Sebutkan sikap yang harus ditunjukkan dalam kehidupan umat beragama

  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Kamis tanggal 12-12-2019 11:35:23 WIB

Pulang Pisau (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pulang Pisau, H Masrani mengatakan sikap toleransi adalah kunci dalam kerukunan umat beragama, hal ini dikatakan Kakankemenag pada saat membuka kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang diikuti sebanyak 40 peserta dari berbagai kalangan pemeluk Agama bertempat di Desa Anjir Pulang Pisau, Kamis (12/12).

“Kerukunan Umat Beragama akan terwujud jika kita mampu mengembangkan sikap toleransi artinya saling menghargai satu sama lain” Katanya.

Pada acara yang turut dihadiri oleh Camat Kahayan Hilir, Sugondo, Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo, Kasubbag TU Kankemenag Pulang Pisau, Khairani, dan Ketua FKUB Pulang Pisau, H Suriyadim dirinya menuturkan bahwa KUB merupakan agenda strategis dan fondasi ideal dalam mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara , Tanpa kerukunan yang terjalin baik maka berbagai program pembangunan bangsa akan menemui jalan buntu.

Keberagaman dan perbedaan Agama yang ada di Kabupaten Pulang Pisau khususnya wajib disyukuri dan bukan untuk dipertentangkan. Karena, dengan perbedaan itulah timbul rasa toleransi dan saling menghargai. 

“Agama tumbuh bersama peradaban, Jadi sudah ribuan tahun agama bersama manusia. Beragam peradaban di dunia , kebiasaan dan cara hidup yang berbeda-beda itulah yang membuat manusia memiliki agama yang berbeda-beda pula” Ujarnya.

Menurut Kakankemenag, untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan menanamkan beberapa nilai diantaranya, pertama Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama, Kedua Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, Ketiga Melaksanakan ibadah sesuai agamanya  dan yang keempat Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.

“Kerukunan antar umat beragama dapat terwujud dan senantiasa terpelihara , apabila masing-masing umat beragama dapat mematuhi aturan-aturan yang diajarkan oleh agamanya masing-masing serta mematuhi peraturan yang telah disahkan Negara atau sebuah instansi pemerintahan” Imbuhnya.

Melalui kegiatan tersebut dirinya berharap terwujudnya kerukunan umat beragama, dan dapat menjadi pelopor terciptanya kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Pulang Pisau.

“Karena tanpa terciptanya kerukunan mustahil pembangunan di wilayah kita ini dapat berjalan dengan baik” Tandasnya (Kurniawan)







Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama. Sikap menghargai ini penting untuk lingkungan yang damai dan beragam.

Toleransi termasuk sikap positif yang baik untuk menjaga kerukuranan, serta mencegah konflik dari masyarakat.

Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama yang bisa memicu diskriminasi. Banyak kasus intoleransi akibat perbedaan suku dan keyakinan.

Sikap toleransi perlu disiapkan sejak kecil, untuk menjaga perbedaan yang ada di masyarakat.

Toleransi berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, untuk menumbuhkan toleransi, tanggung jawab, disiplin, dan berpikir kritis.

Nilai-nilai toleransi ini menjadi bekal, untuk menghargai perbedaan dan pendapat sesama warga negara.

Baca Juga

Toleransi adalah kemampuan individu untuk memperlakukan seseorang dengan baik. Sikap toleransi ini membiarkan orang lain punya pendapat berbeda dari kita. Pada hakikatnya, toleransi menjadi sebuah kesadaran untuk menerima dan menghargai perbedaan.

Toleransi berasal dari kata bahasa Inggris “Tolerance” berarti membiarkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi diartikan sebagai sikap toleran, mendiamkan, dan membiarkan.

Sedangkan dalam bahasa Arab, toleransi adalah suatu pendirian atau sikap untuk menerima berbagai pandangan, serta pendirian yang beraneka ragam meski tidak sependapat.

Jadi, toleransi adalah cara menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan yang bertentangan dengan pendirinya. Sikap toleransi menjaga kedamaian dan kerukunan di dalam masyarakat.

Toleransi dalam Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia, tertulis di lambang Garuda Pancasila. Kata tersebut berada di pita yang dicengkeram di kaki burung Garuda.

Mengutip dari buku Pendidikan Toleransi Berbasis Kearifan Lokal, semboyan negara diatur dalam pasal 36A UUD 1945. Arti kata Bhinneka Tunggal Ika yakni “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Kata Bhinneka ini menjelaskan keberagaman suku, bahasa, agama, ras, dan budaya di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menjelaskan meski berbeda, namun tetap satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Semboyan ini menghubungkan toleransi dari bangsa yang majemuk. Sikap dan perilaku toleran perlu diciptakan, caranya menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Perilaku toleransi terwujud dari keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Penjelasannya sebagai berikut:

Toleransi Toleransi Beragama

Sila pertama Pancasila, berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya Indonesia adalah negara Ketuhanan, menghendaki warganya untuk menganut satu agama atau kepercayaan.

Di Indonesia, ada 6 agama yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Tanpa adanya toleransi umat beragama akan terjadi diskriminasi, kekerasan, dan konflik antar masyarakat berbeda keyakinan.

Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, mengatur setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjamin perlindungan. Pasal 29 Ayat 2 berbunyi “Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Pasal tersebut menjelaskan setiap orang berhak memeluk agama, serta negara melindungi warganya untuk beribadah.

Toleransi Keberagaman Suku

Indonesia tersebar dari Sabang sampai Merauke. Ada beragam suku dan budaya yang tersebar di beberapa daerah. Untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan suku, sebagai warga negara harus menghormati dan menghargai.

Toleransi dalam Sosial Budaya

Indonesia mempunyai keragaman sosial budaya yang harus dijaga dan dipertahankan. Keragaman sosial budaya ini dapat menciptakan toleransi. Misalnya mempelajari keragaman budaya lain, mencintai produk buatan Indonesia, dan menghargai perbedaan budaya.

Baca Juga

  1. Tidak memaksakan agama yang dianut ke seseorang yang berbeda keyakinan. 
  2. Menghargai dan menghormati agama yang dianut orang lain. 
  3. Tidak menganggu ibadah dan jalannya kegiatan keagamaan orang lain. 
  4. Tidak merusak tempat ibadah dan mengganggu ketenangan agama lain. 
  5. Tidak menghina dan merendahkan agama orang lain. 
  6. Berteman dengan orang yang berbeda keyakinan. 
  7. Tidak berlaku diskriminasi pada seseorang yang berbeda agama di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan. 
  8. Tidak mengucilkan warga yang berbeda keyakinan di lingkungan tempat tinggal. 
  9. Menerima perbedaan orang lain. 
  1. Tidak melakukan tindakan diskriminasi pada seseorang yang berbeda suku. 
  2. Memperlakukan semua orang sama dan sejajar meski berbeda suku. 
  3. Menghormati dan menghargai suku lain. 
  4. Menghargai kebudayaan suku lain. 
  5. Tidak merusak dan menjarah barang seseorang yang berbeda suku. 
  6. Saling membantu dan menolong. 
  1. Mengenalkan kebudayaan Indonesia di dunia internasional. 
  2. Bangga memakai produk budaya buatan anak bangsa. 
  3. Mempelajari budaya di Indonesia dan mengambil sikap positif dari budaya tersebut. 
  4. Tidak berbicara buruk terhadap kebudayaan orang lain. 

Kebebasan adalah kemampuan individu untuk bertindak sesuai keinginannya. Pada dasarnya setiap manusia punya hak untuk memperoleh kebebasan berpendapat dan bertindak. Hak kebebasan ini telah disepakati oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap orang yang lahir punya hak sama.

Hak asasi ini termasuk diakui, dihormati, dijunjung tinggi. Tanpa adanya hak asasi, akan terjadi penindasan pada individu.

Baca Juga

Setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama tanpa paksaan dari orang lain. Hak kebebasan dalam beragama ini termasuk beribadah dan taat pada agama yang dianut. Di Indonesia, toleransi beragama diatur dalam UUD 1945.

Toleransi diperlukan untuk menghargai seseorang yang ada di lingkungan maupun organisasi, berhak meyakini agama yang berbeda. Selain itu, toleransi diperlukan untuk tidak membeda-bedakan teman yang berbeda keyakinan.

Bola.com, Jakarta - Toleransi adalah sikap manusia untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antarindividu maupun kelompok. Untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman, perlu menerapkan sikap toleransi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi berasal dari kata 'toleran' yang artinya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Secara etimologi, toleransi berasal dari bahasa latin, 'tolerare' yang artinya sabar dan menahan diri. Sedangkan secara terminologi, toleransi adalah sikap saling menghargai, menghormati, menyampaikan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antarsesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri.

Berdasarkan arti secara bahasa, toleransi dapat dimaknai sebagai kemampuan setiap orang untuk bersabar dan menahan diri terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengannya.

Dalam kehidupan sehari-hari toleransi biasanya dikaitkan dengan perbedaan agama atau kepercayaan. Namun, toleransi bisa juga dihubungkan dengan perbedaan lainnya, seperti suku, ras, hingga warna kulit.

Dengan adanya sikap toleransi, konflik dan perpecahan antarindividu maupun kelompok tidak akan terjadi. Banyak orang menyebut toleransi sebagai kunci utama perdamaian yang patut dijaga.

Hal tersebut penting untuk diperhatikan mengingat bangsa Indonesia mempunyai latar belakang perbedaan yang beragam, mulai keyakian, suku, ras, hingga warna kulit.

Berikut ini kumpulan contoh sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari yang bisa dipraktikkan, seperti dilansir dari laman zonareferensi.com, Kamis (12/8/2021).

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA