Dalam upaya penegakan regulasi dan kontrol ini, terdapat tokoh yang dianggap memiliki peran penting. Tokoh tersebut adalah Thomas Mun (1571-1641) yang merupakan saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-1683) yang merupakan seorang menteri utama ekonomi dan keuangan dari Prancis zaman Raja Louis XIV. Kedua tokoh tersebut dianggap sebagai dua tokoh penting yang mewakili kaum ‘scholar’ (terpelajar) dan saudagar kala itu. Dua tokoh ini pula yang membuat ‘ekonomi merkalitisme’ juga sering disebut ‘Colbertisme’. Selain itu, mazhab ini juga sering diidentikkan dengan komoditas ‘emas’, karena nilai kesejahteraan yang banyak dinilai dengan standar emas. Karenanya, ketika mempelajari ide pokok merkantilisme, kita akan banyak menemukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan emas. Mazhab merkantilisme ini kemudian mulai meredup ketika menuju abad kedelapanbelas. Redupnya mazhab merkantilisme ditandai dengan kemunculan mazhab Fisiokrat yang pertama kali muncul di Prancis di awal tahun 1756. Tokoh MerkantilismeMazhab merkantilisme merepresentasikan suatu kelompok dengan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan mengenai politik kemakmuran negara yang ditujukan demi memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Pemikiran Merkantilisme sendiri mulai dituangkan dalam bentuk tulisan pada tahun 1613. Tokoh –tokoh yang menggawangi penulisan merkantilisme adalah Antonio Serra, Thomas Munn dan David Hume. Selain itu, ada juga para tokoh lain yang dianggap sebagai kaum Merkantilisme, yakni Sir Josiah Child, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert. Mereka dianggap sebagai tokoh pelopor yang merumuskan konsep pemikiran merkantilisme, dan mendukung merkantilisme. Ada lagi, tokoh lain yang cukup populer dalam menguraikan konsep perdagangan bebas khas “merkantilis” Eropa pada abad keenambelas hingga kedelapanbelas adalah esais Perancis, Montaigne. Dituliskan oleh Montaigne, Merkantilis memegang prinsip dalam perdagangan apapun, salah satu pihak dapat memperoleh keuntungan hanya dengan mengorbankan yang lain, dengan kata lain, bahwa dalam setiap transaksi ada pemenang dan pecundang, seorang “pemeras” dan yang “dieksploitasi.” (Murray, 2012: 157). Kaum merkantilis menyebutkan bahwa konsep kesejahteraan didasarkan pada jumlah kekayaan stok emas negara serta neraca perdagangan yang surplus. Atas dasar dua hal ini, maka kebijakan pemerintah yang utama adalah bagaimana mendorong ekspor dan membatasi impor. Pada intinya, mereka berpandangan bahwa semakin banyak emas, berarti semakin banyak pula uang yang dimiliki, dan akhirnya dapat menghasilkan output dan kesempatan kerja yang semakin besar. Artinya, kesejahteraan bisa dicapai dengan lebih baik (Salvatore, 1996: 23-24). Ide Pokok MerkantilismeMazhab merkantilisme muncul sebagai tanggapan atas upaya mencapai kesejahteraan. Beberapa ide pokok yang terkandung dalam merkantilisme, dapat dijabarkan dalam beberapa poin, seperti berikut :
Dari sini, bisa ditarik kesimpulan sederhana bahwa suatu negara menjadi sejahtera dan kaya dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sesedikit mungkin impor. Meski demikian, Hume memaparkan bahwa dalam kondisi ini, pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan perdagangan internasional ini. Ini dilakukan karena keyakinan akan adanya mekanisme aliran emas, yang membuat neraca perdagangan internasional dapat seimbang ke arah semula. Teori Perdagangan Internasional dalam Pandangan Kaum MerkantilismeKembali ditekankan bahwa Kaum Merkantilisme yang berkembang pesat sekitar abad ke-16 ini, meyakini pemikiran bahwa ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi dapat dicapai dengan mengusahakan jumlah ekspor sehingga melebihi jumlah impor, atau surplus. Jika dikaitkan dengan sektor perdagangan luar negeri, maka kita bisa menarik dua ide pokok terkait kebijakan merkantilis, berupa :
Agar suatu negara mencapai neraca perdagangan yang aktif, ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Alasan utama dilakukan hal ini adalah berkaitan dengan tujuan utama perdagangan luar negeri yakni demi memperoleh tambahan logam mulia. Jadi, di sini dapat ditarik kesimpulan sederhana bahwa perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, menitikberatkan tujuan politik merkantilisme pada upaya untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayarkan dengan logam mulia. Kaum merkantilis memiliki target yang besar untuk dapat melakukan monopoli atas perdagangan. Atas dasar target ini, muncul kebijakan lain terkait yakni dengan memperoleh daerah-daerah jajahan seluas mungkin guna memasarkan hasil industri. Hal inilah yang mendorong terjadinya pencarian wilayah geografis baru yang semakin luas oleh kaum merkantilis dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Sebab, pokok perbincangan utama kaum merkantilis memang mengenai bagaimana bisa mencapai kesejahteraan menurut ukuran mereka. Berikut penjelasan mengenai teori merkantilisme yang berkembang di abad ke-16. Merkantilisme ini sering dianggap sebagai salah satu pemikiran ekonomi ataupun ekonomi politik terbesar sepanjang sejarah, selain liberalisme dan sosialisme. Jadi, memahami sejarah merkantilisme, tokoh merkantilisme, dan ide pokok perspektif merkantilisme merupakan hal penting sebagai landasan berpikir di ranah ekonomi maupun politik. Kritik terhadap MerkantilismeSetiap teori sejatinya bebas dari nilai. Akan tetapi, tidak ada teori yang bebas dari kritik, termasuk merkantilisme. Teori merkantilisme atau yang juga dikenal sebagai mazhab merkantilisme ini juga banyak mendapat kritik dari para ahli. Para pengamat akhir abad ketujuhbelas dan abad kedelapanbelas misalnya, banyak melayangkan pertanyaan –pertanyaan terhadap kaum merkantilis seputar surplus produk sosial yang terjadi dengan adanya pertumbuhan manufaktur dan teknologi pertanian. Kaum merkantilis sendiri kesulitan untuk menjelaskan bagaimana hubungan tenaga kerja dengan tanah. Kritik lain disampaikan oleh Francois Quesnay dalam Economic Table (1758), seorang fisiokrat terkemuka, yang menyampaikan bahwa ia menantang asumsi merkantilis bahwa kesejahteraan berkembang dari perdagangan dan industri. Ia menekankan tentang surplus yang dihasilkan dalam pertanian. Ia juga mengkritisi tentang kebijakan pemerintah dalam hal pembayaran pajak. Menurutnya, pajak –pajak seharusnya dibayar oleh para pemilik tanah. Tidak seharusnya para petani kecil, pedagang, adn pelaku manufaktur yang dipandang produktif –lah yang diharuskan membayar pajak (Chilcote, 2010 : 553). Salah satu kritik terhadap merkantilisme yang paling populer adalah yang disampaikan oleh David Hume. David Hume banyak mengajukan ulasan tentang konsep kesejahteraan sebagai ide pokok dari kaum merkantilisme. Berikut adalah beberapa kritik David Hume terhadap merkantilisme :
Penjelasan : Kemakmuran seorang raja atau suatu negara diidentikkan dengan ukuran standar emas. Ide pokok pemikiran merkantilisme menyatakan bahwa kemakmuran negara atau raja dapat dicapai dengan jumlah ekspor yang lebih tinggi dari impor (surplus). Dengan adanya surplus, negara dapat memupuk logam mulia yang semakin banyak. Sebab, alat pembayaran atau uang yang digunakan waktu tersebut adalah logam mulia. Jadi, jika logam mulia semakin banyak, maka juga berarti jumlah uang yang beredar juga semakin banyak, yang artinya terjadi Money Supply. Jumlah uang beredar yang tinggi, sementara jumlah produksi tetap inilah yang kemudian memicu terjadinya inflasi atau kenaikan harga. Terjadinya kenaikan harga di dalam negeri pada akhirnya berimbas terhadap harga barang-barang ekspor yang juga akan ikut naik. Pada akhirnya, kuantitas ekspor akan ikut menurun. Ketika kuantitas ekspor menurun dan harga barang dalam negeri meningkat akibat inflasi, maka barang impor akan menjadi lebih murah. Hal ini berimbas pada peningkatan kuantitas impor. Pada akhirnya, akan terjadi defisit, kepemilikan logam mulia akan berkurang, dan raja atau negara pun menjadi miskin. Raja atau negara yang tadinya kaya raya atau makmur karena memiliki logam mulia yang banyak pun akan berubah miskin. Perubahan raja dari makmur menjadi miskin inilah yang dikritik oleh David Hume. Menurut Hume, kondisi ini disebut sebagai “Mekanisme Otomatis” dari “Price-Specie Flow Mechanism” (PSFM). Kritik David Hume ini membuat teori merkantilisme dianggap tidak relevan. Berdasarkan pada kritik yang dilontarkan David Hume ini pula, muncul teori klasik atau absolute advantage dari Adam Smith. Adam Smith sendiri juga mengajukan kritikannya terhadap teori merkantilisme, yang juga didasarkan pada PSFM dari Hume. Berikut adalah beberapa kritik Adam Smith terhadap teori merkantilisme :
Merkantilisme Era ModernEra merkantilisme ini memang terus mengalami peredupan menjelang abad ke -17. Namun, bukan berarti nilai –nilai dari kebijakan merkantilisme ini sama sekali ditinggalkan. Merkantilisme justru mengalami perkembangan lewat kritik –kritik dan masukan yang dilayangkan para pengamatnya. Saat ini, ide –ide merkantilisme juga masih banyak dijalankan oleh negara- negara, namun dalam bentuk “neo merkantilisme”. Neomerkantilisme yang dimaksud ini adalah kebijakan yan memuat proteksi dengan tujuan melindungi dan mendorong ekonomi industri nasional, melalui kebijakan tarif atau Tariff Barrier dan kebijakan Nontariff Barrier. Di era sekarang, tariff barrier dalam rangka kebijakan proteksi ini banyak menerapkan bentuk countervailing duty, bea anti dumping dan surcharge. Namun, kebijakan proteksi yang lebih banyak digunakan biasanya adalah dalam bentuk Nontariff Barrier, seperti contohnya kebijakan larangan, sistem kuota, ketentuan teknis, harga patokan, peraturan kesehatan, dan lain sejenisya. Semoga artikel ini bermanfaat. Referensi:
*Penulis: Andika Drajat Murdani Materi lain: |