Sebutkan tiga bentuk peran pemerintah sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian

tirto.id - Seorang individu, kelompok, atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan perekonomian baik konsumen, distribusi, maupun produksi disebut sebagai pelaku ekonomi.

Pelaku ekonomi sendiri merupakan orang yang menggunakan barang produksi atau jasa (konsumen), dan orang yang menyediakan/menghasilkan barang atau jasa (produsen).

Jadi, pelaku ekonomi dapat didefinisikan sebagai orang atau lembaga yang melakukan kegiatan perekonomian.

Dalam Modul IPS SMP Kelas VIII (2018), dijelaskan bahwa pelaku ekonomi dibagi menjadi lima kelompok besar, yaitu Rumah Tangga Keluarga, Masyarakat, Perusahaan, Pemerintah, dan Negara.

Dalam lingkaran kegiatan ekonomi (circular flow diagram), 2 hal yang harus ada, yakni:

1. Pasar Barang dan Jasa

2. Pasar Faktor Produksi

Penjelasan Soal Rumah Tangga Pemerintah

Rumah Tangga Pemerintah mendapatkan penghasilan dari pajak dan menggunakannya untuk membiayai pengeluaran pemerintah, guna menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, negara harus memberikan fasilitas pendidikan, kesehatan, keamanan, ekonomi, dan sebagainya.

Dalam Modul IPS SMP Kelas VIII (2017) disebutkan bahwa pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai pengatur atau regulator, konsumen, dan produsen. Berikut uraiannya secara lengkap.

1. Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian

Pemerintah selaku pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara harus mengatur dengan baik sehingga dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.

Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri serta menentukan besarnya pajak.

Selain itu, kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket juga terdapat pada pemerintah.

Kewenangan atau izin tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator/pengatur.

2. Konsumen

Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.

Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.

3. Produsen

Untuk peran pemerintah yang bertindak sebagai produsen, maka pemerintah akan memproduksi barang atau jasa.

Sebagai contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Barang ini kemudian akan dipakai atau digunakan oleh masyarakat yang bertindak sebagai konsumen.

Baca juga:

  • Ciri-ciri Perubahan Sosial dalam Masyarakat dan Contohnya
  • Alasan Pemerintah Minta Masyarakat Tak Pergi ke Luar Negeri
  • Materi Ekonomi: Rangkuman Mengenai Kebijakan Moneter dan Fiskal

Baca juga artikel terkait RUMAH TANGGA PEMERINTAH atau tulisan menarik lainnya Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
(tirto.id - ahl/tha)


Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Lihat Foto

Dok. Pupuk Indonesia

Salah satu pabrik pupuk milik Pupuk Indonesia.

KOMPAS.com – Pemerintah merupakan salah satu pelaku di dalam perekonomian Indonesia. Pelaku ekonomi merupakan pihak yang menjalankan kegiatan ekonomi dan harus ada dalam perekonomian suatu negara.

Pemberian subsidi oleh pemerintah, penetapan harga bahan bakar, penentuan tarif impor adalah contoh peran rumah tangga pemerintah sebagai pelaku ekonomi.

Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi didasarkan atas UUD 1945 Pasal 33.

Pasal 33 Ayat 2 berbunyi, ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”

Dan Ayat 3 berbunyi, ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Baca juga: Anomali Minyak Goreng di Negara Produsen Sawit Terbesar di Dunia

Peran rumah tangga pemerintah sebagai pelaku ekonomi, yaitu sebagai produsen, konsumen, distributor, dan pengendali perekonomian.

Sebagai Produsen

Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat demi terwujudnya kemakmuran rakyat.

Peran pemerintah sebagai produsen ini dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Misalnya, pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan oleh BUMN yang bergerak di infrastruktur, BUMN Karya.

Selain itu, kegiatan produksi juga dilakukan oleh BUMN lain, seperti perusahaan listrik negara (PT PLN), bahan bakar minyak (PT Pertamina), perkebunan (PT Perkebunan Nusantara), pabrik pupuk (PT Pupuk Indonesia), dan pabrik semen (PT Semen Indonesia), dan lain-lain.

Sebagai Konsumen

Dalam mengelola negara dan menjalankan pemerintahan, pemerintah membutuhkan barang dan jasa. Begitu juga untuk menjalankan kegiatan produksi.

Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA